Blog Post

Trik Memilih Tempat Usaha Yang Strategis dan Menguntungkan

Tempat Usaha

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Dalam memilih tempat usaha yang strategis dan produktif, bisa Anda lakukan secara mudah sebelum Anda memulai sebuah usaha. Jika Anda memutuskan untuk membuka tempat usaha baru, baik yang baru dirintis atau membuka cabang, maka ada baiknya Anda melakukan survei tempat terlebih dahulu.

Survei tempat usaha ini diperlukan agar Anda dapat menilai apakah tempat tersebut sesuai dengan kebutuhan atau tidak, dan apakah tempat tersebut strategis. Karena dalam menentukan tempat untuk membuka usaha sangatlah penting.

Nah, di bawah ini ada beberapa trik mudah untuk mendapatkan tempat usaha yang produktif, di antaranya yaitu :

  • Tentukan Target Pasar

Setiap usaha pasti memiliki pembagian pasar masing-masing. Pembagian pasar inilah yang menjadikan calon konsumen usaha Anda memiliki peran penting dalam menemukan lokasi tempat usaha yang strategis. Misalnya, usaha tour akan membidik para wisatawan.

Oleh karena itu, usaha ini akan strategis jika berada di kawasan wisata yang ramai akan wisatawan, baik itu domestik maupun mancanegara. Ada juga usaha minuman yang disukai anak-anak. Sehingga lebih baik diletakkan di daerah dekat sekolah atau tempat kursus.

  • Sesuaikan Dengan Jenis Usaha Yang Direncanakan

Usaha kuliner, usaha percetakan, usaha laundry, atau usaha elektronik, tidak bisa dianggap sama. Hal ini karena pengoperasiannya berbeda. Usaha showroom mobil membutuhkan gedung yang luas serta berada di dekat jalan raya yang sering dilewati pengendara mobil. Sementara sebuah usaha fotocopy tidak membutuhkan ruang yang terlalu besar untuk beroperasi.

Pastikan pula tempat usaha yang Anda pilih dapat mengakomodasi keperluan Anda seperti ruang kantor, tempat penyimpanan atau gudang, dan wilayah penjualan. Jika kebetulan Anda membuka usaha toko mainan anak di bangunan bekas toko roti, maka Anda bisa mengakali interiornya dengan memasang wallpaper yang selaras dengan tema usaha Anda. Fungsi wallpaper juga salah satunya adalah untuk menghias ruang bangunan usaha Anda.

  • Perhatikan Pesaing Setempat

Jika Anda baru saja merintis sebuah usaha, sebaiknya memilih lokasi dimana belum banyak usaha yang sama dengan Anda. Menjadi perintis sebuah usaha di suatu lokasi akan lebih menguntungkan, karena belum ada pesaing lain. Namun, jika Anda sudah memutuskan untuk membuka tempat usaha yang berada di dekat pesaing, jadikanlah hal tersebut sebagai tantangan untuk membuat usaha Anda lebih menarik dibandingkan para pesaing setempat.

Nah, untuk menjadikan usaha Anda lebih menarik, bisa dilakukan promo potongan harga, mengedepankan pelayanan maupun dengan mendekorasi bangunan fisik semenarik mungkin. Selain itu, jangan sampai tempat bisnis Anda memiliki hal-hal yang dapat menjatuhkan nilai jual dibanding pesaing lain.

  • Periksa Kondisi Infrastruktur Bangunan

Sebuah tempat usaha disebut strategis tidak hanya dilihat dari lokasinya saja, tetapi juga dari segi infrastruktur bangunannya. Periksalah jika ada bagian bangunan yang bocor, karena hal itu dapat membahayakan usaha Anda.

Carilah penyebab atap yang bocor dan cara mengatasinya. Di samping itu, pastikan tempat usaha Anda juga memiliki sirkulasi udara yang baik dengan ventilasi yang cukup. Karena fungsi ventilasi rumah memiliki fungsi bagi kesehatan dan penghuninya.

  • Lahan Parkir

Ketersediaan lahan parkir sangatlah penting, terutama bagi tempat usaha yang berada di kawasan ramai. Usaha penginapan tentu membutuhkan lahan parkir yang luas, sehingga dapat mengakomodasi seluruh tamunya. Sementara bisnis kebab dengan konsep take away akan membutuhkan lahan parkir yang relatif lebih kecil, karena pelanggan tidak akan berlama-lama di sana.

Untuk bisnis yang lebih besar, alur keluar masuknya kendaraan harus diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu keluar masuk pengunjung. Apalagi jika tempat bisnis Anda kerap didatangi supplier yang memasok kebutuhan usaha Anda, pastikan lahan parkir memadai untuk mengakomodasi baik dealer, pegawai, maupun pelanggan.

Jika calon pelanggan Anda didominasi mobil atau bus, maka perhatikanlah juga apakah lahan yang ada cukup untuk kendaraan dapat memutar balik. Jika lahan tidak memadai, mungkin Anda perlu mempertimbangkan untuk membeli tanah di sekitar tempat usaha Anda.

  • Terjangkau Oleh Pelanggan

Ketika akan menentukan lokasi yang strategis untuk dijadikan tempat usaha, maka Anda harus memastikan bahwa tempat tersebut dapat dijangkau oleh pelanggan. Baik itu pelanggan yang menggunakan kendaraan pribadi maupun dengan transportasi umum.

Lokasi yang mudah dijangkau tentu akan menarik lebih banyak pelanggan. Apalagi yang dilalui banyak transportasi umum. Jika Anda mendapatkan lokasi yang kurang mudah untuk dijangkau, maka bisa dilalui dengan memasang iklan sebanyak mungkin untuk mengenalkan lokasi usaha Anda ke masyarakat.

  • Mengetahui Sejarah Lokasi

Sebelum memutuskan untuk membuka usaha di suatu lokasi, maka Anda harus mengetahui latar belakang atau sejarah bangunannya, terutama jika bangunan tersebut telah lama berdiri. Pastikan bangunan atau lokasi yang Anda pilih tidak memiliki latar belakang yang dapat mengurangi citra usaha Anda di mata pelanggan.

Contohnya, membuka usaha penginapan di bangunan yang dikenal angker, tentunya akan membuat pelanggan enggan untuk datang.

Tanyakan mengenai usaha apa saja yang sebelumnya menempati bangunan tersebut. Jika sebelumnya ada beberapa usaha yang tutup berturut-turut, maka Anda perlu menanyakan sebabnya. Apakah karena faktor bangunan, atau lokasi, atau faktor dari manajemen tempat usaha itu sendiri.

GAPURA, Biro Jasa Perizinan Usaha Berpengalaman

Ketika Anda memutuskan untuk untuk membuka usaha, maka membuat Izin Usaha melalui Biro Jasa Izin Usaha Jakarta tentunya akan membuat Anda untuk bisa mendapatkan Izin Usaha tanpa perlu merasa kerepotan. Biro Jasa Izin Usaha Jakarta ini merupakan sebuah Biro yang sudah memiliki pengalaman dan juga pengetahuan yang cukup mendalam tentang bagaimana membuat sebuah legalitas usaha.

Biro Jasa Izin Usaha Jakarta ini juga merupakan salah satu Biro terpercaya dan berpengalaman untuk membantu Anda memperoleh surat-surat Izin Usaha yang dibutuhkan. Mendapatkan Izin Usaha dari Biro Jasa Izin Usaha Jakarta juga tentunya memberikan keuntungan bagi pelaku usaha itu sendiri.

Nah, dengan alasan itulah mengapa Anda wajib memilih Biro Jasa Izin Usaha Jakarta sebagai salah satu solusi yang paling jitu bagi Anda yang saat ini sedang membutuhkan surat legalitas untuk usaha Anda.Gapura Office atau Virtual Officeku hadir untuk Anda, membantu berbagai jenis perizinan usaha, pembuatan CV, PT, dan lainnya. Kami merupakan Biro Jasa Izin Usaha Jakarta yang sudah berpengalaman.

Tentu saja dengan menggunakan Biro Jasa kami, maka akan membantu Anda untuk mendapatkan legalitas perizinan yang Anda perlukan. Selain itu, Biro Jasa kami juga merupakan Biro Jasa Izin Usaha Jakarta yang tentunya akan membuat Anda bisa mendapatkan banyak kemudahan saat akan mengurus perizinan usaha Anda.

Biro Jasa Izin Usaha kami hanya membutuhkan dokumen-dokumen penting untuk memperoleh Izin Usaha tanpa perlu Anda merasa repot ke sana kemari untuk mengurus usaha Anda. Jadi Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Barat kami akan sangat membantu Anda untuk mendapatkan Izin Usaha Anda.

Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus Izin Usaha.

Harga yang kami tawarkan juga cukup beragam. Penasaran? Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan dengan cepat dan profesional. Anda bisa langsung menuju ke halaman pricing kami untuk mendapatkan promo dan penawaran menarik lainnya dari kami.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>