Kualifikasi Usaha Konstruksi Yang Dijabarkan Sertifikat Badan Usaha

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah alat bukti milik perusahaan yang lulus sertifikasi atas kinerjanya dalam menyediakan jasa dan barang. SBU dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi KADIN maupun LPJK.

Sertifikat Badan Usaha ini bisa dijadikan acuan bagi sebuah perusahaan untuk mengikuti pelelangan atau tender yang berhubungan dengan Instansi Pemerintah, Pertambangan Minyak, Pertambangan Gas, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Nah, agar semua kegiatan pengadaan jasa dan barang dapat berjalan dengan baik, maka sebuah perusahaan besar dan menengah tentu saja membutuhkan Sertifikat Badan Usaha sebagai modal dasar untuk menjalankan kegiatan usaha mereka.

Persyaratan Pembuatan SBU

Dalam pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) maka pemilik usaha tidak dapat membuat SBU itu sendiri. Namun dibutuhkan campur tangan seseorang atau Badan Usaha yang lain, agar pembuatan SBU tersebut dapat berjalan dengan baik.

Biro Jasa Pengurusan SBU merupakan salah satu penyedia jasa yang mampu membantu pemilik usaha untuk mendapatkan SBU dengan cepat dan mudah.

Sama halnya dengan pembuatan surat-surat berharga yang lain, Biro Jasa Pengurusan SBU menerapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha.

Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika Anda ingin membuat Sertifikat Badan Usaha.

  • Akta Pendirian Badan Usaha dan Akta Perubahan Badan Usaha jika terjadi perubahan pada badan usaha tersebut.
  • Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diberlakukan untuk PT (gred 5, 6, dan 7).
  • Pengesahan dari Peradilan yang diperuntukan untuk CV (gred 2, 3, dan 4).
  • Fotocopy SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha) yang telah dilegalisir oleh Kelurahan setempat.
  • Fotocopy NPWP.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah milik Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU).
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah milik Tenaga Teknis.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah Tenaga Administrasi.
  • Enam (6) lembar pas Foto ukuran 3×4.

Kualifikasi Usaha Konstruksi Yang Dijabarkan SBU

Pengguna jasa pengurusan Sertifikasi Badan Usaha akan melengkapi usahanya dengan SBU tersebut. Dan salah satu usaha yang menggunakan jasa pengurusan SBU adalah usaha konstruksi.

Seperti diketahui, usaha konstruksi dijalankan dengan modal yang besar dan melibatkan banyak pihak. Dan untuk menjamin kelangsungan kinerja dan usaha konstruksi yang dijalankan maka pemilik usaha kontruksi akan memperkuat usahanya dengan memiliki Sertifikat Badan Usaha.

Biro Jasa Pengurusan Sertifikat Badan Usaha akan membantu Anda dalam memproses pembuatan SBU, dan menjelaskan mengenai kualifikasi dari usaha Kontruksi yang ada. Berikut penjelasan lengkapnya :

1. Usaha termasuk Usaha Kecil, dengan besar modal kurang dari Rp 2,5 miliar.

2. Usaha termasuk Usaha Menengah jika memiliki nilai proyek maksimal sebesar Rp 50 miliar.

3. Usaha termasuk Usaha Besar jika memiliki nilai proyek yang tidak terbatas.

Usaha konstruksi merupakan salah satu usaha yang membutuhkan Sertifikat Badan Usaha dalam menjalankan semua aktifitasnya. Peran Sertifikat Badan Usaha yang dominan dalam menjamin usaha yang dijalankannya menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus dimiliki oleh setiap badan usaha.

Jadi, tidak mengherankan bila usaha konstruksi menjadi salah satu badan usaha yang mewajibkan keberadaan Sertifikat Badan Usaha wajib ada di dalam usahanya.

Untuk mempermudah mendapatkan Sertifikat Badan Usaha ini, pemilik usaha konstruksi bisa memanfaatkan Biro Jasa Perizinan Usaha. Biro Jasa ini nantinya akan memberikan layanan yang memuaskan seputar informasi mengenai SBU dan pembuatan SBU dengan mudah.

Pengguna jasa pengurusan Sertifikat Badan Usaha hanya perlu melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi yang diharapkan atas badan usaha yang dijalankan.

Baca juga: Klasifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi

Untuk itu, agar pengurusan SBU ini tidak rumit, maka Anda bisa menyerahkan semua prosesnya pada Biro Jasa mengurus Sertifikat Badan Usah. Salah satunya adalah Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah jasa pelayanan Pengurusan Izin Usaha yang bisa menjadi solusi dalam membuat Pendirian Perusahaan atau bisnis Anda, dan juga menyelesaikan perizinan lainya.

Jika saat ini Anda sedang mencari Biro Jasa Pendirian Perusahaan, khususnya di area Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, maka kami dari Gapura Office bisa menjadi pilihan. Kami sudah terbukti memberikan layanan terpercaya dan berkualitas.

Di Gapura Office, Anda bisa mendirikan perusahaan dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau. Karena kami didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional. Kami siap membantu Anda untuk mendirikan PT dengan mudah!

Adapun layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, izin pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan. Berdasarkan pengalaman, maka dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat.

Ditambah lagi dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi.

Jadi, tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pembuatan Izin Usaha.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi. So, start your business right bersama Gapura Office!

1 komentar untuk “Kualifikasi Usaha Konstruksi Yang Dijabarkan Sertifikat Badan Usaha”

  1. Pingback: Klasifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi

Komentar ditutup.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016