Blog Post
5 Alasan Kenapa UMKM Harus Memiliki Izin Usaha
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Memiliki bisnis atau usaha memang bukan hanya soal modal atau apa yang hendak dipasarkan. Lebih dari itu, Anda juga harus memikirkan bagaimana cara mengelolanya. Termasuk juga mengurus Izin yang disebut dengan SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan.
Memang, tidak semua orang berkeinginan untuk segera mengurus Izin Usaha saat ingin memulai bisnisnya. Hal ini bisa dikarenakan beberapa alasan, seperti usaha dirasa belum cukup besar atau takut ditagih pihak pajak.
Padahal dengan memiliki Izin Usaha, maka akan memberikan lebih banyak manfaat. Mulai dari segi hukum hingga pengembangan usaha.
Nah, untuk lebih mempermudah pemahaman mengenai manfaat Izin Usaha, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM), berikut akan kami jelaskan mulai dari definisi mengenai usaha seperti apa saja yang masuk ke dalam kategori UKM atau lebih tepatnya Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM).
1. Mendapatkan Jaminan Perlindungan Hukum.
Dengan memiliki Izin Usaha, maka Anda dapat menjalankan operasional bisnis Anda secara aman dan nyaman. Tak perlu khawatir terhadap ancaman-ancaman lain yang kerap menimpa usaha yang tidak memiliki perizinan, seperti penertiban maupun pembongkaran.
2. Memudahkan Dalam Mengembangkan Usaha.
Dengan memiliki Izin Usaha juga akan memudahkan Anda dalam mengembangkan usaha Anda saat ini. Misalnya saja, ketika Anda ingin bekerja sama dengan pengusaha yang lain.
3. Mudah Memasarkan Usaha.
Baik dalam lingkup Nasional maupun Internasional, atau juga memudahkan dalam melakukan ekspor dan impor produk, jika usaha yang dijalankan berupa barang.
4. Akses Pembiayaan Lebih Mudah.
Jika sudah memiliki surat Izin Usaha, maka Anda akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan peminjaman dana pada pihak bank.
5. Mendapatkan Pendampingan Usaha Dari Pemerintah.
Seringkali pemerintah mengadakan beberapa program pendampingan bagi para pelaku usaha Kecil untuk mengajak mereka mengembangkan inovasi produk serta usahanya. Pendampingan ini bisa berupa workshop, seminar, maupun penyuluhan langsung ke lokasi usaha.
Sejak diberlakukannya peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 mengenai Online Single Submission (OSS) yang mengatur mengenai segala perizinan usaha mulai dari NIB, SIUP, dan perizinan operasional lainnya.
Selain itu, hal ini juga memberikan angin segar kepada para pengusaha yang akan mendirikan perusahaan CV, PT, maupun perseorangan.
Dari sisi pemerintah, dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) juga akan meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.
CNN Indonesia mencatat jumlah pengguna sistem perizinan Online Single Submission atau OSS ini mencapai 106.156 pelaku usaha per 19 Oktober lalu. Angka ini pun semakin bertambah 247,99 persen dibanding awal tahun yang mencapai 30.505 pelaku usaha.
Tak hanya itu saja, Biro Jasa penyedia layanan legalitas online pun kini juga marak bermunculan. Permintaan Biro Jasa penyedia layanan legalitas online ini pun juga mengalami peningkatan karena banyaknya pengusaha yang menggunakan jasa mereka.
Umumnya, mereka memasang harga yang terjangkau, yaitu berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta dalam pengurusan badan usaha PT dan CV.
Dengan adanya layanan OSS ini, maka anggapan mengenai sulitnya mengurus Izin Usaha tidak lagi menjadi keluhan. Lebih dari itu, tentu akan memberikan dampak ekonomi yang sehat bagi negara serta pengusaha pun terhindari dari sulitnya birokrasi yang harus dijalankan serta pungutan liar oleh oknum “nakal” di pemerintahan.
Nah, bagi Anda yang membutuhkan sebuah Biro Jasa untuk mengurus Izin Usaha untuk wilayah Jakarta, Tangerang, serta Bekasi, dan Anda membutuhkan bantuan untuk legalitasnya, maka kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku siap untuk membantu Anda.
Kami adalah salah satu konsultan penyedia jasa perizinan dan legalitas yang terpercaya di Indonesia, khususnya di daerah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda membuatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Segera konsultasikan masalah dan kendala pada kami. Kami siap membantu menangani semua masalah Anda!
Kami menawarkan pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) lengkap. Tentunya ini sangat sepadan dan bisa dipertanggungjawabkan, karena di sini kami mempertaruhkan pengalaman sukses kami di bidang pelayanan yang sama.
Tersedianya paket ini untuk menjawab kebutuhan pengusaha atau pebisnis untuk dapat memiliki bentuk badan usaha yang sesuai dan juga mudah.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena perusahaan kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.
Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.
Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa perizinan usaha paling handal di Jakarta, diantaranya :
- Terpercaya.
- Terjangkau.
- Berpengalaman.
- Dikelola oleh tim yang handal dan bersertifikat.
- Mudah diakses secara online.
Jadi, Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) ataupun surat Izin Usaha lainnya. Dan tentu saja tim kami akan memberikan solusi terbaik untuk pengurusan Izin Usaha milik Anda.
Yang perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami, maka Anda perlu ketahui dulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.
Setiap jenis Izin Usaha tersebut juga berbeda-beda biayanya. Sehingga, bagi perusahaan yang belum memiliki Izin Usaha, sebelum menggunakan jasa Gapura Office, maka pastikan terlebih dahulu kebutuhan Izin Usaha Anda agar pengurusannya lebih cepat.
Jadi, jika saat ini Anda hendak mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), jangan tunda lagi! Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI atau kunjungi webiste kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman. Dan sampaikan keinginan Anda kepada kami. Kami siap melayani Anda dengan layanan profesional dan terbaik.
Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.
Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.
Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.
Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.
Ada banyak yang dihadirkan oleh Gapura Office. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!