Blog Post

Syarat Mendapatkan NIK dan Biaya Kepengurusannya

Mendapatkan NIK

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Nomor Identitas Kepabeanan, atau yang biasa dikenal dengan sebutan NIK, adalah jenis nomor identitas yang sifatnya perorangan atau pribadi maupun tingkat perusahaan yang digunakan sebagai akses dalam sistem Kepabeanan secara teknologi informasi atau secara manual.

Bagi Anda yang ingin mengurusi Nomor Identitas Kepabeanan, maka bisa melalui Biro Jasa Pengurusan NIK untuk proses kepengurusannya. Melalui Biro Jasa Pengurusan NIK ini, maka proses pembuatannya sepenuhnya dilakukan oleh pihak Biro Jasa.

Namun, dalam hal ini perlu adanya registrasi, yang merupakan proses pendaftaran, yang wajib dilaksanakan bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Kepabeanan dan Cukai. Mulai dari pengusaha eksportir, importir, PPJK, barang yang terkena cukai, dan lain sebagainya.

Pendaftarannya pun langsung di Direktorat Jenderal Bea Cukai, agar nantinya memperoleh Nomor Identitas Kepabeanan secara resmi. Dengan nomor ini, maka bisa dijadikan identitas yang digunakan semua aktivitas yang berkaitan dengan sistem Kepabeanan.

Syarat Mendapatkan NIK

Untuk bisa mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan yang resmi melalui Biro Jasa Pengurusan NIK, maka perlu memenuhi syarat-syarat yang akan dijelaskan di bawah ini, antara lain adalah :

  • Akta berdirinya Perusahaan langsung dari notaris yang asli.
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang asli.
  • NPWP Perusahaan.
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sejenis Izin Usaha.
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Untuk yang menetap wajib memiliki, dan yang meyewa harus punya surat Izin Sewa.
  • Biaya mengurus Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) di Bea Cukai.

Biaya Pengurusan NIK

Adapun soal harga untuk mengurus Nomor Identitas Kepabeanan, maka bisa langsung dibicarakan pada tim Biro Jasa Pengurusan NIK yang sudah Anda pilih. Nantinya, di sana akan dijelaskan semua masalah biaya dan teknis yang harus Anda penuhi.

Untuk langkah terbaik dilaksanakannya adalah dengan melakukan konsultasi dan tanyakan terlebih dahulu pada Biro Jasa Pengurusan NIK tersebut agar nantinya Anda tidak kebingungan. Anda bisa menelpon dengan kontak yang sudah disediakan di dalam website, atau Anda juga bisa datang langsung ke alamat yang sudah tertera.

Baca juga: Syarat Pengurusan NIK, Registrasi Kepabeanan

Nah, salah satu Biro Jasa Pengurusan NIK di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang bisa Anda manfaatkan jasanya adalah Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami merupakan Biro Jasa Pengurusan NIK, yang nantinya akan menghantarkan suatu perusahaan atau perseorangan dalam pembuatan dan pengurusan NIK dengan mudah dan cepat.

Di dalam Jasa Pengurusan NIK ini, kami Gapura Office tidak hanya melayani pembuatan NIK saja, namun juga melayani untuk mendirikan CV, PT, PMA, mengurusi API, SIUP, TDP, dan masih banyak lagi yang bisa kami tangani.

Untuk itu, Anda perlu menggunakan Biro Jasa kami agar nanti dalam pembuatan Nomor Identitas Kepabeanan tidak ada masalah sama sekali. Bahkan Anda juga bisa mendapatkan surat Izin resmi tanpa perlu kerepotan, terutama bagi Anda yang sibuk dengan bisnis yang saat ini sedang Anda jalankan.

Bagi Anda yang mendirikan perusahaan dan bisa menjalankan dengan mudah dan lancar, maka lakukan pengurusan Nomor Identitas Kepabeanan ini dengan segera, agar semuanya dapat berjalan sesuai harapan. Dan agar nantinya bisa mendapatkan NIK resmi dan Anda pun mudah dalam melakukan bisnis.

Untuk itu, maka pilihlah Biro Jasa Pengurusan NIK yang resmi seperti Gapura Office agar proses pembuatannya mudah dan perusahaan Anda pun bisa beroperasi dengan jenis bidang yang akan dijalankan.

Di Biro Jasa Gapura Office, Anda juga akan mendapatkan kemudahan, sehingga Anda dapat melaksanakan proses perizinan sesuai dengan apa yang sudah Anda rencanakan.

Selama syarat dan ketentuannya lengkap dan tidak ada yang ditinggalkan, maka Nomor Identitas Kepabeanan bisa Anda peroleh dengan cepat, dan Anda pun bisa langsung menjalankan bisnis sesuai dengan prospek yang sudah direncanakan.

Diskusikan pada kami terkait badan usaha yang ingin Anda dirikan. Kami siap menjadi partner Anda dalam mendirikan badan usaha yang Anda inginkan.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Segera hubungi tim tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena perusahaan kami adalah Biro Jasa Perizinan Usaha yang terpercaya dan profesional.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. Dijamin semuanya terpercaya. So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>