Blog Post
Syarat Pembuatan Izin Sementara Usaha Pariwisata dan Izin Tetap Usaha Pariwisata Untuk Usaha Katering
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Usaha Katering termasuk beberapa jenis usaha yang harus memperoleh izin dari Dinas Pariwisata. Apabila saat ini Anda sudah memiliki Izin Sementara, maka Anda perlu melakukan daftar ulang kembali sebelum masa berlakunya habis. Karena Izin Sementara ini hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu, biasanya kurang dari 2 tahun hingga 5 tahun.
Nah, untuk memperoleh Izin Sementara ini, maka Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan untuk memperoleh Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP), dimana surat permohonan harus disertai dengan :
- Fotocopy KTP bagi usaha yang diselenggarakan oleh perorangan.
- Bukti status tempat yang jelas atau fotocopy Sertifikat Kepemilikan Tanah.
- Advice Planning (AP) dari Dinas Tata Kota.
- Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga sekitar yang diketahui oleh RT/RW/Lurah/Camat.
- Gambar situasi tempat dan denah ruangan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Adapun persyaratan untuk memperoleh Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP), maka surat permohonan harus dilengkapi dengan :
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
- UUG/Izin Gangguan (HO).
- Keterangan Domisili Perusahaan dari aparat Kelurahan dengan diketahui oleh Camat setempat.
- Fotocopy Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP).
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Jika Anda ingin melakukan daftar ulang, maka yang harus Anda lakukan adalah mengisi formulir isian yang sudah disediakan oleh Dinas Pariwisata, dengan melampirkan beberapa persyaratan sebagai berikut ini :
- Fotocopy Izin Usaha yang akan didaftar ulang (ISUP/ITUP).
- Izin Undang-Undang Gangguan (UUG) atau Izin Gangguan (HO) yang masih berlaku.
- Bukti pelunasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan Pajak Pembangunan.
Perlu diketahui, Izin Usaha ini tidak dapat dipindahtangankan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Dinas terkait atau Kepala Daerah. Dan sebagai pengelola, Anda juga harus menyiapkan tempat sampah serta bak penampungan air limbah agar kebersihan di sekitar lokasi tetap terjaga.
Selain itu, Anda juga tidak diperbolehkan untuk membuang limbah sisa makanan ke saluran air yang bermuara di sungai, yang dapat menyebabkan sungai tercemar. Dan tidak diperkenankan pula mengganggu ketertiban atau kelancaran lalu lintas.
Baca juga: Produk Yang Diberikan Oleh Jasa Perizinan Usaha di Bidang Pariwisata
Itulah persyaratan untuk memperoleh Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP) dan Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP) untuk usaha Katering. Jika saat ini Anda sedang mencari peluang usaha yang tepat, mungkin Anda bisa mempertimbangkan mengenai peluang usaha membuka bisnis Katering ini.
Di Gapura Office atau Virtual Officeku, Anda bisa mendapatkan surat Izin Usaha Katering dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau. Kami dapat membantu bisnis Katering Anda menjadi legal.
Adapun keunggulan dari kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan konsultasi hukum pada orang yang ahli dan berpengalaman.
Semua pelayanan tersebut akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Jasa Pengurusan Izin Usaha. Dimana kami menawarkan biaya pengurusan Izin hanya dengan harga yang sangat terjangkau.
Ya, biaya jasa pengurusan Izin Usaha Katering di Gapura Office memang lebih murah jika dibandingkan dengan perusahaan jasa perizinan lainnya. Oleh sebab itu, wujudkan impian Anda mendirikan usaha Katering hanya di Gapura Office.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.
Selain itu, kami juga memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Jangan buang-buang waktu Anda terlalu lama hanya untuk mengurus keperluan Izin Usaha Katering ini. Karena dengan menggunakan Biro Jasa kami, maka semua urusan dijamin akan beres dalam waktu yang singkat dan proses yang tidak lama.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan, Anda bisa langsung tim Marketing kami DI SINI untuk informasi lebih lanjut. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional dari kami.
Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!