13 Manfaat Mendirikan Badan Usaha Resmi

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Mendirikan badan usaha merupakan langkah dari membangun bisnis ke arah yang lebih baik. Namun sayangnya, hingga kini masih banyak pelaku bisnis yang enggan untuk mendirikan badan usaha, khususnya bagi perusahaan kecil.

Kongkretnya, banyak kelebihan yang akan didapat oleh seorang pengusaha dengan mendirikan badan usaha yang sah.

Selain aman bagi aktivitas bisnis perusahaan, kelebihan lainnya juga bisa mendatangkan profit yang besar dari segi ekonomi. Berikut manfaat dari mendirikan badan usaha yang resmi.

13 Manfaat Mendirikan Badan Usaha Resmi

1. Sebagai Perlindungan Hukum.

Ketika Anda sudah memiliki badan usaha, entah itu berupa PT, CV, Yayasan, ataupun Koperasi, maka itu artinya Anda sudah memiliki Izin Usaha. Nah, bila bisnis sudah punya Izin Usaha, maka bila sewaktu-waktu perusahaan Anda mendapatkan pengecekan dari pihak memiliki wewenang maka Anda tidak perlu cemas lagi.

Perusahaan Anda akan diukur valid dan tidak akan mendapatkan ancaman penutupan dari pihak terkait. Imbasnya juga akan membuat SDM yang berprofesi di perusahaan Anda merasa aman dan nyaman berprofesi di perusahaan yang sudah resmi.

Sebuah perusahaan tanpa dasar tata tertib, bisa saja dituntut atau dihentikan usahanya kapan saja.

2. Menjadi Perusahaan Yang Baik.

Dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), perusahaan patut melapor dan membayar pajak sesuai dengan profit yang didapatkannya dalam setahun. Hal ini akan membuat perusahaan Anda menjadi identitas yang taat pajak serta turut menyumbang dalam pembangunan negeri.

3. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan.

Tahukah Anda bila sebuah bisnis sudah memiliki badan usaha (PT, CV, Koperasi, UD, dll) maka akan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan? Sebab pelanggan akan menganggap bisnis yang sudah berbadan usaha merupakan bisnis yang serius.

Tentunya hal ini sangat baik bagi Anda untuk mulai mengajukan pendirian badan usaha untuk bisnis Anda.

4. Pemisahan Harta Pribadi Dengan Perusahaan.

Badan usaha Perseroan Terbatas (PT) memiliki syarat pemisahan harta pribadi dengan perusahaan. Jadi, pengelolaan keuangan perusahaan akan lebih teratur dan memiliki batas yang terang. Hal ini juga memungkinkan Anda memiliki tabungan sendiri di bank atas nama perusahaan.

Sebagai pemilik, Anda akan mendapatkan pembagian profit sesuai dengan yang sudah diatur. Hal ini akan memudahkan progres penjualan dan pembagian saham di kemudian hari.

Dengan adanya pemisahan harta pribadi dan perusahaan, pembagian profit, dan pengelolaan keuangan perusahaan juga akan lebih teratur.

5. Sarana Promosi.

Dalam progres pengajuan badan usaha, pasti ada serangkaian kegiatan yang mengulik seputar bisnis Anda. Secara tidak langsung hal ini akan membantu memperkenalkan bisnis Anda terhadap orang lain.

6. Mendukung Profesionalisme Perusahaan.

Tanpa landasan tata tertib yang jelas, banyak konsumen yang akan meragukan kualitas dari layanan atau produk yang Anda tawarkan. Tentu saja, konsumen akan lebih memilih perusahaan yang profesional dan bonafit. Sebab sudah terdaftar di Kemenkumham.

Ini berarti Anda sudah memenuhi syarat sebagai perusahaan resmi. Dengan demikian, maka tingkat kepercayaan konsumen pada perusahaan Anda akan bertambah.

Selain itu, sebuah perusahaan patut memiliki struktur dan susunan pengurus yang tersusun dengan baik. Pemegang saham, dewan direksi, dan dewan komisaris akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menentukan tanggung jawab dan kapasitas masing-masing jabatannya serta melaksanakan perencanaan bisnis setiap tahunnya.

7. Kemudahan Dalam Mengembangkan Bisnis.

Tiap-tiap bisnis pasti berkeinginan adanya pertumbuhan dan perkembangan. Jika Anda sudah memiliki badan usaha, maka akan mudah saat akan mencari modal usaha tambahan.

Selain itu, juga akan semakin mudah saat perusahaan akan kedatangan investor. Kelegaan perusahaan menjadi salah satu elemen bagi investor untuk menginvestasikan modalnya.

8. Kemudahan Dalam Berbisnis.

Pada perjalanan bisnis Anda, peluang untuk mendapatkan proyek besar akan berdatangan. Memiliki badan usaha yang resmi akan membantu Anda untuk mendapatkan proyek-proyek hal yang demikian.

Menjalankan proyek lelang dari swasta dan pemerintah bukan cuma akan mendatangkan profit yang besar, melainkan perusahaan Anda juga akan memiliki rekam bisnis yang baik dan mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen.

9. Mempermudah Transaksi.

Jika perusahaan Anda menyediakan suplai barang untuk pihak lain atau sejenisnya, dan Anda mengikuti tender, maka dengan memiliki badan usaha akan memudahkan transaksi sebuah proyek.

Perlu Anda ketahui bahwa sebuah proyek, apalagi yang ada hubungannya dengan pemerintahan, akan betul-betul selektif dalam memilih perusahaan yang benar-benar resmi.

10. Mudah Mendapat Modal.

Secara otomatis, kreditur seperti bank akan lebih percaya untuk memberikan pinjaman bila debitur memiliki badan usaha yang jelas. Lebih jauh lagi, setiap saham yang ada di dalam PT bisa dipasarkan terhadap investor dalam atau luar negeri. Selain akan menambah modal, hal yang demikian juga tentunya akan berdampak pada perkembangan bisnis Anda.

11. Memiliki Legitimasi Dari Pemerintah.

Bahkan dengan yang tercantum pada Undang-Undang UU PT No. 40/2007, anggaran dasar dan segala kegiatan bisnis perusahaan juga sudah dilegalisasi dan terdaftar. Di dalam sertifikat perusahaan, akan tertera variasi bisnis yang Anda jalani. Dengan catatan, Anda patut melaksanakan revisi atau pembaruan bila terjadi perubahan dalam bidang usaha yang perusahaan Anda kembangkan. Bahkan, Anda bisa mencantumkan beberapa variasi bisnis sekaligus.

Dengan demikian, setiap usaha yang Anda jalani sudah menjadi kegiatan resmi di dalam negara dan dapat berkembang sesuai yang sudah Anda daftarkan pada Sertifikat Notarial.

12. Memperpanjang Usia Aktivitas Perusahaan.

Sebuah Perseroan Terbatas (PT) bisa terus berjalan, bahkan jika pemilik atau manajemen awal sudah tidak berkiprah di dalam perusahaan tersebut sekalipun. Pemegang saham bisa memantau bisnis melalui Direksi atau Dewan Komisaris yang sudah ditunjuk.

Dengan kata lain, perusahaan berbentuk PT bahkan bisa diturunkan, dialihkan, atau diperjualbelikan pada orang lain sesuai dengan RUPS dan kesepakatan tertulis.

Sebuah PT, apabila memiliki kegiatan bisnis yang baik, maka akan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama.

13. Menjaring Pasar Asing.

Pada saat Anda mendapatkan investor asing, maka otomatis Anda patut merubah status perusahaan menjadi Perusahaan Penanaman Selain Asing (PMA). Dengan menarik investor dari luar negeri, peluang perusahaan Anda untuk menjual jasa atau produk ke pasar internasional pun akan semakin besar.

Belum lagi, saat ini pemerintah memberikan banyak kemudahan untuk PMA seperti keringanan biaya dalam melaksanakan impor bahan baku, menggunakan lahan zona industri khusus, dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca juga: Cara Mendirikan Badan Usaha Di Bidang Perdagangan Berbentuk PT

Itulah beberapa manfaat dari mendirikan badan usaha yang resmi. Nah, salah satu Biro Jasa yang dapat membantu Anda dalam mengurus aspek legalitas usaha adalah Gapura Office atau Virtual Officeku.

Kami adalah salah satu Biro Jasa pengurusan aspek legalitas usaha terpercaya di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan PT atau CV murah, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.

Ini adalah solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan legalitas usaha dengan mudah. Adapun soal biaya yang harus dikeluarkan, hal itu bisa dinegosiasikan, termasuk biaya untuk mengurus surat legalitas perusahaan.

Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.

Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.

Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.

Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.

Ada banyak yang dihadirkan oleh Gapura Office. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami.

Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Gapura Office!

Scroll to Top
PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016