Blog Post

Virtual Office Mudahkan Pekerja Freelance Melakukan Multitasking

Virtual Office

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Saat ini tren Virtual Office atau kantor virtual di kalangan pekerja muda generasi milenial semakin menggeliat. Bahkan tren ini sudah banyak bermunculan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Malang.

Beberapa pekerja, khususnya para pekerja lepas atau Freelancer, lebih memilih bekerja di Virtual Office karena dianggap lebih tenang, nyaman, dan juga memberikan suasana baru.

Lalu, seperti apa sih Virtual Office itu? Dan bagaimana cara kerjanya?

Nah, pada artikel kali ini, kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku akan menjelaskan secara lengkap bagaimana cara kerja perusahaan yang menggunakan jasa layanan Virtual Office dalam menjalankan bisnisnya. Jadi, simak terus penjelasannya di bawah ini :

Cara Kerja Virtual Office

Pada dasarnya, Virtual Office serupa dengan kantor pada umumnya. Hanya saja, ia berbentuk virtual atau tidak nyata, karena hanya berbentuk ruangan yang tidak terlalu luas. Jika kantor pada umumnya memiliki bangunan yang tetap dan luas, maka kantor pada Virtual Office ini hanya ruangan kerja yang ditata sedemikian rupa, sehingga menjadi ruangan yang cukup nyaman.

Biasanya, perusahaan yang akan menggunakan Virtual Office akan menyewa selama beberapa jam, harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan. Setelah menyewa, kemudian mereka diperkenankan bekerja di sana, dan menggunakan fasilitas-fasilitas yang telah disediakan, termasuk ruang meeting dan akses internet.

Lalu, bagaimana cara kerjanya? Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Virtual Office adalah kantor tidak nyata dan dapat digunakan oleh siapa saja. Namun untuk mendapatkan ruangan ini, perusahaan harus menyewa ruangan dengan durasi waktu tertentu.

Umumnya, penyedia layanan Virtual Office ini akan menyediakan beberapa paket ruangan yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan. Ruangan yang sering digunakan adalah aula umum. Tempat ini biasanya memiliki banyak meja dan kursi yang memiliki colokan listrik atau stop kontak. Penyewa bisa bekerja di sini setelah membayar uang sewa.

Selain itu, biasanya ada pula ruangan yang lebih private, ruang kerja eksklusif, hingga ruang rapat. Adapun untuk ruangan dalam berbentuk Coworking Space atau Shared Office yang lebih luas. Di sini, penyewa bisa mendapatkan akses internet dan listrik.

Dan untuk ruangan kerja yang lebih eksklusif, penyewa juga bisa memanfaatkan proyektor hingga mesin printer serta mesin fotocopy.

Jika penyewa ingin bekerja di Coworking Space, mereka cukup datang dan membayar uang sewanya. Sedangkan ruangan dalam bentuk aula, biasanya tidak perlu dipesan.

Melakukan pekerjaan dengan menyewa Virtual Office juga akan lebih memudahkan Anda mengerjakan banyak hal dalam satu waktu yang bersamaan. Dalam bisnis yang baru dirintis dan bermodal terbatas, memang memerlukan orang yang bisa melakukan multitaskting. Dan tentunya agar semua urusan bisa selesai tanpa harus menambah biaya.

Dengan adanya layanan dari Virtual Office seperti fax, layanan customer care, resepsionis dan lainnya, tentu saja akan dapat membantu Anda saat harus menyelesaikan tugas dalam waktu yang bersamaan. Tentunya ini akan sangat bermanfaat bagi bisnis dengan skala kecil dan hanya memiliki modal yang sedikit.

Sewa Virtual Office di Jakarta Tangerang Bekasi

Virtual Office terus berkembang dengan pesat di berbagai daerah, termasuk juga di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Nsah, alah satu contoh Virtual Office yang ada di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, adalah Gapura Office atau Virtual Officeku, yang menyediakan jasa sewa Virtual Office yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Kami menyediakan beberapa ruangan yang dikhususkan untuk perusahaan dalam skala kecil hingga besar. Ada ruangan yang memiliki meja dengan 6 kursi, 10 kursi, hingga paket-paket bundling yang memudahkan perusahaan dalam melakukan aktivitas bisnisnya.

Sewa Virtual Office di Gapura Office, pekerja dapat menyewa beberapa layanan yang telah disediakan selama beberapa jam atau tahunan.

Salah satu kelebihan dari Gapura Office adalah tempat sewa kantor kami menyediakan alamat untuk surat menyurat. Perusahaan juga dapat menggunakan alamat dari bangunan ini sebagai alamat perusahaan yang resmi.

Selain itu, pihak pengelola juga akan membantu perusahaan untuk kepengurusan domisili sesuai dengan hukum. Dengan begitu, maka segala bentuk aktivitas bisnis yang tidak melanggar hukum diperbolehkan di sini. Bahkan, kami juga dapat membantu penyewa untuk membuat status perusahaan menjadi resmi (legal).

Bagaimana, apakah Anda tertarik? Jika iya, silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lengkap. Dan dapatkan pula informasi tentang legalitas dan juga promo-promo menarik lainnya dari kami serta konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>