Blog Post
Syarat Membuat Surat Permohonan Untuk Izin Mendirikan Usaha Salon Kecantikan
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Maraknya bisnis Salon Kecantikan juga didukung dengan meningkatnya kemampuan belanja masyarakat Indonesia dan kesadaran akan pentingnya merawat wajah dan tubuh guna menjaga kecantikan.
Nah, bagi Anda yang ingin membuka bisnis Salon Kecantikan, maka perlu mempelajari syarat-syarat mendirikan usaha Salon Kecantikan di Indonesia. Apalagi persyaratan mendirikan usaha Salon Kecantikan di Indonesia hampir di setiap daerah berbeda-beda regulasinya.
Sangat penting bagi Anda yang ingin terjun ke bisnis ini untuk mempelajari segala persyaratan yang ada. Sebab, jika tidak sesuai Izin ataupun persyaratannya, maka investasi Anda akan terbuang percuma.
Syarat Membuat Surat Permohonan Untuk Izin Mendirikan Usaha Salon Kecantikan
Jika Anda ingin membuka usaha Salon Kecantikan, maka langkah awalnya adalah membuat Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata. Namun, apa saja syarat untuk membuat Surat Permohonan tersebut?
Nah, Anda perlu beberapa dokumen-dokumen penting berikut ini :
- Surat Pernyataan dari Ahli Kecantikan bahwa bersedia sebagai penanggung jawab teknis atas Salon Kecantikan.
- Fotocopy Surat Izin Praktik Ahli Kecantikan.
- Bagi semua karyawan Salon Kecantikan harus memiliki Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter.
- Surat Pernyataan dari Dokter konsultan di bidang kecantikan/medis.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) penanggung jawab.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Surat persetujuan tempat praktik yang masih berlaku (tipe A), atau fotocopy Surat Izin Praktik Tenaga Medis di Kota setempat.
- Fotocopy Surat Izin usaha Perdagangan (SIUP).
- Fotocopy Surat UUG (Izin Gangguan/ HO).
- Surat Keterangan sewa atau kontrak bagi yang menyewa atau mengontrak (minimal 2 tahun) disertai dengan fotocopy KTP pemilik bangunan.
Nah, dari keterangan di atas tertulis bahwa Salon Kecantikan yang menggunakan tenaga medis haruslah memiliki Surat Izin Praktik Tenaga Medis di Kota setempat atau Surat Persetujuan Tempat Praktik yang masih berlaku (tipe A).
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Surat Izin Praktik Perorangan tersebut, seperti Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Spesialis atau Dokter Gigi Spesialis, maka Anda wajib menyerahkan berkas-berkas berikut ini kepada Dinas Kesehatan, yaitu :
- Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir.
- Surat penugasan.
- Surat bukti telah selesai menjalani masa bakti atau surat keputuan penempatan dalam rangka masa bakti.
- Surat keterangan sehat dari Dokter.
- Surat pengantar dari Persatuan Dokter Spesialis (bila Dokter Spesialis).
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi (IDI/PDGI).
Setelah semuanya selesai, maka impian Anda untuk memiliki Salon Kecantikan akan terwujud. Anda pun dapat menciptakan kreativitas Anda melalui Salon Kecantikan tersebut.
Di samping menyalurkan hobi, Anda juga mendapatkan penghasilan dari usaha Salon Kecantikan ini. Yang terpenting adalah, jangan cepat bosan dengan pekerjaan Anda, nikmati dan ikuti saja alurnya karena setiap usaha pasti ada pasang surutnya.
Dengan meningkatnya pertumbuhan bisnis Salon Kecantikan di Indonesia, sebagai Biro Jasa Izin Usaha Mendirikan Salon Kecantikan, kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku merasa terpanggil sebagai partner bisnis Salon Kecantikan untuk dapat membangun perkembangan industri bisnis ini.
Kami melayani jasa pengurusan Izin Usaha, termasuk jasa Izin Usaha Mendirikan Salon Kecantikan. Kami siap membantu Anda mengenai perizinan Salon yang akan Anda dirikan. Kami hadir untuk memberikan solusi dari bisnis Salon Kecantikan Anda!
Di Gapura Office, Anda bisa mendirikan Salon Kecantikan dengan mudah, cepat, dan juga pastinya dengan harga yang terjangkau. Soal biaya pengurusan Izin Mendirikan Salon Kecantikan di Gapura Office memang lebih murah jika dibandingkan dengan perusahaan jasa perizinan lainnya.
Gapura Office sendiri merupakan Biro Jasa Perizinan Usaha yang berkualitas dan profesional. Kami menawarkan layanan Izin Operasional, NPWP, SIUP, TDP, dan lain sebagainya.
Diskusikan pada kami terkait badan usaha yang ingin Anda dirikan. Kami siap menjadi partner Anda dalam mendirikan badan usaha yang Anda inginkan.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.
Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena perusahaan kami adalah Biro Jasa Perizinan Usaha yang terpercaya dan profesional.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!