Yang Harus Diperhatikan Saat Mendirikan PT Bidang Perdagangan

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Untuk memiliki bisnis atau usaha di Indonesia tidak hanya perlu memiliki modal saja, namun juga harus mengikuti tatanan hukum yang berlaku di negara ini.

Status legal perusahaan menjadi hal yang paling penting dan tidak boleh terlewatkan. Apalagi jika Anda ingin memiliki perusahaan dengan nama besar dan produk yang mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Untuk itu, demi menjalankan perusahaan maka Anda perlu melengkapinya dengan izin usaha. Masalah legalitas perusahaan ini pun pada akhirnya akan berdampak positif pada aktivitas usaha Anda.

Dan untuk proses pengurusan izin usaha ini, Anda tidak perlu terjun secara langsung. Karena saat ini tersedia banyak perusahaan yang melayani perizinan usaha yang menawarkan solusi praktis terkait izin usaha.

Lalu, bagaimana jika pelaku pengusaha ingin mengurus hal-hal yang terkait perizinan yang dibutuhkan oleh tempat usahanya?

Yang Harus Diperhatikan Saat Mendirikan PT di Bidang Perdagangan

Sebagai bahan ilustrasi, berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika Anda ingin mendirikan badan usaha berbentuk PT yang berkecimpung di bidang Perdagangan.

1. Menyiapkan Data-Data Yang Dibutuhkan.

Data-data tersebut antara lain adalah :

  • Pilih Nama Perusahaan. Setidaknya Anda perlu menyiapkan 3 nama.
  • Bidang Usaha Perusahaan.
  • Lokasi Tempat Usaha.
  • Identitas lengkap nama para Pemegang Saham.
  • Modal Dasar dan modal yang disetor perusahaan. Sedikitnya Rp 51 Juta.
  • Susunan Organisasi Perusahaan.
  • KTP Direksi serta Komisaris Perusahaan.
  • NPWP dan 2 lembar pas foto 3×4 Direktur.

2. Membuat Akta Perusahaan.

Akta Perusahaan dilakukan dengan menghadap ke notaris. Akta Perusahaan ini berisi berbagai informasi terkait perusahaan, termasuk diantaranya adalah nama para pemilik modal, jumlah modal dasar, jumlah modal yang disetor, susunan organisasi, serta nama Direktur dan Komisaris.

3. Pengajuan Surat Keterangan Domisili Usaha.

Pengajuan Surat Keterangan Domisili Usaha dilakukan di lokasi tempat usaha Anda berada. Syarat pengajuan cukup beragam, termasuk diantaranya adalah bukti kepemilikan tanah dan bukti pembayaran PBB.

4. Mengurus NPWP Perusahaan.

Keberadaan NPWP Perusahaan merupakan hal yang mutlak dan perlu dilakukan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Waktu pengerjaannya pun cukup singkat, yakni hanya 30 menit saja.

5. Pengajuan SK Pengesahan Akta Perusahaan.

Pengesahan SK Pengesahan Akta Perusahaan ini bisa diperoleh dengan melampirkan salinan Akta Perusahaan serta Surat Keterangan Domisili (SITU) melalui Kementerian Hukum dan HAM.

6. Pengurusan SIUP.

Setelah langkah-langkah sebelumnya terlewati, maka pengajuan SIUP pun sudah bisa Anda lakukan. Untuk pengurusannya, maka Anda membutuhkan izin tambahan seperti Surat Izin Gangguan (HO), SIP, ataupun izin-izin teknis yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

7. Pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Langkah terakhir adalah proses mendapatkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Proses pengurusan ini bisa dilakukan secara bersamaan dengan pengajuan SIUP.

Nah, setelah Anda sudah memperoleh gambaran langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengurus hal-hal yang terkait dengan legalitas pendirian perusahaan, maka proses selanjutnya yang dibutuhkan cukup rumit dan memakan waktu yang lama. Hal ini tentu saja akan sangat merepotkan, dan bisa jadi akan mengganggu aktivitas usaha perusahaan.

Baca juga: Ringkasan Prosedur Perubahan Nama PT

Jika Anda merasa mengalami kesulitan ketika mengurus segala kebutuhan legalitas perusahaan, Gapura Office atau Virtual Officeku bisa menjadi solusi dalam pembuatan surat Izin Usaha Mendirikan PT, dan juga menyelesaikan perizinan usaha lainnya.

Jadi, bila Anda ingin dibantu dalam pembuatan surat Izin Usaha Mendirikan PT dan sebagainya, bisa diserahkan kepada tim kami dari Gapura Office. Kami perusahaan perizinan usaha yang melayani berbagai pengurusan izin usaha dengan proses cepat tanpa ribet.

Di Gapura Office, Anda bisa dengan mudah membuat dokumen-dokumen penting perusahaan dengan cepat dan murah. Karena kami adalah perusahaan pengurusan izin usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.

Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan perizinan usaha Anda

Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi. Kami memberikan konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus izin usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda!

Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!

1 komentar untuk “Yang Harus Diperhatikan Saat Mendirikan PT Bidang Perdagangan”

  1. Pingback: Ringkasan Prosedur Perubahan Nama PT

Komentar ditutup.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016