Kategori: Article

Hi Millenials, Sekarang Sewa Virtual Office Bisa Dikukuhkan Jadi PKP Lho!

Biro Jasa Perizinan Sewa Virtual Office

GAPURA – Dalam kesempatan kali ini, Gapura Office ingin memberikan kabar gembira untuk Anda semua. Sebelumnya, banyak yang menanyakan, apakah sewa virtual office bisa dikukuhkan jadi PKP (Pengusaha Kena Pajak)? 

Jawabnya adalah, kini sudah bisa! Untuk lebih lengkapnya, yuk simak informasi berikut ini :

Untuk pengusaha yang ingin sewa virtual office sebagai tempat kegiatan usaha atau tempat kedudukan, sekarang sudah diijinkan untuk pengukuhan menjadi PKP.

Adapun dokumen-dokumen yang harus dilampirkan oleh Pengusaha adalah sebagai berikut :

1. Dokumen kontrak, perjanjian, atau dokumen sejenis antara penyedia jasa kantor virtual dan pengusaha.

2. Dokumen izin, keterangan usaha, atau keterangan kegiatan dari pejabat atau instansi yang berwenang.

Namun, Anda tetap harus berhati-hati dalam memilih penyedia virtual office. Kenapa? Karena dalam hal tempat kegiatan usaha menggunakan jasa virtual office, maka bagi penyedia tempat atau pengelola virtual office tersebut wajib memenuhi syarat dan kriteria sebagai tempat PKP dikukuhkan.

Terpenuhinya kondisi pengelola virtual office adalah sebagai berikut :

1. Telah dikukuhkan sebagai PKP.

2. Menyediakan ruangan fisik untuk tempat kegiatan usaha bagi Pengusaha yang akan dikukuhkan sebagai PKP.

3. Secara nyata melakukan kegiatan layanan pendukung kantor.

4. Pengusaha pengguna jasa kantor virtual yang dimaksud memiliki izin usaha atau dokumen sejenis lainnya yang diterbitkan oleh pejabat atau instansi yang berwenang.

Jadi, sekarang sudah jelas ya, dan jangan sampai salah pilih!

Gapura Virtual Office.

Nah, jika saat ini Anda sedang mencari virtual office yang bisa dikukuhkan jadi PKP, mampir yuk ke Gapura Office! Dijamin asyik dan nyaman deh tempatnya!

Ditambah lagi, Gapura Office memiliki lokasi yang sangat strategis dan mudah diakses di berbagai penjuru Jakarta dan Tangerang. Dan yang paling penting, sewa virtual office di Gapura Office bisa dikukuhkan jadi PKP lho!

Berikut daftar virtual office di Gapura Office yang bisa dikukuhkan jadi PKP, yaitu :

JAKARTA SELATAN

  • GAPURA OFFICE SULTAN ISKANDAR MUDA
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Jl. Sultan Iskandar muda Nomor 18I, RT.001/RW.002, Arteri Pondok Indah, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan – 12240.
    KPP Kebayoran Lama
    Tel. (021) 7247500 / (021) 7252079
  • GAPURA OFFICE DARMAWANGSA
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Jl. Wijaya II / Wijaya Grand Centre Blok G-15, Rt.006 / Rw.001, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan – 12160.
    KPP Kebayoran Baru 2
    Tel. (021) 5223836

· JAKARTA BARAT

  • GAPURA GREEN GARDEN
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Ruko Green Garden Blok A14 Nomor 36, RT.005/RW.003, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta barat – 11520.
    KPP Kebon Jeruk 2
    Tel. (021) 5815070 / (021) 22954319
  • GAPURA MERUYA
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Kompleks Business Park Kebon Jeruk Blok A Nomor 9, Jl. Meruya Ilir Raya Nomor 88, RT.001/RW.005 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan , Jakarta Barat – 11620.
    KPP Kembangan
    Tel. (021) 30067961
  • GAPURA MALIBU
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Komplek Rukan Malibu City Resort Blok I Nomor 11, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Rt.007/Rw.014, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat – 11730.
    KPP Cengkareng
    Tel. (021) 56945046
  • GAPURA PESANGGRAHAN
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Jl. Pesanggrahan 4B, RT. 001/RW. 003, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, DKI Jakarta – 11620
    KPP Kembangan
    Tel. 0811921788

· JAKARTA PUSAT

  • GAPURA CIDENG
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Ruko Suryopranoto Nomor 11F F, JL. Suryopranoto Nomor 11 F, Rt.008/Rw.008, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat – 10160.
    KPP Gambir 2
    Tel. (021) 3801004 / (021) 3801005

· JAKARTA UTARA

  • GAPURA OFFICE KELAPA GADING MEDITERANIA
    3 juta/ tahun ( bisa PKP )
    Ruko Bukit Gading Mediterania Blok A Nomor 01, Rw.014, Kelurahan Kelapa gading barat, Kecamatan Kelapa gading, Jakarta Utara – 14240.
    KPP Kelapa Gading
    (021) 2452790

· JAKARTA TIMUR

  • GAPURA RAWAMANGUN
    4 juta/ tahun (bisa PKP)
    Eastlink Business Center Rawamangun, JL. Perserikatan Nomor 1 Blok A Kav 261, Rt.002/Rw.008, Raya Pemuda, Jati Pulogadung, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur – 13220.
    KPP Pulo Gadung
    Tel. 0811921788

· TANGERANG

  • GAPURA GREEN LAKE CITY
    3 juta/ tahun (bisa PKP)
    Ruko Food City RKFC-005, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Tangerang – 15147.
    KPP Cipondoh
    Tel. (021) 5502791
  • GAPURA DADAP
    3 juta/tahun (bisa PKP)
    Komplek Ruko Kosambi Megah Blok A/34, RT. 002/RW.009, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten – 15211.
    KPP Kosambi
    Tel. (021) 55915334

Jadi, tunggu apa lagi? Segera kunjungi website kami di virtualofficeku.co.id.

Atau Anda juga bisa Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap dan konsultasi GRATIS untuk diskusikan lebih lanjut, apa saja yang Anda butuhkan agar segera dapat memulai perusahaan impian Anda.

Dan jangan lupa, kunjungi Instagram dan Facebook kami juga ya!

Mengapa Harus Memilih Gapura Office Untuk Perusahaan Startup Anda?

Biro Jasa Perizinan Usaha Biro Jasa PT di Jakarta Pengurusan NIB Legalitas Usaha Perusahaan Startup Virtual Office

GAPURA – Jika saat ini Anda sedang mencari virtual office mana yang cocok dan tepat untuk start up Anda yang baru berdiri, maka Gapura Office dapat menjadi pilihan utama bagi perusahaan startup Anda.

Gapura Office sendiri merupakan salah satu perusahaan kantor virtual terbesar di Jakarta dan Tangerang, yang pada dasarnya memiliki visi untuk mendukung segala ekosistem startup di Indonesia.

Lantas, mengapa Gapura Office menjadi pilihan utama yang tepat dan cocok untuk perusahaan startup Anda?

Setidaknya ada 5 alasan mengapa Gapura Office menjadi pilihan tepat bagi setiap startup yang baru berdiri maupun startup yang sedang berkembang.

Gapura Office, Virtual Office Yang Cocok Bagi Segala Jenis Perusahaan Startup

1. Lokasi

Gapura Office memiliki lokasi yang sangat strategis dan mudah diakses di berbagai penjuru Jakarta dan Tangerang. Saat ini, Gapura Office memiliki 10 lokasi strategis, yaitu :

JAKARTA SELATAN

  • GAPURA OFFICE SULTAN ISKANDAR MUDA
    3 juta/tahun (bisa PKP)
    Jl. Sultan Iskandar muda Nomor 18I, RT.001/RW.002, Arteri Pondok Indah, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan – 12240.
    KPP Kebayoran Lama
    Tel. (021) 7247500 / (021) 7252079
  • GAPURA OFFICE DARMAWANGSA
    3 juta/tahun (bisa PKP)
    Jl. Wijaya II / Wijaya Grand Centre Blok G-15, Rt.006 / Rw.001, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan – 12160.
    KPP Kebayoran Baru 2
    Tel. (021) 5223836

· JAKARTA BARAT

  • GAPURA GREEN GARDEN
    2 juta/tahun (tidak bisa PKP)
    3 juta (bisa PKP)
    Ruko Green Garden Blok A14 Nomor 36, RT.005/RW.003, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta barat – 11520.
    KPP Kebon Jeruk 2
    Tel. (021) 5815070 / (021) 22954319
  • GAPURA MERUYA
    2 juta/tahun (tidak bisa PKP)
    3 juta/tahun (bisa PKP)
    Kompleks Business Park Kebon Jeruk Blok A Nomor 9, Jl. Meruya Ilir Raya Nomor 88, RT.001/RW.005 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan , Jakarta Barat – 11620.
    KPP Kembangan
    Tel. (021) 30067961
  • GAPURA MALIBU
    2 juta/tahun (tidak bisa PKP)
    3 juta/tahun (bisa PKP)
    Komplek Rukan Malibu City Resort Blok I Nomor 11, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Rt.007/Rw.014, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat – 11730.
    KPP Cengkareng
    Tel. (021) 56945046
  • GAPURA PESANGGRAHAN
    2 juta/tahun (tidak bisa PKP)
    3 juta/tahun (bisa PKP)
    Jl. Pesanggrahan 4B, RT. 001/RW. 003, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, DKI Jakarta – 11620
    KPP Kembangan
    Tel. 0811921788

· JAKARTA PUSAT

  • GAPURA CIDENG
    3 juta/tahun (bisa PKP)
    Ruko Suryopranoto Nomor 11F F, JL. Suryopranoto Nomor 11 F, Rt.008/Rw.008, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat – 10160.
    KPP Gambir 2
    Tel. (021) 3801004 / (021) 3801005

· JAKARTA UTARA

  • GAPURA OFFICE KELAPA GADING MEDITERANIA
    3 juta/tahun ( bisa PKP )
    Ruko Bukit Gading Mediterania Blok A Nomor 01, Rw.014, Kelurahan Kelapa gading barat, Kecamatan Kelapa gading, Jakarta Utara – 14240.
    KPP Kelapa Gading
    (021) 2452790

· JAKARTA TIMUR

  • GAPURA RAWAMANGUN
    4 juta/tahun (bisa PKP)
    Eastlink Business Center Rawamangun, JL. Perserikatan Nomor 1 Blok A Kav 261, Rt.002/Rw.008, Raya Pemuda, Jati Pulogadung, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur – 13220.
    KPP Pulo Gadung
    Tel. 0811921788

· TANGERANG

  • GAPURA GREEN LAKE CITY
    2 juta/tahun (tidak bisa PKP)
    3 juta/tahun (bisa PKP)
    Ruko Food City RKFC-005, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Tangerang – 15147.
    KPP Cipondoh
    Tel. (021) 5502791
  • GAPURA DADAP
    2 juta/tahun (tidak bisa PKP)
    3 juta/tahun (bisa PKP)
    Komplek Ruko Kosambi Megah Blok A/34, RT. 002/RW.009, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten – 15211.
    KPP Kosambi
    Tel. (021) 55915334

Dengan menjadi member Gapura Office, Anda dapat bekerja fleksibel di mana pun yang Anda inginkan. Sehingga Anda dapat bekerja sesuai lokasi yang Anda sedang butuhkan.

2. Fasilitas

Fasilitas yang ditawarkan oleh Gapura Office juga sangat beragam, dan tentunya sangat mendukung startup Anda berkembang.

Tidak hanya high speed internet yang memang sebagai fasilitas standar sebuah kantor virtual, namun banyak fasilitas ekslusif untuk para member Gapura Office. Seperti misalnya, meeting room dan masih banyak lagi.

3. Suasana Lingkungan Yang Meningkatkan Produktifitas

Selain fasilitas yang ditawarkan di atas, Gapura Office juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan tentunya dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.

Gapura Virtual Office.

Dengan memiliki konsep yang cozy and fun, membuat siapapun yang bekerja di dalamnya akan merasa betah dan nyaman untuk bekerja. Kerja semakin produktif dan networking pun semakin luas!

4. Pengalaman

Gapura Office juga sudah berpengalaman sebagai tempat kerja bagi beberapa startup sukses di Indonesia.

Juga karena Gapura Office adalah salah satu pionir virtual office di Jakarta dan Tangerang, tentu Gapura Office memiliki keunggulan tersendiri dibanding perusahaan virtual office lainnya.

5. Harga Yang Sangat Terjangkau

Semua fasilitas dan benefit di atas sudah dapat Anda rasakan hanya dengan harga Rp 2 jutaan saja per tahun. Bagaimana, sangat terjangkau bukan?

Lima (5) alasan di atas menjadikan Gapura Office sebagai virtual office yang tepat dan cocok untuk bagi seluruh pegiat startup di Jakarta dan juga Tangerang.

Tidak hanya bagi perusahaan startup saja, namun Gapura Office juga sangat tepat untuk tempat kerja bagi para Freelancer, Digital Nomad, Blogger, Investor, hingga berbagai macam Consultant.

Nah, jika Anda tertarik untuk bekerja di Gapura Office, bisa langsung kunjungi website kami di virtualofficeku.co.id.

Atau Anda juga dapat Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda. Dan jangan lupa, kunjungi Instagram dan Facebook kami juga ya!

Mau Sewa Kantor Tapi Mahal? Coba Deh Gunakan Virtual Office

Virtual Office

GAPURA – Di era di mana koneksi virtual semakin meningkat pesat, kebutuhan akan perkantoran pun telah berubah menjadi lebih fleksibel dan juga murah. Istilah serviced office pun kini mencakup pengertian yang lebih luas, mulai dari ruang kantor yang fleksibel hingga co-working place dan virtual office.

Pertumbuhan serviced office pun semakin meningkat. Bahkan, antara tahun 2015 hingga 2018 saja, angka pertumbuhannya mencapai hingga 45 persen secara global.

Menurut hasil riset dari Instant, bahwa di negara-negara berkembang, jasa service office ini nantinya akan berlipat pada lima tahun mendatang.

Di Asia, China mendominasi. Namun, di kota-kota besar seperti Jakarta, serviced office telah berkembang cepat dan sudah lebih dari 100 jasa virtual office tersedia.

Ya, virtual office memang menawarkan banyak keuntungan tanpa menghadapi kesulitan-kesulitan berarti. Selain itu, harga yang ditawarkannya pun relatif lebih murah dibanding sewa kantor konvensional yang belum mendapatkan fasilitas kantor.

Belum lagi termasuk berbagai macam layanan, mulai dari resepsionis profesional untuk menangani telepon masuk dan surat-surat Anda, hingga ruang pertemuan yang memadai, yang bisa Anda gunakan beberapa jam per bulan tanpa harus memikirkan besarnya biaya tambahan yang akan dikenakan karena overtime dan mahalnya biaya pemeliharaan kantor tersebut selama masa sewa atau selama masa kepemilikan.

Selain virtual office, alternatif lainnya untuk bekerja di Jakarta adalah co-working place. Jasa service office ini sangat cocok untuk para pekerja lepas dan juga perusahaan start up, karena bisa menjadi sarana untuk memperluas relasi. Kliennya kebanyakan terdiri atas para freelance, pengusaha muda, dan pekerja kreatif dari berbagai latar belakang industri, namun kebanyakan dari perusahaan start up.

Mereka memilih co-working place karena beberapa alasan, di antaranya untuk memungkinkan mereka melebarkan jaringan profesional mereka, dan karena co-working place lebih hemat biaya bagi perusahaan dengan jumlah anggota yang sedikit, dibanding dengan menyewa ruang perkantoran konvensional, karena ada beberapa biaya yang bisa dibagi dengan para penyewa atau anggota lain, seperti biaya pemakaian listrik, internet, dan lain-lain.

Gapura Virtual Office.

Nah, jika Anda menginginkan sistem kerja yang fleksibel untuk bisnis, Anda bisa memanfaatkan layanan sewa kantor yang ditawarkan oleh Gapura Office.

Tersedia fasilitas penunjang yang komplit untuk layanan virtual office, dan tentunya dengan harga yang terjangkau.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera kunjungi website kami di virtualofficeku.co.id. Atau Anda juga Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda. Dan jangan lupa, kunjungi Instagram dan Facebook kami juga ya!

Cara Mendaftarkan Hak Paten Merek Secara Online

Hak Paten Merek

GAPURA – Brand atau merek sangat lekat dengan masyarakat umum. Misalnya saja, brand Pepsodent untuk pasta gigi atau brand Coca cola untuk minuman.

Begitulah fungsi merek, menjadi tanda pengenal dan pembeda. Bahkan, ada masyarakat yang lebih memilih membeli barang yang lebih mahal karena barang tersebut dianggap “bermerek”.

Namun sayang, kesadaran untuk melindungi merek belum dimiliki secara penuh oleh beberapa pelaku usaha. Sehingga banyak di antara mereka yang kehilangan hak paten merek yang dimilikinya.

Padahal, cara pendaftaran hak paten merek sangat mudah. Ditambah lagi, kini pemerintah sudah menjadikan pendaftaran hak paten merek secara online.

Lantas, bagaimana cara pendaftaran hak paten merek secara online? Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini.

1. Registrasi akun aplikasi merek di website https://merek.dgip.go.id/. Akun akan otomatis terdaftar kemudian harus melakukan aktivasi melalui link yang dikirim ke alamat e-mail yang didaftarkan.

2. Login ke akun yang telah didaftarkan kemudian mengajukan permohonan. Ketika mengajukan permohonan, maka pendaftar akan diarahkan ke website http://simpaki.dgip.go.id/ untuk pemesanan kode billing atau nomor pembayaran. Sistem akan menerbitkan perintah pembayaran sesuai dengan data yang diinput. Pembayaran maksimal dilakukan satu hari setelah permohonan kode billing diajukan. Pengisian data permohonan pendaftaran merek dapat dilakukan setelah pendaftar melakukan pembayaran.

3. Melakukan pengisian identitas pemohon dan merek yang didaftarkan ke dalam sistem. Apabila proses pengisian data dan klasifikasi merek berjalan dengan lancar, pemohon tinggal menunggu pengecekan permohonan yang akan dilakukan oleh petugas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Proses pendaftaran merek secara online terlihat mudah untuk dilakukan oleh siapa saja. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemohon apabila ingin mendaftarkan haki paten merek.

Berikut adalah hal-hal yang menjadi syarat dan tata cara pengajuan permohonan secara online :

1. Tanggal, bulan dan tahun permohonan.

2. Nama lengkap, kewarganegaraan dan alamat pemohon.

3. Nama lengkap, alamat kuasa jika permohonan yang diajukan melalui kuasa.

4. Nama negara dan tanggal permintaan merek yang pertama kali dalam hal permohonan diajukan dengan Hak Prioritas.

5. Label merek dengan ukuran paling kecil 2×2 cm dan paling besar 9×9 cm. Untuk pengajuan permohonan online label merek disimpan dalam bentuk digital dengan format JPG.

6. Warna jika merek yang dimohonkan pendaftarannya menggunakan unsur warna.

7. Kelas barang dan/atau kelas jasa serta uraian jenis barang dan/atau jenis jasa.

8. Pembayaran biaya permohonan.

9. Pemohon harus mengisi formulir secara elektronik melalui laman resmi Direktorat Jenderal.

10. Pemohon juga harus mengunggah/upload dokumen jika menggunakan kuasa (Konsultan KI) dan jika ada hak prioritas. Untuk permohonan online, surat penyataan kepemilikan merek dan formulir permohonan pendaftaran akan dihasilkan oleh sistem, pemohon hanya menggungah/ upload dokumen tanda tangan pemohon dan/atau kuasa.

11. Setiap permohonan memuat kelas barang dan/ atau jasa. Kelas barang dan/ atau jasa memuat jenis barang dan/ atau jasa.

12. Permohonan dapat diajukan lebih dari 1 (satu) kelas barang dan/ atau jasa dalam satu permohonan.

13. Ketentuan mengenai kelas barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud berpedoman pada perjanjian MGS WIPO https://webaccess.wipo.int/mgs/ tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk Pendaftaran Merek.

14. Jika merek yang diajukan berupa bentuk 3 dimensi, maka label merek yang dilampirkan dalam bentuk karakteristik dari merek tersebut yang berupa visual dan deskripsi klaim perlindungan.

15. Jika merek yang diajukan berupa suara, label merek yang dilampirkan berupa notasi dan rekaman suara.

16. Jika merek yang diajukan berupa suara yang tidak dapat ditampilkan dalam bentuk notasi, label merek yang dilampirkan dalam bentuk sonogram.

17. Jika merek yang diajukan berupa hologram, label merek yang dilampirkan berupa tampilan visual dari berbagai sisi.

Dapat disimpulkan bahwa pendaftaran hak paten merek secara online merupakan solusi efektif bagi pelaku usaha untuk mendapatkan hak atas merek terhadap produk barang atau jasa yang dimiliki.

Hanya dengan mengikuti prosedur tata cara serta memenuhi syarat dan ketentuan pendaftaran merek secara online, maka siapa saja dapat dengan mudah untuk mendaftarkan hak atas merek.

Gapura Office.

Nah, jika Anda membutuhkan konsultasi hukum, Anda juga dapat menggunakan jasa Gapura Office.

Untuk info lebih lengkapnya, Anda dapat Hubungi Kami untuk mendapatkan berbagai info dan juga promo-promo menarik lainnya dari kami.

Jadi, jangan tunda lagi! Segera Hubungi kami untuk mendapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan dengan cepat dan profesional.

Cara Mendaftarkan Hak Paten Merek Secara Online

Hak Paten Merek

GAPURA – Brand atau merek sangat lekat dengan masyarakat umum. Misalnya saja, brand Pepsodent untuk pasta gigi atau brand Coca cola untuk minuman.

Begitulah fungsi merek, menjadi tanda pengenal dan pembeda. Bahkan, ada masyarakat yang lebih memilih membeli barang yang lebih mahal karena barang tersebut dianggap “bermerek”.

Namun sayang, kesadaran untuk melindungi merek belum dimiliki secara penuh oleh beberapa pelaku usaha. Sehingga banyak di antara mereka yang kehilangan hak paten merek yang dimilikinya.

Padahal, cara pendaftaran hak paten merek sangat mudah. Ditambah lagi, kini pemerintah sudah menjadikan pendaftaran hak paten merek secara online.

Lantas, bagaimana cara pendaftaran hak paten merek secara online? Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini.

1. Registrasi akun aplikasi merek di website https://merek.dgip.go.id/. Akun akan otomatis terdaftar kemudian harus melakukan aktivasi melalui link yang dikirim ke alamat e-mail yang didaftarkan.

2. Login ke akun yang telah didaftarkan kemudian mengajukan permohonan. Ketika mengajukan permohonan, maka pendaftar akan diarahkan ke website http://simpaki.dgip.go.id/ untuk pemesanan kode billing atau nomor pembayaran. Sistem akan menerbitkan perintah pembayaran sesuai dengan data yang diinput. Pembayaran maksimal dilakukan satu hari setelah permohonan kode billing diajukan. Pengisian data permohonan pendaftaran merek dapat dilakukan setelah pendaftar melakukan pembayaran.

3. Melakukan pengisian identitas pemohon dan merek yang didaftarkan ke dalam sistem. Apabila proses pengisian data dan klasifikasi merek berjalan dengan lancar, pemohon tinggal menunggu pengecekan permohonan yang akan dilakukan oleh petugas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Proses pendaftaran merek secara online terlihat mudah untuk dilakukan oleh siapa saja. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemohon apabila ingin mendaftarkan haki paten merek.

Berikut adalah hal-hal yang menjadi syarat dan tata cara pengajuan permohonan secara online :

1. Tanggal, bulan dan tahun permohonan.

2. Nama lengkap, kewarganegaraan dan alamat pemohon.

3. Nama lengkap, alamat kuasa jika permohonan yang diajukan melalui kuasa.

4. Nama negara dan tanggal permintaan merek yang pertama kali dalam hal permohonan diajukan dengan Hak Prioritas.

5. Label merek dengan ukuran paling kecil 2×2 cm dan paling besar 9×9 cm. Untuk pengajuan permohonan online label merek disimpan dalam bentuk digital dengan format JPG.

6. Warna jika merek yang dimohonkan pendaftarannya menggunakan unsur warna.

7. Kelas barang dan/atau kelas jasa serta uraian jenis barang dan/atau jenis jasa.

8. Pembayaran biaya permohonan.

9. Pemohon harus mengisi formulir secara elektronik melalui laman resmi Direktorat Jenderal.

10. Pemohon juga harus mengunggah/upload dokumen jika menggunakan kuasa (Konsultan KI) dan jika ada hak prioritas. Untuk permohonan online, surat penyataan kepemilikan merek dan formulir permohonan pendaftaran akan dihasilkan oleh sistem, pemohon hanya menggungah/ upload dokumen tanda tangan pemohon dan/atau kuasa.

11. Setiap permohonan memuat kelas barang dan/ atau jasa. Kelas barang dan/ atau jasa memuat jenis barang dan/ atau jasa.

12. Permohonan dapat diajukan lebih dari 1 (satu) kelas barang dan/ atau jasa dalam satu permohonan.

13. Ketentuan mengenai kelas barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud berpedoman pada perjanjian MGS WIPO https://webaccess.wipo.int/mgs/ tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk Pendaftaran Merek.

14. Jika merek yang diajukan berupa bentuk 3 dimensi, maka label merek yang dilampirkan dalam bentuk karakteristik dari merek tersebut yang berupa visual dan deskripsi klaim perlindungan.

15. Jika merek yang diajukan berupa suara, label merek yang dilampirkan berupa notasi dan rekaman suara.

16. Jika merek yang diajukan berupa suara yang tidak dapat ditampilkan dalam bentuk notasi, label merek yang dilampirkan dalam bentuk sonogram.

17. Jika merek yang diajukan berupa hologram, label merek yang dilampirkan berupa tampilan visual dari berbagai sisi.

Dapat disimpulkan bahwa pendaftaran hak paten merek secara online merupakan solusi efektif bagi pelaku usaha untuk mendapatkan hak atas merek terhadap produk barang atau jasa yang dimiliki.

Hanya dengan mengikuti prosedur tata cara serta memenuhi syarat dan ketentuan pendaftaran merek secara online, maka siapa saja dapat dengan mudah untuk mendaftarkan hak atas merek.

Gapura Office.

Nah, jika Anda membutuhkan konsultasi hukum, Anda juga dapat menggunakan jasa Gapura Office.

Untuk info lebih lengkapnya, Anda dapat Hubungi Kami untuk mendapatkan berbagai info dan juga promo-promo menarik lainnya dari kami.

Jadi, jangan tunda lagi! Segera Hubungi kami untuk mendapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan dengan cepat dan profesional.

Pemerintah Larang 5 Jenis Usaha Ini Menggunakan Virtual Office

Tips Memilih Virtual Office di Jakarta Bekerja di Virtual Office

GAPURA – Seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi yang semakin pesat, turut mendorong melonjaknya tren bekerja di luar kantor atau bahkan sama sekali tidak perlu memiliki kantor.

Hal itu karena masih banyak perusahaan rintisan yang tidak memiliki cukup biaya untuk sewa ruang kantor. Namun di sisi lain, mereka juga butuh kantor fisik untuk membantu urusan administrasi.

Ekosistem pekerjaan seperti ini biasanya banyak dilakoni oleh kalangan pekerja millenial.

Konsep virtual office atau kantor virtual ini mengakomodasi perusahaan yang memang tidak terlalu membutuhkan kantor dari segi operasional atau kegiatan usaha yang dilakukannya. Sehingga, virtual office ini banyak membantu perusahaan-perusahaan kecil, di mana umumnya mereka adalah perusahaan rintisan dan start up yang memang tidak membutuhkan ruang kantor dalam operasionalnya.

Meski memiliki keuntungan yang sangat signifikan, namun perlu diperhatikan pula jenis-jenis usaha apa saja yang tidak diperbolehkan menggunakan virtual office. Karena terdapat beberapa jenis usaha yang memang tidak dapat didirikan hanya dengan menggunakan kantor virtual.

Lantas, apa saja jenis usaha yang tidak diperbolehkan menggunakan virtual office? Simak ulasan berikut ini.

Gapura Virtual Office

1. E-Commerce

Berkembangnya perekonomian digital telah menarik minat para pengusaha untuk melakukan bisnis online seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan lain-lain.

Selain pengusaha, minat konsumen juga sangat besar untuk belanja secara online. Konsumen dapat menghemat waktu dan biaya, karena tidak perlu menyisihkan uang dan waktunya untuk datang secara langsung ke pusat perbelanjaan.

Meskipun memiliki minat pasar yang cukup besar, toh pengusaha yang bergerak di bidang bisnis online ini dilarang menggunakan virtual office. Larangan ini dilakukan pemerintah sebagai upaya perlindungan konsumen untuk mencegah bertambahnya kasus penipuan online.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, juga memiliki dampak mudahnya melakukan kejahatan dengan bantuan teknologi tersebut.

2. Event Organizer

Suatu perusahaan yang bergerak di bidang Event Organizing, memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyelenggarakan acara.

Selain itu, penyelenggaraan acara tersebut akan berkaitan dengan banyak pihak seperti pengisi acara, susunan kegiatan, transportasi, konsumsi, dan lain-lain.

Sama halnya dengan bisnis e-commerce, lokasi yang jelas dan nyata menjadi penting untuk memantau proses penyelenggaraan acara yang dirancang Event Organizer.

3. Transportasi

Usaha di bidang transportasi harus memiliki lokasi perusahaan yang jelas dan nyata. Hal ini karena usaha di bidang transportasi berkaitan dengan wakil kepentingan pemilik barang dalam hal penerimaan dan pengiriman barang.

Oleh sebab itu, bidang usaha ini tidak dapat menggunakan virtual office untuk menjalankan kegiatan usahanya.

4. Properti

Usaha properti seperti real estate tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit, serta tempat untuk menjalankan bisnisnya. Aktivitas jual-beli properti seperti apartemen, real estate, atau penyewaan gedung, akan memakan biaya dalam jumlah besar.

Dengan demikian, usaha properti tidak dapat didirikan hanya dengan virtual office.

5. Pariwisata

Sama halnya dengan usaha jasa konstruksi, usaha di sektor pariwisata juga mensyaratkan izin khusus, yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Berdasarkan peraturan Menteri pariwisata terbaru tentang penerbitan TDUP (Permenpar 10/2018), lokasi usaha pariwisata merupakan salah satu hal yang menjadi syarat mutlak penerbitan TDUP.

Contoh bidang usaha pariwisata adalah usaha jasa perjalanan wisata, transportasi wisata, kawasan pariwisata, penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, dan lain sebagainya.

Semua bidang usaha pariwisata tersebut tidak dapat lepas dari lokasi usaha pariwisata yang jelas dan nyata. Selain itu, TDUP hanya diterbitkan apabila telah memenuhi komitmen prasyarat perizinan terkait lainnya.

Gapura Virtual Office

Bicara soal virtual office, bagi Anda yang saat ini tengah menjalankan bisnis atau start up dan sedang mencari virtual office ataupun coworking space, bisa langsung kunjungi website kami di virtualofficeku.co.id.

Selain itu, Anda juga bisa Hubungi kami untuk mendapatkan info lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda. Dan jangan lupa, kunjungi Instagram dan Facebook kami juga ya!

Jadi, tunggu apa lagi? Segera Hubungi kami untuk mendapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan dengan cepat dan profesional.

Ini Dia Perusahaan Virtual Office di Jakarta dan Tangerang

Perusahaan Virtual Office

GAPURAVirtual office atau kantor virtual adalah layanan yang biasa dipilih oleh entrepreneur untuk memiliki kantor yang beralamat di lokasi strategis, namun dengan biaya sewa yang cukup rendah.

Biasanya, pengguna jasa kantor virtual ini tidak membutuhkan fisik bangunan kantor, karena mereka bisa bekerja dari mana saja.

Selain itu, penyedia layanan kantor virtual biasanya juga memiliki beberapa pilihan paket ruangan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan penyewa.

Harga sewa lahan yang semakin mahal di kota-kota besar seperti Jakarta, juga berkontribusi atas tumbuhnya virtual office, dengan maksud mengurangi penggunaan lingkungan kantor secara fisik, sehingga dapat meningkat efisiensi biaya. 

Jadi, virtual office merupakan kantor yang sangat dibutuhkan bagi para pebisnis yang memilih bekerja dari rumah atau ruko, dan melakukan transaksi usahanya melalui internet atau telepon, namun memerlukan alamat yang kredibel dan tempat yang representative untuk menemui klien-kliennya.

Biasanya, virtual office ternama sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas layaknya sebuah kantor professional. Konsep dari kantor virtual ini memberikan solusi berupa penyedia alamat perusahaan pada lokasi tertentu, yang utamanya terletak di pusat bisnis suatu kota dengan segala fasilitas yang dibutuhkan sebagaimana kantor konvensional.

Selain itu, penyedia kantor virtual juga memberikan layanan komunikasi (24 jam).

Tak hanya itu saja, terdapat pula ruang pertemuan yang memadai tanpa harus memikirkan besarnya biaya tambahan yang akan dikenakan karena overtime dan mahalnya biaya pemeliharaan kantor tersebut selama masa sewa atau selama masa kepemilikan.

Perusahaan Virtual Office di Jakarta dan Tangerang

Gapura Office, penyedia kantor virtual ini menyediakan berbagai fasilitas seperti meeting room, internet accessloungeprintingcopier, dan lain-lain.

Selain disediakan alamat bisnis yang prestisius dan kredibel, Gapura Office juga menyediakan resepsionis profesional, nomor telepon, dan fax khusus dengan operator pribadi dan greetings sesuai dengan nama perusahaan penyewa.

Nomor telepon yang masuk dari klien juga dapat dialihkan langsung ke ponsel penyewa atau nomor pribadi.

Selain itu, disediakan pula jasa penerimaan dan pengelolaan kiriman surat dan paket yang masuk secara khusus bagi tiap nama perusahaan penyewa.

Gapura Office sendiri berlokasi di beberapa tempat strategis di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Gapura Office

Adanya virtual office pada zaman yang semakin maju ini sangat membantu bisnis yang dijalankan oleh berbagai masyarakat, selain murah, penggunaannya pun sangat bermanfaat.

Berikut Ini Beberapa Layanan Sewa Virtual Office Yang Kami Tawarkan

NoJasa Layanan Kantor SewaHarga Per Tahun
  1Virtual Office Basic ( Non PKP ) Fasilitas Virtual Office: Alamat surat menyurat.Free notifikasi via email saat ada surat yang masuk.Jasa pengiriman surat (dengan biaya tambahan Rp 5000/perkirim/dibawah 1KG/Jabodetabek.Line tel virtual, akan diberikan 1 nomor PSTN lokal yang akan langsung tersambung ke Handphone pelanggan (dengan biaya tambahan Rp 500rb untuk pendaftaran, dan 150rbabodemen/bulan).Free ruangmeeting 1 bulan 3 jamditempat tertentu.(biaya tambahan jam mulai dari Rp50rb/jam). *Khusus Area Jakarta Barat dan Tangerang        Rp 2.000.000
  2Virtual Office PKP Fasilitas Virtual Office: Alamat surat menyurat.Alamat surat menyurat.Free notifikasi via email saat ada surat yang masuk.Jasa pengiriman surat (dengan biaya tambahan Rp 5000/perkirim/dibawah 1KG/Jabodetabek.Line tel virtual, akan diberikan 1 nomor PSTN lokal yang akan langsung tersambung ke Handphone pelanggan (dengan biaya tambahan Rp 500rb untuk pendaftaran, dan 150rbabodemen/bulan). Free ruangmeeting 1 bulan 3 jamditempat tertentu.(biayatambahan          Rp 3.000.000
 jam mulai dari Rp50rb/jam). 
  3Shared Office Virtual Fasilitas Shared Office Virtual : Alamat surat menyurat.Free notifikasi via email saat ada surat yang masuk.Jasa pengiriman surat (dengan biaya tambahan Rp 5000/perkirim/dibawah 1KG/Jabodetabek.Line tel virtual, akan diberikan 1 nomor PSTN lokal yang akan langsung tersambung ke Handphone pelanggan (dengan biaya tambahan Rp 500rb untuk pendaftaran, dan 150rbabodemen/bulan).Free ruangmeeting 1 bulan 3 jamditempat tertentu.(biaya tambahan jam mulai dari Rp 50rb/jam). Domisili berlaku 5 tahun.          Rp 12.000.000
  4Shared Office 3x3m2 Ruangan 3 x 3 meter Deposit 1 bulan sewa Sewa minimal 1 tahun Deposit hangus jika sewa dibawah 1 tahun Fasilitas : Free WifiFree ListrikFree Air PamFree Papan namaFree 2 mejaFree 3 kursiFree Parkir (cabang tertentu)Free ruang meeting terbuka setiaphariFree ruang meeting tertutup 1 bulan 3 jamFree alamat surat menyuratBisa berkantor setiap hari jam 07:00-18:00 (lembur 50rb@jam) batas jam 23:00Line telpon virtual abodemen 150rb/bulan Dalam satu ruangan terdapat 2 perusahaan                      Rp 24.000.000
  5Private Office 3x3m2 Ruangan 3 x 3 meter Deposit 1 bulan sewa Sewa minimal 1 tahun Deposit hangus jika sewa dibawah 1 tahun Fasilitas : Free WifiFree ListrikFree Air PamFree Papan nama                Rp 36.000.000
 Free 2 meja & 3 KursiFree Parkir (cabang tertentu)Free ruang meeting terbuka setiaphariFree ruang meeting tertutup 1 bulan 3 jamFree alamat surat menyuratBisa berkantor setiap hari jam 07:00-18:00 (lembur 50rb@jam) batas jam 23:00 Line telpon virtual abodemen 150rb/bulan 
  6PrivateOffice4x4m2 Ruangan 4 x 4 meter Deposit 1 bulan sewa Sewa minimal 1 tahun Deposit hangus jika sewa dibawah 1 tahun Fasilitas : Free WifiFree ListrikFree Air PamFree Papan namaFree 2 meja & 3 KursiFree Parkir (cabang tertentu)Free ruang meeting terbuka setiaphariFree ruang meeting tertutup 1 bulan 3 jamFree alamat surat menyuratBisa berkantor setiap hari jam 07:00-18:00 (lembur 50rb@jam) batas jam 23:00 Line telpon virtual abodemen 150rb/bulan            Rp 48.000.000
  7PrivateOffice5x5m2 Ruangan 5 x 5 meter Deposit 1 bulan sewa Sewa minimal 1 tahun Deposit hangus jika sewa dibawah 1 tahun Fasilitas : Free WifiFree ListrikFree Air PamFree Papan namaFree 2 meja & 3 KursiFree Parkir (cabang tertentu)Free ruang meeting terbuka setiaphariFree ruang meeting tertutup 1 bulan 3 jamFree alamat surat menyuratBisa berkantor setiap hari jam 07:00-18:00 (lembur 50rb@jam) batas jam 23:00 Line telpon virtual abodemen 150rb/bulan                Rp 60.000.000
8Shared Office 3x3m2 Ruangan 3 x 3 meter Deposit 1 bulan sewa Sewa minimal 1 tahun Deposit hangus jika sewa dibawah 1 tahun Fasilitas : Free WifiFree ListrikFree Air PamFree Papan namaFree 2 mejaFree 3 kursiFree Parkir (cabang tertentu)Free ruang meeting terbuka setiaphariFree ruang meeting tertutup 1 bulan 3 jamFree alamat surat menyuratBisa berkantor setiap hari jam 07:00-18:00 (lembur 50rb@jam) batas jam 23:00Line telpon virtual abodemen 150rb/bulan Dalam satu ruangan terdapat 2 perusahaan                  Rp 2.000.000
9Private Office 3x3m2 Ruangan 3 x 3 meter Deposit 1 bulan sewa Sewa minimal 1 tahun Deposit hangus jika sewa dibawah 1 tahun Fasilitas : Free WifiFree ListrikFree Air PamFree Papan namaFree 2 meja & 3 KursiFree Parkir (cabang tertentu)Free ruang meeting terbuka setiaphariFree ruang meeting tertutup 1 bulan 3 jamFree alamat surat menyuratBisa berkantor setiap hari jam 07:00-18:00 (lembur 50rb@jam) batas jam 23:00 Line telpon virtual abodemen 150rb/bulan                      Rp 3.000.000

Nah, bagi Anda yang saat ini sedang menjalankan bisnis atau start up dan tengah mencari virtual office atau coworking space, bisa langsung kunjungi website kami di virtualofficeku.co.id.

Atau Anda juga bisa Hubungi kami untuk mendapatkan info lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda. Dan jangan lupa, kunjungi Instagram dan Facebook kami juga ya!

Agar Tak Keliru, Ini Perbedaan Virtual Office dan Coworking Space

Biro Jasa Perizinan Usaha Biro Jasa PT di Jakarta Pengurusan NIB Legalitas Usaha Perusahaan Startup Virtual Office

GAPURA – Beberapa tahun terakhir ini, sistem kerja yang fleksibel mulai dilirik oleh banyak perusahaan. Alasannya, karena mereka tidak perlu menyewa kantor konvensional yang harganya cukup mahal. Sehingga perusahaan dapat menghemat biaya operasional.

Selain itu, beberapa profesi seperti copywriter, designer, dan digital marketer, kini dapat dikerjakan dari mana saja. Ditambah lagi, perkembangan teknologi yang saat ini tumbuh pesat, sehingga Anda bisa mengakses pekerjaan di mana saja dan kapan saja.

Guna mendukung sistem kerja yang fleksibel tersebut, muncullah konsep penyewaan kantor baru, seperti virtual office dan coworking space.

Kedua jenis kantor tersebut sangat cocok bagi Anda yang membutuhkan lokasi bisnis untuk legalitas dan ruang kerja, serta untuk berkumpul dan berkolaborasi.

Lantas, apa yang membedakan virtual office dan coworking space?

Virtual Office

Gapura Virtual Office

Virtual office dalah sebuah kantor fisik siap pakai dengan lingkungan kerja profesional.

Pada virtual office, Anda akan mendapatkan fasilitas kantor lengkap, seperti cleaning service, receptionist, koneksi internet, hingga meeting room yang berguna untuk mendukung operasional bisnis Anda.

Bicara soal harga, virtual office jauh lebih murah dibanding sewa kantor konvensional yang belum mendapatkan fasilitas kantor.

Biasanya, virtual office ini banyak diminati oleh perusahaan-perusahaan kecil dan menengah yang membutuhkan ruang kantor siap pakai.

Coworking Space

menggunakan Virtual Office di Jakarta
Co-working Space

Coworking space adalah ruang yang digunakan untuk bekerja di mana pengguna bekerja dengan orang lain dari perusahaan atau organisasi yang berbeda dalam satu tempat.

Desain coworking space selalu dibuat menarik dan santai, karena coworking space adalah jenis kantor yang paling casual dibanding virtual office.

Dengan mengusung konsep berbagi, maka para pengguna coworking space pun bisa saling berkolaborasi, agar dapat mengembangkan bisnisnya masing-masing.

Coworking space sangat cocok untuk para pekerja lepas dan juga perusahaan start up, karena bisa menjadi sarana untuk memperluas relasi.

Demikianlah perbedaan antara virtual office dan coworking space. Kedua jenis kantor ini sangat cocok digunakan bagi Anda yang menginginkan sistem kerja yang fleksibel.

Jadi, lebih baik memilih virtual office atau coworking space? Tentunya semua kembali tergantung pada kebutuhan dan jenis bisnis yang Anda jalankan.

Apabila Anda menginginkan sistem kerja yang fleksibel untuk bisnis Anda, Anda bisa memanfaatkan layanan sewa kantor yang ditawarkan oleh Gapura Office.

Tersedia fasilitas penunjang yang komplit untuk layanan virtual office dan coworking space, dan tentunya dengan harga yang terjangkau.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera kunjungi website kami di virtualofficeku.co.id atau Hubungi Kami untuk mendapatkan info lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda. Dan jangan lupa, kunjungi Instagram dan Facebook kami juga ya!

Gapura Virtual Office, Pilihan Tepat Bagi Perusahaan Start Up

GAPURA – Jika dilihat dari perkembangan perusahaan start up di Indonesia, virtual office adalah pilihan tepat bagi perusahaan start up. Perkembangan perusahaan start up di Indonesia sendiri dapat dikatakan cukup pesat.

Sebagaimana dilansir dari laman Dailysocial.net, Selasa (18/02/2020), sekarang ini terdapat setidaknya lebih dari 1500 start up lokal yang ada di Indonesia. Dan angka ini berpotensi akan mengalami kenaikan di tiap tahunnya.

Namun, sebelum membahas pentingnya virtual office bagi perusahaan start up, apa sih arti perusahaan start up yang sebenarnya?

Pengertian Start Up

Perusahaan start up bisa dikatakan sebagai perusahaan yang masih dalam tahap berkembang. Dan dalam perkembanganya sendiri, perusahaan start up biasanya lebih condong ke dunia teknologi.

Menurut Rama Mamuaya, CEO Dailysocial.net, start up di Indonesia digolongkan dalam tiga kelompok, yaitu start up pencipta game, start up aplikasi edukasi, serta start up perdagangan seperti e-commerce dan informasi.

Menurut Rama Mamuaya, start up game dan aplikasi edukasi memiliki pasar yang potensial dan terbuka di Indonesia. Hal ini dikarenakan proses pembuatan game dan aplikasi edukasi relatif mudah.

Nah, dari penjelasan singkat tentang perusahaan start up di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa dalam tahap perkembanganya, perusahaan-perusahaan start up biasanya tidak memiliki modal yang besar, dan lebih memilih untuk memaksimalkan sumber daya manusia atau para pekerjanya untuk bergerak bersama demi kemajuan perusahaan.

Lantas, jika tidak memiliki modal yang besar, bagaimana cara mereka menyewa sebuah gedung atau tempat sebagai kantor mereka?

Ya, jawaban dari pertanyaan ini tentu saja adalah kantor virtual atau virtual office.

Seiring bertambah pesatnya perusahaan start up, maka semakin berkembang pesat pula keberadaan virtual office. Mengapa? Karena dengan virtual office, perusahaan dapat memangkas anggaran sewa kantor dan tetap mendapatkan alamat kantor seperti yang dibutuhkan.

Dan dengan adanya virtual office pula, maka perusahaan akan mendapatakan banyak keuntungan. Salah satunya adalah alamat kantor yang cukup bergengsi.

Selain itu, para karyawan juga dapat bekerja dari rumah dan tidak perlu repot repot harus datang ke kantor setiap harinya.

Inilah alasan mengapa virtual office adalah pilihan tepat bagi perusahaan-perusahaan start up.

Gapura Virtual Office

Gapura Virtual Office, Pilihan Tepat Bagi Perusahaan Start Up

Virtual office kini telah berevolusi menjadi ruang pertemuan komunitas untuk berbagi ilmu dan menambah pertemanan, seperti yang ditawarkan oleh Gapura Office.

Berlokasi di beberapa tempat strategis di Jakarta dan Tangerang, Gapura Office merupakan tempat hibrida pertemuan dan titik temu multi-disiplin. Jadi, banyak yang bisa dicampuradukkan di sini.

Bahkan, Gapura Office juga bisa menjadi tempat pertemuan untuk berbagai komunitas. Pasalnya, kehadiran Gapura Office sudah sesuai dengan karakteristik generasi muda millenial, yang sebagian besar memiliki kemampuan dan minat di berbagai bidang.

Sehingga, kehadiran Gapura Office tentunya memungkinkan generasi muda multi-disiplin untuk dapat saling bertemu dan berkolaborasi.

Ke depannya, Gapura Office berharap dapat menularkan semangat kolaborasi di era multi-disiplin ini, hal yang kami nilai sangat dibutuhkan oleh generasi muda saat ini.

Selain itu, Gapura Office juga bisa dijadikan pilihan untuk parenting maupun acara keluarga, atau kegiatan lainnya.

Nah, bagi Anda yang saat ini sedang menjalankan bisnis atau start up, dan tengah mencari kantor virtual atau virtual office, bisa langsung kunjungi website kami di virtualofficeku.co.id.

Atau, Anda juga bisa Hubungi Kami untuk mendapatkan info lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda. Dan jangan lupa, kunjungi Instagram dan Facebook kami juga ya!

Semoga bermanfaat!

7 Manfaat Memilih Virtual Office di Jakarta

Kantor Modern Virtual Office di Jakarta

GAPURA – Banyak faktor yang menyebabkan keberadaan virtual office di Indonesia semakin berkembang pesat belakangan ini. Semakin mahalnya biaya sewa kantor di Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti di Jakarta, turut melatar-belakangi kenapa para pebisnis mulai menggunakan kantor virtual.

Hadirnya virtual office telah menjadi solusi mahalnya biaya sewa kantor di Indonesia. Sehingga menyebabkan keberadaan virtual office pun semakin berkembang.

Untuk lebih lengkapnya, berikut 7 manfaat memilih virtual office di Jakarta.

1. Biaya Sewa Yang Murah

Dengan biaya sewa kantor yang semakin mahal, hadirnya virtual office seakan telah menjadi sebuah solusi bagi pelaku bisnis. Dari segi harga yang lebih murah, tentunya akan lebih menghemat pengeluaran Anda dalam menjalankan sebuah bisnis.

Gapura Virtual Office sendiri mematok harga biaya sewa dimulai dari Rp 2 jutaan per bulan. Angka yang terbilang sangat terjangkau, terutama bila dibandingkan dengan berkantor pada gedung-gedung tinggi yang cenderung mahal dan terus meningkat tiap tahunnya.

2. Fasilitas Yang Lengkap

menggunakan Virtual Office di Jakarta
Gapura Virtual Office

Dari segi fasilitas, layaknya sebuah kantor modern, pelaku bisnis akan mendapatkan fasilitas yang lengkap dan modern. Mulai dari layanan receptionist, bantuan layanan sekretaris, meeting room, telepon kantor, fax, hingga pesan voice mail.

3. Tidak Ada Biaya Instalasi

Gapura Virtual Office

Bandingkan jika Anda membuka kantor sendiri, tentunya Anda juga perlu membayar biaya instalasi perlengkapan seperti meja, kursi, listrik, air, telepon, internet, dan lain sebagainya.

Dengan menggunakan virtual office, tentu Anda bisa menghemat pengeluaran di atas, karena pada virtual office akan menyediakan semua layanan tersebut layaknya sebuah kantor konvensional.

4. Lokasi Prestisius

Biasanya, virtual office terletak di kawasan bisnis, sehingga tentunya lebih prestisius dan dapat meningkatkan nilai jual bisnis serta membangun kepercayaan publik bahwa perusahaan tersebut eksis.

5. Solusi Di Tengah Kemacetan Jakarta

Dengan virtual office, Anda tidak perlu lagi repot repot harus datang ke kantor setiap hari dan melawan macet seperti para pebisnis di Jakarta pada umumnya. Sebab, Anda masih tetap bisa bekerja meskipun sedang berada di tempat berbeda.

6. Bertambahnya Produktifitas

Percaya atau tidak, suasana kerja yang nyaman akan membuat bertambahnya produktifitas kerja Anda. Di sinilah hal pentingnya!

Dengan virtual office, Anda bisa bekerja dari tempat manapun. Sehingga membuat Anda nyaman dan semakin berkembangnya ide-ide kreatif Anda.

7. Kontrak Fleksibel

Berbeda halnya bila Anda menyewa ruko atau gedung untuk dijadikan kantor, pelaku bisnis tidak akan diikat dengan kontrak panjang. Nah, di Gapura Virtual Office memberikan minimum kontrak 1 bulan.

Nah, untuk Anda yang saat ini sedang menjalankan bisnis atau startup dan tengah mencari virtual office atau co-working space, bisa langsung kunjungi website kami di virtualofficeku.co.id atau Hubungi kami untuk mendapatkan info lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda. Dan jangan lupa, kunjungi Instagram dan Facebook kami juga ya!