Blog Post

Syarat dan Prosedur Mendirikan Usaha Apotek

usaha Apotek

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Salah satu peluang yang bisa dijadikan sebagai usaha, terlebih jika Anda adalah seorang Apoteker, adalah dengan membuka usaha Apotek atau toko obat.

Apotek adalah tempat dimana seseorang melakukan berbagai pekerjaan kefarmasian serta penyaluran dari ketersediaan farmasi dan perbekalan dari kesehatan lain untuk masyarakat.

Apotek sangat dibutuhkan oleh banyak orang. Misalnya saja, jika seseorang ingin mengobati suatu penyakit yang diderita, maka orang tersebut pastinya membutuhkan Apotek untuk berkonsultasi atau membeli obat.

Jika saat ini Anda sedang mencari peluang usaha yang tepat, mungkin Anda bisa mempertimbangkan mengenai peluang usaha membuka toko Apotek ini.

Persiapan Sebelum Mendirikan Apotek

Biasanya, salah satu impian setiap Apoteker adalah membuka Apotek. Nah, jika saat ini Anda ingin mendirikan usaha Apotek, namun belum memiliki pengetahuan yang memadai, berikut ini adalah beberapa persiapan yang harus dilakukan sebelum Anda mendirikan usaha Apotek atau toko obat.

1. Survei Tempat Strategis.

Tempat strategis ini menjadi faktor utama keberhasilan sebuah Apotek Anda nantinya. Sebaiknya Anda mencari tempat di dekat Rumah Sakit atau juga di pusat keramaian.

Jika Anda memiliki sedikit modal dan ingin membuat sebuah Apotek dengan ukuran yang tidak terlalu besar, tidak menjadi masalah jika berada di lokasi yang strategis.

Usahakan pula di daerah sekita Apotek tersebut tidak banyak Apotek lain yang berdekatan. Hal ini menjadi penting, karena jika banyak Apotek di sekitaran lokasi Anda, maka biasanya masyarakat lebih memilih ke Apotek yang sudah lama.

2. Modal Usaha.

Jika hendak membuka sebuah Apotek, maka Anda harus mempersiapkan modal yang memadai untuk membuat Apotek yang nyaman. Sebaiknya Anda juga menyiapkan ruangan sebagai tempat tunggu agar pelanggan merasa nyaman. Anda bisa mencari tahu mengenai modal yang dibutuhkan untuk membuka sebuah Apotek.

Anda bisa mencari tahu kepada orang yang telah membuka Apotek atau juga mencari tahu di internet. Modal minimal yang dibutuhkan adalah Rp 50 juta.

Nah, setelah mengetahui tips di atas, maka langkah selanjutnya adalah Anda harus memperhatikan syarat-syarat untuk mendapatkan Izin mendirikan toko Apotek.

Syarat Mendirikan Apotek

Berikut ini adalah beberapa syarat administrasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan surat Izin mendirikan Apotek atau toko obat. Diantaranya adalah :

1. Fotocopy dari Surat Izin Kerja (SIK), Anda juga melampirkan SK Penempatan dari Apoteker non PNS.

2. Fotocopy KTP dari Apoteker.

3. Untuk Asisten Apoteker harus melampirkan berkas-berkas sebagai berikut :

  • Fotocopy KTP.
  • Fotocopy SIK dari Asisten Apoteker.

4. Rekomendasi yang berasal dari ISFI (Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia).

5. Surat izin yang berasal dari atasan untuk pemohon PNS/ TNI/ Instansi lainnya.

6. Surat perjanjian berupa kerjasama dari Apoteker serta pemilik dari sarana Apoteker.

7. Surat pernyataan pemilik sarana Apoteker PSA bahwa tidak pernah sebelum melanggar undang-undang pada bidang farmasi.

8. Denah dari bangunan Apotek serta denah dari situasi Apotek dengan Apotek lainnya.

9. Daftar rincian dari alat perlengkapan yang ada di Apotek.

10. Fotocopy dari surat sertifikat tanah yang bisa berupa hak milik, sewa, atau juga kontrak.

Prosedur Mendirikan Apotek

Nah, setelah Anda sudah dapat memenuhi syarat-syarat di atas, maka prosedur selanjutnya yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :

1. Permohonan Izin yang berasal dari Apoteker diajukan pada Kepala Dinkes di Kabupaten/ Kota.

2. Mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

3. Tim Dinkes akan melihat persyaratan administrasi dan meninjau.

4. Kepala Dinkes akan menandatangani Surat Izin.

5. Setelah ditandatangani, maka Surat Izin sudah bisa dimiliki.

Itulah beberapa persiapan yang harus dilakukan sebelum Anda mendirikan usaha Apotek atau toko obat. Berbicara soal Pendirian Apotek, tahukah Anda bahwa di Gapura Office atau Virtual Officeku, Anda bisa mendirikan Apotek dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau.

Gapura Office adalah Biro Jasa Perizinan Usaha yang berlokasi di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Depok. Kami melayani pengurusan Izin Usaha untuk pendirian PT, CV, Yayasan, dan juga perizinan lainnya, termasuk Izin mendirikan Apotek.

Kami merupakan Agen Biro Pengurusan Izin Usaha. yang sudah berpengalaman dan ahli dalam semua proses perizinan usaha. Kami dapat membantu Anda dalam mengurus Izin Usaha yang dimaksud.

Keunggulan dari Gapura Office adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan konsultasi hukum pada orang yang ahli dan berpengalaman.

Semua pelayanan tersebut akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket biaya jasa pengurusan Izin Mendirikan Apotek atau toko obat.

Ya, kami memang menawarkan biaya pengurusan Izin Usaha hanya dengan harga yang sangat terjangkau. Maka tak heran bila biaya jasa pengurusan Izin Mendirikan Usaha Apotek di Gapura Office memang lebih murah jika dibandingkan dengan perusahaan jasa perizinan lainnya.

Sebagai salah satu perusahaan perizinan usaha dan konsultasi bisnis terkemuka di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok, kami juga memiliki pengalaman luas untuk membantu perusahaan dan badan usaha dalam hal pengurusan Izin Usaha.

Lamanya bergelut di bidang layanan tersebut, menjadikan kami sangat memahami berbagai seluk beluk dalam pengurusan pendaftaran Izin Usaha. Sepanjang perjalanannya itu, berbagai perubahan peraturan atau regulasi sudah kami alami, sehingga menjadikan kami sebagai ahli dalam bidang pengurusan pendaftaran dan pengurusan perizinan usaha.

Kinerja profesional sangat kami utamakan di sini, sehingga klien kami bisa mendapatkan dokumen legalisasi perusahaan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah disepakati sejak awal.

Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila Gapura Office kemudian dipercaya oleh banyak pengusaha untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera wujudkan impian Anda mendirikan Apotek atau toko obat hanya di Gapura Office.

Jika Anda membutuhkan bantuan untuk mempercepat perjalanan Anda menuju kesuksesan, silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI sekarang juga. Kami akan dengan senang hati membantu Anda!

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena perusahaan kami adalah Biro Jasa Perizinan Usaha yang terpercaya dan profesional. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda!

Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>