Syarat Mengurus Izin Prinsip BKPM

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Saat ini, Indonesia merupakan negara yang cukup terbuka bagi investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Tanah Air serta membangun perusahaan seperti PMA.

Meski begitu, perlu diketahui lebih dulu tentang syarat-syarat Izin Prinsip BKPM. Sebab, dengan Izin Prinsip BKPM ini, Anda bisa beroperasi di wilayah Indonesia dan tidak akan melakukan kesalahan apapun. Hal ini karena semua perizinan tersebut telah dicatat di dalam Undang-Undang.

Syarat Mengurus Izin Prinsip BKPM

Adapun perizinan yang dibutuhkan oleh investor asing tidak hanya satu atau dua, melainkan cukup banyak, dan salah satunya adalah yang dikeluarkan oleh BKPM. Hal tersebut merupakan sebuah langkah untuk melindungi investor dalam melakukan kegiatannya di Indonesia, sehingga bisa berjalan lancar.

Para investor tidak boleh memenuhi semua perizinan sambil melakukan kegiatan penanaman modal mereka di Indonesia. Sebab, semua persyaratan Izin Prinsip BKPM ini perlu dipenuhi sebelum mereka melakukan kegiatan produksi apapun.

Pemerintahan Indonesia sendiri tidak sedikit pun menyulitkan bagi mereka yang ingin menjalankan kegiatan usahanya di Tanah Air. Karena itulah ada layanan yang disebut dengan “KLIK”.

KLIK adalah singkatan dari Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi, yang diberikan oleh lembaga pemerintahan non departemen, yaitu BKPM. Dan kini, Anda hanya cukup untuk mengurus Izin Prinsip saja. Izin Prinsip ini wajib dipenuhi sebelum Anda memulai aktivitas.

Izin Prinsip merupakan sebuah jenis perizinan usaha yang berasal dari lembaga pemerintah yang wajib dimiliki oleh setiap investor ketika mereka hendak memulai investasi langsung di Indonesia.

Bagi para investor baru, maka mereka wajib untuk mengurus perizinan ini untuk penanaman modal PMA maupun PMDN. Yang termasuk di bagian ini adalah Izin Tenaga Asing Bekerja, TDP, NPWP Perusahaan, Akta, dan lainnya.

Selain digunakan untuk berinvestasi yang baru, izin ini juga digunakan untuk perluasan dari perusaaan tersebut. Bahkan izin ini harus diurus kembali jika terdapat perubahan pada rencana semula.

Untuk mulai melakukan pembuatan sertifikat ini, maka yang harus Anda lakukan adalah memenuhi semua persyaratan. Namun, apa saja yang dibutuhkan? Berikut ini penjelasan lengkapnya :

  • Nomor Telepon Kantor yang resmi (bukan ponsel).
  • Alamat Kantor yang jelas.
  • Bidang Usaha yang direncanakan.
  • Fotocopy dari Surat Keterangan Domisili Usaha.
  • Fotocopy dari paspor WNA pemegang saham.
  • Fotocopy KTP untuk pemegang saham WNI.

Anda tidak perlu datang menuju lembaganya langsung, namun Anda bisa menggunakan jasa Notaris yang terbaik dan menyerahkan syarat yang mereka minta. Setelah itu, biarkan Notaris yang akan melakukannya dan bekerja untuk Anda.

Baca juga: Syarat Membuat Izin Usaha Tetap BKPM

Itu dia beberapa hal yang harus Anda ketahui dalam proses Pengurusan Izin Prinsip BKPM. Gapura Office atau Virtual Officeku adalah salah satu jasa Notaris yang tepat untuk Anda melakukan Pengurusan Izin Prinsip BKPM ini dengan praktis, dan prosesnya hanya dua (2) minggu saja.

Di Gapura Office, Anda akan memperoleh Izin Prinsip BKPM yang resmi dan lengkap. Sehingga bukan hanya sekedar izin biasa, melainkan semua yang Anda butuhkan dalam melakukan pekerjaan di Indonesia. Izin Prinsip ini nantinya bisa Anda gunakan dengan para investor asing.

Dalam dua (2) minggu setelah semua syarat Izin Prinsip BKPM diserahkan, maka Anda sudah akan memperoleh dokumen lengkap yang dibutuhkan.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena Biro Jasa kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah Indonesia dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner.

Ayo, legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pembuatan Surat Izin Prinsip BKPM.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!

1 komentar untuk “Syarat Mengurus Izin Prinsip BKPM”

  1. Pingback: Syarat Membuat Izin Usaha Tetap BKPM

Komentar ditutup.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016