
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Pada dasarnya, setiap usaha Industri di Indonesia harus memiliki surat izin usaha Industri (IUI). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Nomor 41/M-ind/per/6/2008, bahwa setiap orang atau badan yang mendirikan usaha dengan kategori menengah maka wajib memiliki surat izin usaha Industri.
Sebagai informasi, industri di sini memiliki arti sebagai suatu kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang bernilai lebih tinggi untuk penggunaannya. Termasuk juga di dalamnya adalah kegiatan rancang bangun dan perekayasaan Industri.
Izin usaha Industri sendiri merupakan izin yang wajib dimiliki secara pribadi maupun perusahaan yang melakukan kegiatan usaha Industri atau pengolahan barang.
Adapun pengertian usaha industri adalah lapangan kegiatan yang bersangkutan dengan cabang industri atau jenis industri. Nah, untuk dapat membuat surat izin usaha Industri ini caranya cukup mudah. Caranya adalah sebagai berikut.
Cara Membuat Surat Izin Usaha Industri
- Pemohon pergi ke kantor layanan sesuai dengan yang disebutkan di atas.
- Setelah itu, biasanya pemohon diwajibkan untuk mengambil formulir permohonan.
- Kemudian formulir diisi serta melampirkan persyaratan berupa dokumen-dokumen seperti yang dibahas sebelumnya.
- Setelah formulir melewati pemeriksaan, maka permohonan tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak.
- Jika permohonan disetujui, maka langkah selanjutnya adalah melakukan proses Administrasi.
- Jika proses administrasi selesai, maka surat Izin Usaha Industri (IUI) sudah bisa diambil lagi ke kantor dimana permohonan dibuat.
Faktor Yang Menyebabkan Izin Usaha Industri Tidak Berlaku Lagi
Surat izin usaha Industri ini bisa saja tidak berlaku. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1. Surat dinyatakan tidak berlaku jika pemegang surat Izin Usaha Industri (IUI) menghentikan usahanya, mengubah atau menambah jenis usahanya tanpa memberitahukan atau melapor terhadap Kepala Daerah.
2. Tidak melaksanakan daftar ulang setahun sekali juga membuat surat tidak berlaku.
3. Jika pemegang usaha melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku serta diketahui dokumen yang diajukan untuk melengkapi berkas adalah dokumen palsu.
Oleh sebab itu, pemohon sebaiknya meneliti terlebih dahulu segala persyaratan dan pastikan bahwa semua dokumen untuk memenuhi syarat adalah dokumen yang valid atau dokumen asli. Apabila Anda menggunakan dokumen palsu, maka Anda bisa saja terkena pidana.
Begitu pula dengan adanya pelanggaran hukum. Selain surat izin usaha Industri menjadi tidak berlaku, juga bisa membuat perusahaan Anda menghadapi hukum.
Itu dia beberapa faktor yang menyebabkan izin usaha Industri tidak berlaku. Dengan adanya informasi di atas, diharapkan pemilik usaha yang belum memiliki surat izin usaha Industri untuk segera mengajukan permohonan.
Baca juga: Ketentuan Umum dan Tarif Retribusi Surat Izin Usaha Industri
Apakah Anda sudah memiliki legalitas atau izin usaha? Jika belum, tidak ada salahnya jika Anda segera mengurusnya. Legalitas usaha bukan hanya hitam di atas putih saja, melainkan juga banyak keuntungan yang akan perusahaan Anda dapatkan dengan kepemilikannya.
Semua masalah pasti ada solusinya. Demikian pula dengan hal-hal rumit yang bernama “Legalitas”, juga pasti ada jalan keluarnya.
Bagi Anda yang tidak ingin ribet dalam mengurus perizinan usaha, atau tidak punya banyak waktu, serahkan saja kepada kami, Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami akan membantu Anda dalam mengurus izin usaha bisnis Anda menjadi legal.
Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan perizinan usaha Anda. Sehingga semua pengurusannya pasti akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai dan dengan hasil yang memuaskan.
Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi. Kami memberikan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus izin usaha menggunakan jasa kami.
Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!