Mau Mendirikan PT Untuk Usaha Sendiri?

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Mendirikan perusahaan dalam bentuk PT memang lebih rumit jika dibandingkan dengan mendirikan sebuah CV. Sebab, pendirian sebuah usaha dalam bentuk PT ini mengharuskan para pemilik modal minimal harus menyetorkan modal ke kas perusahaan sebesar 25 persen dari total modal yang dicantumkan, sehingga para pendiri perusahaan wajib memiliki dana segar yang siap dioperasikan untuk mendirikan usaha tersebut.

Selain itu, cara membuat PT juga lebih membutuhkan waktu lebih lama jika dibandingkan dengan membuat CV. Ketika Anda akan mendirikan sebuah CV, waktu yang Anda perlukan tidak sampai 1 bulan hingga perusahaan Anda dianggap sudah legal.

Namun berbeda dengan pembuatan PT, dimana Anda akan menghabiskan waktu hampir 1 bulan untuk bisa melegalkan perusahaan Anda.

Cara Membuat PT Yang Benar

Bagi Anda yang akan mendirikan usaha dalam bentuk PT, sebaiknya Anda tahu bagaimana tata cara pembuatan PT yang benar. Hal ini agar Anda bisa mempersiapkan dokumen dengan baik.

1. Modal Usaha.

Bagi Anda yang akan mendirikan PT, tentu saja Anda wajib memiliki modal yang disetorkan. Jumlah modal yang disetorkan ini setidaknya berjumlah 25 persen dari total modal perusahaan yang Anda cantumkan. Jumlah modal yang disetorkan ini akan mengamankan perkembangan bisnis di hari yang akan datang.

Namun, kebanyakan para pengusaha ini agak sedikit mengabaikan tentang jumlah modal yang harus disetorkan. Besaran modal yang wajib disetor ini sangat bergantung dengan besar atau kecilnya skala perusahaan.

2. Surat Domisili Usaha.

Surat domisili usaha ini tentu saja sangat wajib dipenuhi untuk menunjukkan di manakah perusahaan akan berdiri. Tentu saja dengan adanya domisili usaha yang jelas ini akan mempermudah bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan untuk pengembangan usaha agar lebih maju, sehingga dengan keberadaan surat keterangan domisili ini akan mempermudah bagi Anda yang ingin mendapatkan persyaratan lainnya.

Cara mendapatkan surat keterangan domisili juga tidak sulit. Anda hanya perlu mendatangi RT/RW setempat untuk mendata perusahaan Anda.

3. Akta Pengesahan Notaris.

Cara membuat PT yang baik selanjutnya adalah pengesahan ke Notaris. Ketika Anda datang ke Notaris, maka pada tanggal itulah perusahaan Anda dilahirkan.

Akta Notaris ini memang wajib ketika akan mendirikan sebuah PT. Sebab, Akta Notaris ini merupakan syarat mutlak yang menandakan tanggal berdirinya perusahan Anda.

Selain itu, Akta Notaris ini juga akan diperlukan suatu saat jika Anda ingin mengembangkan usaha Anda melalui pendanaan pihak ketiga. Tentu saja dengan kekuatan Akta Notaris ini akan semakin memperkuat posisi tawar perusahaan Anda pada masa yang akan datang.

Syarat tersebut wajib ada ketika Anda akan mendirikan sebuah PT. Syarat-syarat tersebut wajib dipenuhi ketika Anda ingin mendirikan sebuah PT.

Baca juga: Mengapa Izin Usaha Itu Penting?

Cara membuat PT di atas memang bisa dikatakan cukup rumit. Namun Anda bisa mengurusnya sendiri maupun dengan menggunakan Biro Pelayanan Jasa untuk membantu Anda, seperti Gapura Office atau Virtual Officeku.

Gapura Office adalah jasa pelayanan Pengurusan Izin Usaha yang bisa menjadi solusi dalam membuat Pendirian Perusahaan atau bisnis Anda, dan juga menyelesaikan perizinan lainya.

Jadi, jika saat ini Anda sedang mencari Biro Jasa Pendirian Perusahaan, khususnya di area Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, maka kami dari Gapura Office bisa menjadi pilihan. Kami sudah terbukti memberikan layanan terpercaya dan berkualitas.

Di Gapura Office, Anda bisa mendirikan perusahaan dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau. Karena kami didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional. Kami siap membantu Anda untuk mendirikan PT dengan mudah!

Adapun layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, izin pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan. Berdasarkan pengalaman, maka dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat.

Ditambah lagi dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi.

Jadi, tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pembuatan Izin Usaha.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi. So, start your business right bersama Gapura Office!

1 komentar untuk “Mau Mendirikan PT Untuk Usaha Sendiri?”

  1. Pingback: Mengapa Izin Usaha Itu Penting?

Komentar ditutup.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016