Blog Post

Tips & Trick Memilih Layanan Jasa Virtual Office Terbaik

Shared Office Virtual Office

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Virtual Office atau kantor virtual adalah sebuah ruang kerja untuk perusahaan yang dibentuk secara online namun tanpa memiliki lokasi fisik. Untuk para penyewa jasa Virtual Office ini, mereka akan mendapatkan keuntungan seperti memiliki kantor yang berada di kawasan bergengsi yang mampu menarik minat klien atau konsumen, ruang meeting di berbagai lokasi, dan lain sebagainya.

Selain untuk mendukung para pengusaha yang ingin membuka bisnis dengan budget minim, jenis kantor Virtual Office ini juga berfungsi untuk mengurangi tekanan dan stres akibat masalah parkir maupun lalu lintas. Selain itu, juga memungkinkan penggunanya bekerja di waktu-waktu produktif, baik di pagi hari maupun malam hari.

Berbagai fasilitas kantor Virtual Office ini tentunya akan semakin memaksimalkan aktivitas bisnis Anda menjadi lebih menguntungkan. Namun, perlu diingatkan bahwa terdapat beberapa bidang bisnis yang tidak cocok bila menggunakan Virtual Office. Untuk itu, pastikan bahwa bisnis Anda memang benar-benar membutuhkan untuk menggunakan fasilitas kantor virtual ini.

Berikut ini adalah tips & trick bagi Anda dalam memilih layanan jasa Virtual Office terbaik, yaitu :

1. Pilih Lokasi Yang Strategis

Hal pertama yang harus Anda perhatikan adalah lokasi. Sebaiknya, Anda memilih Virtual Office di kawasan yang strategis seperti kawasan CBD (Central Business District) atau lokasi yang dekat dengan domisili.

Tidak disarankan untuk memilih lokasi yang berada di gedung tua atau di tempat yang tidak familiar dan sulit dicari. Dengan lokasi yang strategis dan bergengsi, maka citra perusahaan Anda pun akan meningkat.

Dan pastikan pula bahwa lokasi Virtual Office yang akan Anda sewa sesuai dengan petunjuk, sehingga mudah ditemukan oleh klien Anda.

2. Perhatikan Fasilitas Yang Ditawarkan

Ketika Anda hendak memilih Virtual Office, sudah sewajarnya bila Anda harus memperhatikan fasilitas apa saja yang ditawarkan. Umumnya, perusahaan jasa Virtual Office akan menyediakan fasilitas-fasilitas seperti ruang meeting di berbagai lokasi, executive assistant, fasilitas transfer telepon, call center, jaringan internet, notifikasi telepon melalui email, penerimaan paket ke alamat kantor virtual, dan lain sebagainya.

Masalahnya adalah, tidak semua penyedia jasa Virtual Office memiliki fasilitas lengkap. Jadi, pilihlah jasa Virtual Office yang terbaik yang dapat memberikan fasilitas lengkap sesuai kebutuhan Anda.

Sebaiknya, Anda survei kembali fasilitas-fasilitas yang ada tersebut, apakah fasilitas yang diberikan sesuai dengan yang ditawarkan dan berfungsi dengan baik atau tidak.

3. Sesuaikan Harga Dengan Layanan Yang Didapatkan

Banyaknya layanan yang menawarkan Virtual Office membuat Anda harus lebih teliti kembali. Masing-masing penyedia jasa kantor Virtual Office ini menawarkan fasilitas dan harga yang berbeda-beda. Ada yang mulai dari Rp 1 juta hingga belasan juta, tergantung dengan jenis paket dan layanan yang mereka sediakan.

Perhatikan pula apakah harga yang ditawarkan sesuai dengan fasilitas yang diberikan. Karena beberapa penyedia kantor Virtual Office ini masih memberikan harga yang berbeda-beda antara harga awal dengan harga akhir.

Jadi, sebaiknya Anda memilih Virtual Office yang menawarkan harga dan fasilitas yang jelas tanpa ada biaya tersembunyi (hidden cost) dan sesuai dengan budget dan kebutuhan bisnis Anda.

4. Apakah Ada Jasa Penunjang Bisnis Lain

Bagi para pengusaha baru, banyak layanan bisnis yang dapat membatu perkembangan bisnis Anda. Contohnya adalah pengurusan legalitas untuk bisnis atau layanan akuntansi berbasi cloud. Karena jika Anda menggunakan layanan pendukung bisnis, maka Anda dapat menghemat waktu dan biaya operasional. Sehingga kinerja bisnis Anda akan lebih efisien dalam banyak hal.

Pengurusan legalitas yang lama dapat menghabat Anda ketika sedang sibuk mengurusi jalannya bisnis. Apabila Anda tidak memiliki waktu dan informasi yang cukup untuk pengurusan legalitas, maka sebaiknya Anda meminta kepada penyedia layanan Virtual Office untuk mengurus legalitas bisnis Anda, baik PT atau CV.

Dengan demikian, maka ketersediaan suatu layanan lain untuk perkembangan bisnis Anda di Virtual Office akan dapat menjadi pertimbangan Anda.

5. Bisa PKP atau Tidak

Tahap pertimbangan yang terakhir adalah, pilihlah Virtual Office yang sudah mendaftar PKP (Perusahaan Kena Pajak). Dengan begitu, maka para penyewa juga dapat mengajukan PKP di kantor pajak.

Berdasarkan pernyataan PMK No 147/PMK.03/2017, terkait penggunaan kantor Virtual Office dapat mengajukan PKP, namun didukung dengan peraturan terkait pengaturan sistem elektronik untuk pengajuan izin PKP (Perusahaan Kena Pajak).

Dengan mengajukan PKP (Perusahaan Kena Pajak) ini, maka bisnis Anda akan mendapatkan keuntungan seperti dapat mengikuti proyek pemerintah dan proyek besar instansi lainnya.

Maka dari itu, meskipun Anda belum membutuhkan PKP (Perusahaan Kena Pajak), namun pemilihan kantor Virtual Office yang bisa diajukan untuk pengajuan PKP akan lebih aman. Sehingga pada saat Anda membutuhkan PKP (Perusahaan Kena Pajak), maka Anda tidak perlu lagi mengganti alamat Virtual Office yang hanya menambah biaya.

Nah, sebagai salah satu penyedia layanan Virtual Office di kawasan pusat bisnis Jakarta dan sekitarnya, serta memiliki semua fasilitas yang Anda butuhkan dalam menunjang bisnis Anda, Gapura Office atau Virtual Officeku menjadi salah satu penyedia layanan Virtual Office yang telah memenuhi persyaratan dalam mengajukan PKP. Sehingga hal ini akan sangat membantu bisnis Anda dalam pengajuan PKP (Perusahaan Kena Pajak).

Nah, bila saat ini Anda sedang merintis bisnis dan tengah mencari Virtual Office dengan lingkungan yang kondusif dan dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal, Gapura Office bisa menjadi pilihan yang tepat.

Fasilitas yang ditawarkan di Gapura Office juga sangat beragam, dan tentunya sangat mendukung perusahaan Anda berkembang. Tidak hanya internet super cepat, namun juga masih banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member.

Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan kantor Virtual Office impian Anda sekarang juga, dan silahkan Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>