Ciri-Ciri Perusahaan Umum (Perum)

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Perum adalah kepanjangan dari perusahaan umum, yaitu perusahaan negara yang seluruh modalnya diperoleh dari negara.

Perum merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki dua tujuan utama, di antaranya adalah untuk melayani masyarakat dan mencari profit atau keuntungan sebanyak-banyaknya.

Selain itu, seluruh modal Perum dimiliki oleh negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham.

Adapun fungsi Perum sendiri sebagai BUMN adalah sebagai berikut :

  • Memberikan kontribusi untuk perkembangan perekonomian Indonesia secara umum dan pendapatan negara secara khusus.
  • Menyelenggarakan kemanfaatan umum sebagai penyedia barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat.
  • Menjadi pionir aktivitas atau kegiatan usaha yang mana sektor swasta dan koperasi belum dapat kerjakan.
  • Ikut aktif dalam memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.

Ciri-ciri Perusahaan Umum

Berikut ini adalah ciri-ciri Perum, antara lain adalah :

  • Status sebagai badan hukum.
  • Memiliki dua tujuan, yaitu untuk melayani kepentingan umum dan untuk mencari profit atau keuntungan sebanyak-banyaknya.
  • Modal berasal dari aset negara yang dipisahkan dari kekayaan negara dan tidak terbagi atas saham.
  • Bagi perusahaan yang Go Public, modalnya dapat berupa saham atau obligasi.
  • Dipimpin oleh seorang Direksi atau Direktur.
  • Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
  • Bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
  • Memiliki kekayaan sendiri dan bergerak di bidang Jasa Layanan Umum.
  • Karyawan berstatus pegawai perusahaan negara.
  • Laporan tahunan disampaikan kepada menteri atas nama pemerintah untuk memperoleh pengesahan.

Ada banyak contoh dari Perum ini. Berikut contoh perusahaan umum, yaitu :

  • Perum PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia), bergerak di bidang percetakan negara.
  • Perum Damri, bergerak di bidang angkutan penumpang dan barang di atas jalan (darat) dengan menggunakan kendaraan bermotor.
  • Perum Perhutani, bergerak di bidang perencanaan, pengusahaan, pengurusan dan perlindungan hutan yang terletak di wilayah kerjanya.
  • Perum Pegadaian, bergerak di bidang lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat.

Baca juga: Faktor Yang Mempengaruhi Valuasi Perusahaan

Itu dia penjelasan tentang Perum atau perusahaan umum. Terima kasih telah berkunjung di website Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah perusahaan perizinan usaha yang melayani berbagai pengurusan izin usaha dengan proses cepat tanpa ribet.

Di Gapura Office, Anda bisa dengan cepat dan mudah membuat dokumen-dokumen penting perusahaan. Karena perusahaan kami telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.

Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Kami juga selalu melayani konsultasi selama pengurusan perizinan usaha Anda.

Jika tertarik, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi. Kami memberikan konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus izin usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda!

Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!

1 komentar untuk “Ciri-Ciri Perusahaan Umum (Perum)”

  1. Pingback: Faktor Yang Mempengaruhi Valuasi Perusahaan

Komentar ditutup.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016