Sejarah Virtual Office dan Perkembangannya di Indonesia

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Virtual Office terus menjamur di Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan lain sebagainya. Ditambah lagi dengan meningkatnya kemunculan berbagai bisnis Startup dengan dana yang terbatas, sehingga membuat keberadaan Virtual Office dapat menopang keberlanjutan Startup tersebut. Namun, apa sebenarnya Virtual Office itu?

Virtual Office adalah sebuah kantor virtual, dimana Anda tidak menyewa kantor secara fisik namun Anda hanya memiliki domisili atau alamat perusahaan terdaftar saja.

Biasanya, pengguna layanan Virtual Office ini menghendaki bahwa layanan Virtual Office memberikan otomotatisasi atas tugas-tugas perkantoran yang repetitif seperti surat-menyurat, layanan telepon, dan kesekretariatan.

Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan berbagai layanan dari penyedia jasa Virtual Office seperti meeting room, perpustakaan, dan koneksi internet, tanpa harus memiliki ruang kantor sendiri. Hal tersebut membuat pengguna layanan Virtual Office ini menjadi lebih bebas untuk bekerja di manapun. Dan yang tak kalah penting adalah, biaya juga dapat ditekan.

Tapi tahukah Anda, ternyata kehadiran Virtual Office bukanlah fenomena baru terjadi sekarang ini saja. Bagaimanakah sejarahnya? Simak ulasan berikut ini.

Sejarah Virtual Office

Kalangan pemerhati Virtual Office sebenarnya masih memperdebatkan kapan sebenarnya kantor virtual ini pertama kali muncul, dan dalam bentuk apa pertama kali ia muncul. Ternyata, semangat bahwa kantor harus sesimpel dan seefisien mungkin sudah ada sejak masa Revolusi Industri pada abad ke-19 silam.

Pada tahun 1962, muncul Omni Office Group, yakni sebuah perusahaan yang memberikan layanan Serviced Office, yaitu layanan sewa kantor lengkap dengan berbagai perlengkapan seperti layanan resepsionis, layanan penjawab telepon, ruang rapat, layanan kesekretariatan, dan perpustakaan.

Lalu pada tahun 1973, kembali muncul Attorney Office Management dengan layanan Serviced Office, yang membidik para advokat yang ingin pensiun sebagian. Para advokat tersebut masih mau berpraktik seperti dahulu, namun dengan intensitas yang jauh lebih sedikit. Maka dari itu, perlu penekanan biaya dengan pemberian layanan yang seimbang, dan Attorney Office Management muncul sebagai solusi.

Kemudian di tahun 1983, Jurnalis Chris Kern mencetuskan istilah ‘Virtual Office’ pada majalah American Way. Chris Kern berpandangan bahwa dengan kemajuan komputer portabel, maka kemungkinan untuk bekerja ketika di luar kantor menjadi terbuka lebar.

Lalu pada tahun 1992, nama Virtual Office untuk pertama kalinya menjadi merk terdaftar, yakni ketika Richard Niessen mendaftarkan nama ‘Virtual Office’ di kantor Hak Kekayaan Intelektual Inggris.

Kemudian pada tahun 2006, Frank Cottle memperkenalkan konsep menjual secara grosir paket pelayanan Virtual Office ini, lengkap kepada penjual retail pihak ketiga. Konsep inilah yang kemudian turut meluncurkan popularitas dan perkembangan Virtual Office hingga sekarang.

Perkembangan Virtual Office di Indonesia

Perkembangan Virtual Office di Indonesia sendiri tidak bisa terlepas dari masa-masa terakhir Orde Baru, dimana Indonesia mendapatkan lonjakan investasi. Sehingga meningkatkan permintaan akan ruang kantor secara drastis.

Kala itu, naiknya harga sewa ruang kantor membuat beberapa perusahaan urung untuk menyewa ruang kantor. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya Krisis Moneter pada tahun 1997. Krisis tersebut berlanjut menjadi krisis multidimensi yang mengakibatkan berbagai gejolak di masyarakat, termasuk pada sektor ekonomi.

Perkembangan bisnis Virtual Office di luar negeri seolah menjadi contoh model bisnis perkantoran alternatif. Alhasil, usaha pelayanan Virtual Office pun mulai menjamur di Indonesia, dan ternyata sangat cocok bagi usaha model startup yang juga mulai tumbuh di Tanah Air.

Baca juga: Kisah Seorang Resepsionis Yang Bekerja di Virtual Office

Itu dia ulasan mengenai Sejarah Virtual Office dan Perkembangannya di Indonesia. Bagi Anda yang saat ini tengah menjalankan bisnis usaha rintisan atau Startup, dan sedang mencari Virtual Office, Serviced Office, ataupun Coworking Space maka Gapura Office atau Virtual Officeku bisa menjadi pilihan yang tepat.

Berlokasi di beberapa tempat strategis seperti di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, Gapura Office menawarkan fasilitas yang beragam, dan tentunya sangat mendukung perusahaan Anda untuk berkembang.

Tak hanya internet super cepat, namun banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member Gapura Office. Di antaranya adalah ruangan private ukuran 3×3 M dengan 2 meja dan 3 kursi, Listrik, Parkir, Papan Nama, ruangan meeting terbuka dan tertutup, line telephone, dan masih banyak lagi fasilitas yang Anda dapat.

Selain fasilitas yang ditawarkan di atas, Gapura Office juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan tentunya dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.

Tak hanya cocok bagi pegiat Startup saja, namun Private Office kami juga sangat tepat untuk dijadikan pilihan sebagai tempat bekerja bagi para Freelancer, Digital nomad, Blogger, Investor, hingga berbagai macam Consultant.

Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan kantor impian Anda sekarang juga hanya di Gapura Office!

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda!

Apa pun jenis layanan perkantoran yang Anda pilih, masing-masing tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya. Rencanakan dengan matang agar sesuai dengan pola dan kebutuhan bisnis Anda. So, start your business right bersama Gapura Office!

1 komentar untuk “Sejarah Virtual Office dan Perkembangannya di Indonesia”

  1. Pingback: Kisah Seorang Resepsionis Yang Bekerja di Virtual Office

Komentar ditutup.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016