Cara Mengurus Izin Edar PKRT untuk Bisnis Sabun & Pembersih Rumah Tangga

Tren gaya hidup bersih dan ramah lingkungan membuat bisnis sabun handmade, cairan pencuci piring, hingga deterjen racikan lokal semakin diminati. Banyak UMKM yang sukses meraup omzet puluhan juta per bulan hanya dari garasi rumah mereka.

Namun, ketika bisnis mulai membesar dan tim marketing bersiap mendistribusikan produk ke supermarket atau membuka Official Store di marketplace, langkah mereka sering kali terhenti oleh satu syarat mutlak: Izin Edar.

Banyak pengusaha pemula yang kebingungan dan mengira sabun cuci piring atau pembersih lantai harus didaftarkan ke BPOM. Ini adalah kesalahan besar! Produk-produk tersebut masuk dalam kategori PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) yang izin edarnya dikeluarkan secara khusus oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Tanpa izin PKRT, produk Anda berstatus ilegal dan rawan disita. Mari pelajari syarat dan cara mengurusnya agar bisnis Anda 100% aman!

1. Apa Itu PKRT dan Kategori Kelasnya?

PKRT adalah alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, hewan peliharaan, rumah tangga, atau tempat-tempat umum. Kemenkes membagi PKRT menjadi tiga kelas berdasarkan tingkat risikonya:

  • Kelas 1 (Risiko Rendah): Produk yang tidak menimbulkan iritasi serius jika terkena kulit. Contoh: Kapas, tisu, sabun cuci piring organik, dan pembersih lantai dasar.

  • Kelas 2 (Risiko Sedang): Produk yang bisa menyebabkan iritasi ringan atau masalah jika tertelan/terhirup. Contoh: Deterjen pakaian berbahan kimia kuat, pemutih, dan disinfektan.

  • Kelas 3 (Risiko Tinggi): Produk yang mengandung racun kimia pembasmi hama. Contoh: Obat nyamuk bakar/semprot dan pembasmi serangga.

(Bagi UMKM pemula, sebagian besar produk pembersih biasanya masuk ke dalam kategori Kelas 1 atau 2).

2. Persiapan Awal: NIB dan KBLI Industri Sabun

Langkah paling dasar adalah memiliki legalitas badan usaha. Anda harus mendaftarkan perusahaan (disarankan berbadan hukum PT atau CV) di sistem OSS RBA.

Pastikan Anda memilih KBLI yang tepat agar izin bisa diproses oleh kementerian yang bersangkutan:

  • KBLI 20231 (Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga): Wajib dipilih untuk kegiatan pembuatan sabun cuci, sabun cair, bubuk deterjen, hingga cairan pembersih lantai dan kaca.

Baca Juga : Memilih KBLI yang Tepat untuk Bisnis Anda: Hindari Masalah Hukum dan Pajak

3. Wajib Punya Sertifikat Produksi PKRT

Sebelum Kemenkes mengeluarkan Izin Edar untuk produk sabun Anda, kementerian harus memastikan bahwa tempat pembuatan sabun (pabrik/ruang produksi) Anda sudah higienis dan memenuhi standar. Untuk itu, Anda harus mengurus Sertifikat Produksi PKRT. Syarat utamanya meliputi:

  • Penanggung Jawab Teknis: Anda wajib menunjuk Penanggung Jawab Teknis (PJT) yang memiliki latar belakang pendidikan relevan (seperti Sarjana Farmasi, Teknik Kimia, atau Kimia Murni), terutama untuk produksi Kelas 2 dan 3.

  • Denah Ruang Produksi: Ruang produksi sabun harus terpisah mutlak dari ruang aktivitas rumah tangga (tidak boleh dilakukan di dapur yang dipakai memasak makanan harian).

  • Standar Limbah: Memiliki pengelolaan limbah sisa bahan kimia pembersih agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

4. Uji Laboratorium dan Penerbitan Izin Edar

Setelah Sertifikat Produksi di tangan, barulah Anda bisa mendaftarkan merek dan formulasi produk sabun Anda untuk mendapatkan Izin Edar PKRT.

  • Uji Lab Independen: Produk Anda harus diuji di laboratorium yang terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) untuk memastikan kadar kimianya aman dan sesuai dengan komposisi yang diklaim di label.

  • Desain Kemasan: Kemenkes sangat ketat terkait klaim pada label. Anda tidak boleh memberikan klaim medis yang berlebihan (misal: “Membunuh 100% Virus Covid”) tanpa bukti uji klinis yang solid. Desain juga harus mencantumkan peringatan bahaya standar (seperti Jauhkan dari jangkauan anak-anak).

Ekspansi Bisnis PKRT Tanpa Pusing Birokrasi Bersama Gapura Office!

Mengurus izin PKRT Kemenkes adalah proses yang memakan waktu dan menuntut ketelitian tingkat tinggi. Dari penyusunan dokumen teknis PJT, penyesuaian denah tata ruang, hingga sinkronisasi data dari portal OSS ke sistem regalkes (Registrasi Alat Kesehatan dan PKRT) milik Kemenkes.

Satu kesalahan kecil dalam mengklasifikasikan bahan kimia bisa membuat pendaftaran Anda ditolak dan harus mengulang dari awal, membuang waktu dan biaya pendaftaran.

Serahkan kerumitan birokrasi ini kepada ahlinya! Gapura Office memiliki rekam jejak yang solid dalam membantu UMKM dan korporasi di Jabodetabek untuk melegalkan bisnis mereka:

  • Pendirian PT untuk Industri Produsen: Kami urus Akta Pendirian dan struktur perusahaan Anda secara profesional agar lebih mudah lolos verifikasi kementerian.

  • Pengurusan NIB & Sinkronisasi Sistem OSS: Memastikan KBLI 20231 Anda aktif dan langsung terhubung dengan sistem perizinan Kemenkes.

  • Sewa Alamat Kantor (Virtual Office): Jika pabrik produksi Anda berada di kawasan industri daerah, gunakan alamat Virtual Office kami di pusat Jakarta untuk menaikkan citra merek pembersih Anda di mata distributor besar!

Fokuskan waktu Anda untuk bereksperimen menciptakan aroma sabun terbaik dan formula pembersih paling ampuh. Biarkan urusan perizinannya Gapura Office yang selesaikan!


Siap merajai pasar produk kebersihan rumah tangga secara legal dan aman?

Tombol-WA-Website

Hubungi Gapura Office Sekarang untuk Konsultasi Pendirian PT dan Legalitas Usaha!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016