Blog Post

Membuka Usaha Apotek atau Toko Obat Dengan Cepat

Mendirikan Apotek atau Toko Obat

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Sekarang ini, membuka bisnis Apotek atau toko obat telah menjadi peluang bisnis yang amat menjanjikan. Hal ini karena sakit merupakan hal umum yang terjadi di masyarakat. Bahkan, orang sehat pun membutuhkan suplemen dan vitamin.

Jika saat ini Anda sedang mencari peluang usaha yang tepat dan sesuai, mungkin Anda bisa mempertimbangkan mengenai peluang usaha membuka usaha Apotek atau toko obat ini.

Tak perlu bingung untuk memulai bisnis Apotek dengan biaya besar. Sesuaikan saja dulu dengan modal yang Anda miliki sekarang.

Sebagai pemula, Anda bisa membuka Apotek secara kecil-kecilan. Apabila belum cukup untuk sewa ruko, Anda bisa menggunakan kios-kios kecil berbentuk ruko mini.

Untuk urusan besar kecilnya toko, tidak perlu terlau dijadikan kendala untuk menjalankan usaha bisnis Apotek. Sebab, yang paling penting adalah keuntungan yang akan Anda peroleh dengan sistem bisnis yang baik dan cepat. Termasuk perputaran produk yang laris dan pelanggan yang banyak.

Apalagi bisnis Apotek atau toko obat ini memiliki persaingan yang kecil dibandingkan dengan usaha bisnis lainnya. Mengingat jumlah Apotek sangatlah sedikit, sementara masyarakat yang membutuhkan obat-obatan sangatlah banyak. Ini artinya, tingkat persaingan yang kecil ini bisa menjadi peluang keuntungan yang akan berdampak besar bagi Anda.

Lalu, bagaimana caranya agar bisa membuka usaha bisnis Apotek atau toko obat dengan cepat?

Membuka Usaha Apotek atau Toko Obat Dengan Cepat

Nah, salah satu cara terbaik dalam membangun bisnis Apotek adalah Anda bisa bergabung dengan toko-toko Apotek lain yang mencari resseller atau toko cabang dengan sistem bisnis waralaba atau franchise.

Selain itu, Anda juga bisa membuka langsung dengan mempersiapkan modal dan persiapannya. Kemudian yang paling penting adalah, mengurus perizinan mendirikan toko Apotek.

Berikut adalah persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan surat izin mendirikan Apotek atau toko obat :

1. Fotocopy dari Surat Izin Kerja atau SIK, Anda juga melampirkan SK penempatan dari Apoteker non PNS.

2. Fotocopy KTP dari Apoteker.

3. Untuk asisten Apoteker harus melampirkan berkas berikut :

  • Fotocopy KTP.
  • Fotocopy SIK dari asisten Apoteker.

4. Rekomendasi yang berasal dari ISFI atau Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia.

5. Surat izin yang berasal dari atasan untuk pemohon PNS/TNI/instansi lainnya.

6. Surat perjanjian berupa kerjasama dari Apoteker serta pemilik dari sarana Apoteker.

7. Surat pernyataan pemilik sarana Apoteker PSA bahwa tidak pernah sebelum melanggar undang-undang pada bidang farmasi.

8. Denah dari bangunan Apotek serta denah dari situasi Apotek dengan Apotek lainnya.

9. Daftar rincian dari alat perlengkapan yang ada di Apotek.

10. Fotocopy dari surat sertifikat tanah yang bisa berupa hak milik, sewa atau juga kontrak.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka prosedur yang harus dilakukan adalah :

1. Permohonan izin yang berasal dari Apoteker diajukan pada kepala Dinkes di Kabupaten/Kota.

2. Mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

3. Tim Dinkes akan melihat persyaratan administrasi dan meninjau.

4. Kepala Dinkes akan menandatangani surat izin.

5. Setelah ditandatangani, maka surat izin sudah bisa dimiliki.

Jika semua hal di atas telah terpenuhi, sekarang Anda tinggal menentukan strategi promosi. Menjalin kerja sama dengan Dokter dalam satu lokasi, akan membuat bisnis Anda semakin dikenal. Karena seorang Dokter biasanya akan merekomendasikan pembeli obat di Apotek yang telah bekerja sama dengannya.

Baca juga: Menanti Geliat Industri Farmasi

Nah, jika Anda tertarik ingin menjalankan bisnis Apotek atau toko obat, Anda bisa menggunakan jasa perizinan usaha seperti Gapura Office atau Virtual Officeku untuk mendapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian toko Apotek dengan cepat dan profesional.

Gapura Office memberikan pilihan harga izin pengurusan legalitas perizinan dan pendirian toko Apotek murah. Semua pelayanan tersebut akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Pengurusan Izin Mendirikan Apotek atau toko obat.

Biaya pengurusan Izin Mendirikan Apotek di Gapura Office memang lebih murah jika dibandingkan dengan perusahaan Biro Jasa perizinan lainnya.

Adapun keunggulan lainnya dari kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan kosultasi hukum pada orang yang ahli dan berpengalaman.

Jadi, tunggu apa lagi? Wujudkan impian Anda memiliki Apotek atau toko obat hanya di Gapura Office. Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.

Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.

Ayo hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.

Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan Izin Usaha.

Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman.

Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>