Blog Post

Tren Bekerja Di Virtual Office Di Kalangan Millenial

First Jobber Mendapatkan Modal virtual offi

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Seperti diketahui, saat ini tren Virtual Office atau kantor virtual di kalangan pekerja muda generasi millenial semakin menggeliat. Bahkan, tren ini sudah banyak bermunculan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Malang.

Beberapa pekerja, khususnya para pekerja lepas atau freelance, lebih memilih bekerja di Virtual Office karena dianggap lebih tenang, nyaman, dan memberikan suasana baru.

Lantas, seperti apa sih Virtual Office itu? Dan bagaimana cara kerjanya?

Nah, di artikel kali ini, GAPURA akan menjelaskan secara lengkap bagaimana cara kerja perusahaan yang menggunakan jasa layanan Virtual Office dalam menjalankan bisnisnya. Jadi, simak terus penjelasannya di bawah ini.

Cara Kerja Virtual Office

Pada dasarnya, Virtual Office serupa dengan kantor pada umumnya. Hanya saja, ia berbentuk virtual atau tidak nyata, karena hanya berbentuk ruangan yang tidak terlalu luas.

Jika kantor pada umumnya memiliki bangunan yang tetap dan luas, namun kantor pada Virtual Office ini hanya ruangan kerja yang ditata sedemikian rupa, sehingga menjadi ruangan yang cukup nyaman.

Biasanya, perusahaan yang akan menggunakan Virtual Office akan menyewa selama beberapa jam, harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan.

Setelah menyewa, kemudian mereka diperkenankan bekerja di sana, dan menggunakan fasilitas-fasilitas yang telah disediakan, termasuk ruang meeting dan akses internet.

Lantas, bagaimana cara kerjanya? 

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, Virtual Office adalah kantor tidak nyata dan dapat digunakan oleh siapa saja. Namun untuk mendapatkan ruangan ini, perusahaan harus menyewa ruangan dengan durasi waktu tertentu.

Biasanya, penyedia layanan kantor virtual ini akan menyediakan beberapa paket ruangan yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan.

Ruangan yang sering digunakan adalah aula umum. Tempat ini biasanya memiliki banyak meja dan kursi yang memiliki colokan listrik (stop kontak). Penyewa bisa bekerja di sini setelah membayar uang sewa.

Selain itu, ada pula ruangan yang lebih private berupa kubikel, ruang kerja eksklusif, hingga ruang rapat.

Sementara untuk ruangan dalam berbentuk Coworking Space yang lebih luas, penyewa bisa mendapatkan akses internet dan listrik. Dan untuk ruangan kerja yang lebih eksklusif, penyewa bisa memanfaatkan proyektor hingga mesin printer serta mesin fotokopi.

Jika penyewa ingin bekerja di Coworking Space, mereka cukup datang dan membayar uang sewanya. Sedangkan ruangan dalam bentuk aula, biasanya tidak perlu dipesan.

Contoh Virtual Office di Indonesia

Virtual Office terus berkembang dengan pesat di berbagai daerah. Salah satu contoh Virtual Office yang ada di Indonesia adalah Gapura Office, yang berlokasi di beberapa tempat strategis di Jakarta dan Tangerang.

Gapura Office menyediakan beberapa ruangan yang dikhususkan untuk perusahaan dalam skala kecil hingga besar. Ada ruangan yang memiliki meja dengan 6 kursi, 10 kursi, hingga paket-paket bundling yang memudahkan perusahaan dalam melakukan aktivitas bisnisnya.

Di Gapura Office, pekerja bisa menyewa beberapa layanan yang telah disediakan selama beberapa jam atau tahunan.

Salah satu kelebihan dari Gapura Office adalah, tempat ini menyediakan alamat untuk surat menyurat. Perusahaan juga dapat menggunakan alamat dari bangunan ini sebagai alamat perusahaan yang resmi.

Selain itu, pihak pengelola Gapura Office juga akan membantu perusahaan untuk kepengurusan domisili sesuai dengan hukum. Dengan begitu, segala bentuk aktivitas bisnis yang tidak melanggar hukum diperbolehkan di sini.

Bahkan, pihak Gapura Office pun dapat membantu penyewa untuk membuat status perusahaan menjadi resmi (legal).

Jadi, tunggu apa lagi? Segera kunjungi website kami di virtualofficeku.co.id, atau Anda bisa langsung Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda. Dan jangan lupa, kunjungi Instagram dan Facebook kami juga ya!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>