Blog Post

Yang Harus Dipahami Dalam Pembuatan CV

Nama PT

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Sekarang ini, semakin banyak UMKM yang bertransformasi menjadi Persekutuan atau CV. Salah satu alasan utamanya adalah karena biaya pembuatan CV yang relatif lebih murah dibandingkan pembuatan PT.

Meski begitu, hal ini jangan sampai dijadikan satu-satunya alasan. Sebab, bila asumsi tersebut yang terus menerus digaungkan, maka besar kemungkinan banyak orang yang justru hanya akan mencari Biro Jasa yang menawarkan biaya paling murah namun mengabaikan legalitas maupun kualitas hasil yang akan didapat.

Alasan Pembuatan CV

Sebelum membuat CV, penting bagi pelaku usaha untuk benar-benar memahami dulu arah yang diinginkan dan alasan apa yang mendasarinya untuk melakukan pendirian bentuk usaha yang satu ini. Masing-masing pihak tentu memiliki argumennya masing-masing.

Meski begitu, paling tidak, beberapa alasan tersebut memiliki kesesuaian dengan manfaat yang akan diperolehnya. Misalnya seperti berikut ini.

1. Memiliki Perlindungan Hukum.

Ketika menjadi CV, artinya bisnis tersebut telah memiliki izin usaha. Izin usaha ini juga tidak sembarangan, karena dikeluarkan oleh pemerintah setelah dilakukan proses validasi.

Dengan begitu, jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penggusuran atau yang lain, maka CV tidak perlu khawatir.

2. Peluang Mengembangkan Usaha Lebih Besar.

Dibandingkan dengan usaha yang masih belum memiliki kedudukan, investor akan lebih tertarik untuk menginvestasikan dananya sebagai modal bagi usaha yang telah berbekal izin seperti CV.

Selain itu, beberapa pertarungan bisnis yang menggiurkan, seperti tender, juga hanya bisa diikuti oleh usaha-usaha yang telah mengantongi legalitas dari pemerintah.

3. Meningkatkan Kepercayaan dan Profesionalisme.

Mau tidak mau, perlu diakui bahwa citra usaha yang resmi memiliki nilai tersendiri di mata masyarakat. Setidaknya, ada struktur dan fungsi yang jelas di badan usaha tersebut, meski tidak setegas PT yang memang berbadan hukum dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Baca juga: Biaya Pendirian PT Lebih Murah Bila Menggunakan Biro Jasa?

Perlu diketahui bahwa hingga kini belum ada aturan resmi yang ditetapkan untuk mematok biaya Pembuatan CV. Patokan harga ini sangat mungkin berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Meski begitu, secara umum, biaya yang diperlukan untuk mendirikan sebuah CV relatif lebih murah dibandingkan dengan biaya yang diperlukan untuk membuat PT.

Di Gapura Office atau Virtual Officeku, biaya membuat CV yang diperlukan telah mencakup paket lengkap dengan jaminan proses yang cepat sesuai waktu yang ditentukan. Adapun estimasi penyelesaian pengurusan izin adalah 4 minggu hari kerja atau sekitar 28 hari.

Namun, perlu diingat bahwa estimasi ini berlaku bila pengerjaan juga sudah didukung dengan dokumen yang lengkap. Untuk itu, pemohon juga harus lebih dulu mempersiapkan dengan berbagai berkas serta dokumen yang dibutuhkan.

Di samping mengurus CV, kami juga melayani pengurusan pendirian PT dan PMA, SIUP, TDP, NIK, API, dan sederet lainnya. Harga yang ditawarkan pun tentu beragam sesuai dengan paket layanan.

Sudah sejak lama kami telah membantu usaha lokal maupun asing dalam mendapatkan Izin Usaha. Kini, giliran Anda yang siap kami bantu.

Selain biaya yang murah dan durasi pengerjaan yang cukup singkat, kami juga memberikan jaminan lain. Tim kami terdiri dari berbagai sumber daya yang telah profesional dan berpengalaman di bidang hukum dan perizinan, sehingga Anda tidak perlu ragu dengan keamanan Izin Usaha yang akan diperoleh.

Nah, jika Anda tertarik menggunakan jasa dari Gapura Office, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi secara GRATIS. Kami memberikan konsultasi bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.

Ayo, langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>