Blog Post

Siapa Saja Yang Dapat Mendirikan PT?

Mendirikan PT

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Indonesia sebagai salah satu negara berkembang terus meningkatkan kemampuannya dalam segala aspek, terlebih lagi pada sektor bisnis dan perekonomian. Namun, dengan terus meningkatnya sektor ini, tentu turut menambah pula jumlah para pebisnis, baik itu dalam bidang usaha dengan skala kecil, menengah, hingga yang besar.

Meski demikian, banyak dari para pebisnis tersebut yang memilih badan usaha seperti PT (Perseroan Terbatas).

Nah, jika Anda tertarik dengan jenis badan usaha yang satu ini maka berikut ini simak ulasan terlengkapnya mengenai Siapa Saja Yang Dapat Mendirikan PT.

Pengertian PT

Perseroan Terbatas atau PT merupakan suatu badan hukum dimana nantinya Anda dapat menjalankan suatu bisnis atau usaha dengan modal usaha yang berasal dari saham yang terdiri dari beberapa orang.

Tak hanya itu saja, dalam hal seperti ini tentu saja pemilik PT nantinya akan mempunyai sebagian saham, dimana berasal dari modal yang digunakan untuk membuka usaha tersebut. Saham-saham tersebut nantinya juga bisa diperjual-belikan.

Jadi, untuk menjual saham dan apabila ingin mengganti pemilik yang baru tentu saja perusahaan tidak perlu dibubarkan atau ditutup, dimana hanya perlu untuk mengurusnya pada ahli hukum yang memiliki wewenang, seperti Notaris. Kemudian saham-saham yang ada pada perusahaan tersebut juga tidak hanya harus dimiliki oleh satu orang saja.

Namun, Anda juga dapat memiliki banyak saham pada usaha tersebut apabila nantinya memang ada kelonggaran pada modal, dan nantinya kepemilikannya juga bisa atas nama Anda sendiri.

Yang Dapat Mendirikan PT

Lalu, siapa saja yang dapat Mendirikan PT? Mungkin pertanyaan seperti ini banyak dipertanyakan dan dipikirkan oleh sebagian orang, terutama bagi pebisnis pemula.

Pada dasarnya, Perseroan Terbatas atau PT ini tentunya dapat didirikan oleh siapa saja, yang terpenting adalah Anda bisa memenuhi syarat mendirikan PT yang paling utama, yaitu minimal dengan dua (2) orang.

Selain itu, PT juga dapat didirikan oleh badan hukum yang memiliki wewenang. Namun, yang paling penting lagi yaitu memiliki modal usaha dan jenis usaha atau bisnis yang dikembangkan.

Untuk itu, apabila Anda kini sudah memiliki usaha atau bisnis sendiri, maka saatnya bagi Anda untuk mengurus pembuatan PT.

Nah, jika ada pertanyaan lagi, mengapa harus mengurus PT tersebut dan bagaimana jika tidak ingin mengurusnya?

Penting untuk Anda ketahui bahwa jika Anda sudah mengurus dan mendirikan PT, maka usaha Anda menjadi legal dan dapat dipercaya oleh publik.

Baca juga: Keuntungan Mendirikan PT Melalui Jasa Perizinan Usaha

Di Gapura Office atau Virtual Officeku, Anda bisa mendirikan PT dengan cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang cukup terjangkau. Kami adalah perusahaan berpengalaman yang sudah melayani ribuan perusahaan.

Didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional, kami akan membantu Anda untuk mendirikan PT dengan mudah.

Keunggulan dari layanan jasa yang kami berikan adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan konsultasi hukum pada orang yang ahli.

Semua pelayanan tersebut bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Jasa Pendirian PT, dimana semua fasilitas dan benefit di atas sudah dapat Anda rasakan hanya dengan harga terjangkau bila Anda menggunakan Biro Jasa layanan pendirian perusahaan (PT) dari Gapura Office.

Biaya Jasa Pendirian PT di Gapura Office memang lebih murah jika dibandingkan dengan perusahaan jasa perizinan PT lainnya.

Jadi, tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office!

Ada banyak yang dihadirkan oleh Gapura Office. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>