Garis-Garis Besar Dalam Mendirikan Usaha

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Tahukah Anda bahwa usaha itu sebenarnya tidak hanya untuk dijalankan saja, melainkan juga harus didirikan atau dibangun sejak awal. Karena usaha yang kuat akan menjadi pondasi di masa depan.

Baik itu usaha kecil ataupun usaha yang berskala besar, pastinya membutuhkan dasar-dasar penting yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di depan hukum.

Untuk itu, Anda perlu mengetahui syarat-syarat mendirikan usaha yang umum, sehingga Anda dapat menjalankan usaha milik Anda dengan lancar.

Garis-Garis Besar Dalam Mendirikan Usaha

1. Modal.

Dalam syarat mendirikan usaha, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memiliki modal usaha. Hampir tidak ada sedikit pun usaha yang dibangun tanpa modal kecuali Anda menjalankannya secara online.

Namun, jika Anda membutuhkan bangunan fisik, maka modal sudah pasti harus ada. Sehingga nantinya besaran modal yang Anda miliki inilah yang akan menentukan apakah usaha yang Anda miliki tersebut tergolong usaha kecil, menengah, atau usaha Besar.

Dan akan lebih baik lagi jika pendiri perusahaan lebih dari satu (1) orang, sehingga dalam pengurusan dan juga modal akan jauh lebih mudah.

2. Dokumen Perizinan.

Selain itu, Anda juga harus memiliki dokumen perizinan. Bahkan ini dapat dikatakan hal paling penting di mata hukum untuk Anda. Tanpa adanya perizinan, maka usaha Anda akan dinilai ilegal karena menyalahi hukum. Apakah Anda ingin usaha yang sudah berjalan namun harus tersandung hukum karena Anda tidak memiliki izin khusus yang tepat di dalamnya? Tentu saja tidak, bukan?

Perizinan ini pun bukan hanya satu macam saja, namun Anda juga harus mengurus beberapa surat izin penting lainnya seperti surat izin usaha, TDP, Surat Domisili, Surat Sewa Menyewa, SIUP, API, maupun surat izin lainnya selama hal itu dibutuhkan untuk usaha Anda.

Ada instansi berbeda tempat Anda mengurus semua itu secara terpisah. Dan ada pula surat izin yang tidak hanya diurus sekali, namun harus diperbarui selama beberapa periode tertentu, entah itu satu (1) tahun maupun lebih.

3. Pemegang Saham.

Para pemegang saham adalah syarat berikutnya dalam usaha. Karena mereka yang menginvestasikan dana kepada perusahaan Anda dengan tujuan timbal balik yang setimpal dengan apa yang mereka investasikan.

Umumnya, para pemegang saham ini tidak harus ikut dalam pekerjaan sehari-hari. Namun jika terdapat rapat (meeting) dan lain sebagainya, maka mereka akan berpartisipasi.

Meski begitu, jauh sebelum mengurus semuanya, ada baiknya bagi Anda untuk tahu apa sebenarnya tujuan dari usaha yang Anda bangun saat ini. Apakah tujuannya adalah sebagai penawaran jasa dan produksi barang atau yang lainnya. Hal ini penting, sehingga semua akan terstruktur dan terarah dengan rapi tanpa harus mengalami kesulitan, atau bahkan penyesalan.

Fokuslah pada jenis usaha Anda. Jika memang ingin bergerak dalam bidang jasa, maka jenis jasa apakah yang akan Anda tawarkan. Dan bila Anda ingin menggunakan produksi, maka barang apa yang akan Anda pilih untuk produksinya. Semua harus jelas, karena jika tidak, maka target pemasaran Anda nantinya juga akan berubah dan tidak sesuai dengan apa yang rencanakan.

Jika sudah memikirkan semua hal di atas, maka hal berikutnya hanya perlu melakukan pengurusan perizinan seperti yang disampaikan sebelumnya.

Semoga dengan mengetahui garis-garis besar syarat mendirikan usaha ini dapat memberikan pula garis besar untuk Anda mengenai apa yang harus dilakukan dan apa yang wajib untuk Anda lakukan.

Memang, ada cukup banyak dokumen perizinan yang harus Anda persiapkan jika ingin mendirikan perusahaan, dan salah satunya adalah akta perusahaan. Namun Anda tidak perlu khawatir, sebab saat ini ada beberapa Biro Jasa Pembuatan Akta Perusahaan yang dapat mempersiapkan semua dokumen perizinan secara cepat dan lengkap.

Baca juga: Yang Perlu Diketahui Dalam Proses Pembuatan CV dan Dokumen

Apakah Anda sudah memiliki legalitas atau izin usaha? Jika belum, tidak ada salahnya jika Anda segera mengurusnya. Legalitas usaha bukan hanya hitam di atas putih saja, melainkan juga banyak keuntungan yang akan perusahaan Anda dapatkan dengan kepemilikannya.

Semua masalah pasti ada solusinya. Demikian pula dengan hal-hal rumit yang bernama “Legalitas”, juga pasti ada jalan keluarnya.

Bagi Anda yang tidak ingin ribet dalam mengurus perizinan usaha, atau tidak punya banyak waktu, serahkan saja kepada kami, Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami akan membantu Anda dalam mengurus izin usaha bisnis Anda menjadi legal.

Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan perizinan usaha Anda. Sehingga semua pengurusannya pasti akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai dan dengan hasil yang memuaskan.

Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi. Kami memberikan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus izin usaha menggunakan jasa kami.

Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!

1 komentar untuk “Garis-Garis Besar Dalam Mendirikan Usaha”

  1. Pingback: Yang Perlu Diketahui Dalam Proses Pembuatan CV dan Dokumen

Komentar ditutup.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016