
Bisnis Salon Kecantikan menjanjikan keuntungan harian yang menarik. Namun, seringkali kita melihat salon yang disegel atau ditutup paksa oleh petugas karena tidak memiliki izin operasional yang sah, atau menyalahi aturan tata ruang.
Membangun brand salon yang bonafide dimulai dari legalitasnya. Pelanggan masa kini semakin cerdas; mereka merasa lebih aman melakukan perawatan di tempat yang resmi dan terdaftar. Artikel ini akan memandu Anda memahami syarat dan izin mendirikan usaha salon kecantikan agar bisnis Anda berjalan lancar dan profesional.
1. Tentukan Bentuk Usaha: Perorangan atau Badan Usaha?
Langkah pertama adalah memilih “kendaraan” bisnis Anda.
Usaha Perorangan (UD): Cocok untuk salon rumahan skala mikro. Biaya murah, namun harta pribadi dan bisnis menyatu.
PT Perorangan: Sangat Disarankan. Ini adalah solusi modern bagi pemilik salon mandiri. Anda mendapatkan status badan hukum, perlindungan aset pribadi (tanggung jawab terbatas), dan terlihat lebih profesional, namun bisa didirikan oleh 1 orang saja.
CV / PT Biasa: Pilihan tepat jika Anda membuka salon bersama mitra bisnis (kongsi) dengan modal yang lebih besar.
2. Kode KBLI untuk Salon Kecantikan (Kunci Perizinan)
Dalam sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach), memilih kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tepat sangat krusial. Salah pilih kode bisa menyebabkan izin tidak terbit.
Berikut KBLI yang umum digunakan:
A. KBLI 96112 (Aktivitas Salon Kecantikan)
Ini adalah kode utama. Mencakup kegiatan:
Pencucian, pemangkasan, penataan, pewarnaan, dan pelurusan rambut.
Pijat muka (facial) non-medis, manikur, pedikur, dan tata rias wajah (makeup).
B. KBLI 96111 (Jasa Pangkas Rambut)
Khusus jika usaha Anda fokus pada Barbershop atau pangkas rambut pria sederhana.
C. KBLI 96129 (Aktivitas Kebugaran Lainnya)
Jika salon Anda juga menyediakan layanan spa, pijat refleksi, atau massage tubuh.
Tingkat Risiko: Umumnya, usaha salon kecantikan (non-klinik) masuk dalam kategori Risiko Rendah atau Menengah Rendah. Artinya, perizinan cukup mudah dan cepat keluar.
Baca Juga : Ingin Membuat Izin Usaha Spa? Begini Caranya
3. Dokumen Izin yang Wajib Dimiliki
Apa saja surat yang akan Anda pegang setelah mengurus izin?
NIB (Nomor Induk Berusaha): Berfungsi sebagai identitas usaha sekaligus Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Untuk risiko rendah, NIB sudah berlaku sebagai izin operasional tunggal.
Sertifikat Standar (Untuk Risiko Menengah): Jika salon Anda berskala besar atau memiliki layanan spa tertentu, Anda perlu memenuhi standar higienitas dan keselamatan yang diverifikasi.
STPT (Surat Terdaftar Penyehat Tradisional): Jika salon Anda menyediakan layanan pijat/terapi, terapis Anda disarankan memiliki STPT dari Dinas Kesehatan sebagai bukti kompetensi.
Catatan Penting: Salon Kecantikan BERBEDA dengan Klinik Kecantikan. Salon tidak boleh melakukan tindakan medis (suntik, botox, bedah) yang melukai kulit. Jika ada tindakan medis, izinnya jauh lebih kompleks (Izin Klinik).
4. Prosedur Pengurusan Izin via OSS
Siapkan Data: KTP, NPWP, alamat email, dan nomor telepon.
Daftar Akun OSS: Login ke
oss.go.id.Isi Data Usaha: Masukkan modal usaha, luas lokasi, dan pilih KBLI 96112.
Validasi Tata Ruang: Sistem akan mengecek apakah lokasi salon Anda berada di zona usaha yang sesuai (bukan jalur hijau).
Terbitkan NIB: Jika data sesuai, NIB akan terbit secara elektronik.
5. Buka Salon Impian Tanpa Ribet Bersama Gapura Office
Meskipun terlihat mudah, banyak pemilik salon yang bingung membedakan antara izin salon biasa dengan izin spa/klinik, atau kesulitan saat validasi tata ruang di sistem OSS.
Gapura Office siap membantu Anda memulai langkah yang benar. Layanan kami mencakup:
Pendirian PT Perorangan/CV: Agar nama salon Anda terlindungi hukum.
Pengurusan NIB & KBLI: Memastikan kode usaha Anda akurat.
Konsultasi Izin Lanjutan: Jika Anda berencana mengembangkan salon menjadi pusat perawatan yang lebih besar.
Fokuslah pada skill dan pelayanan pelanggan Anda, biarkan kami yang memastikan salon Anda legal dan aman dari gangguan perizinan.
Ingin salon Anda resmi, legal, dan terlihat bonafide di mata pelanggan?
Hubungi Gapura Office Sekarang untuk Bantuan Pendirian PT & Izin Usaha Salon Kecantikan!
