Blog Post
6 Tahapan Legalitas dan Pendirian Yayasan
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Yayasan atau Foundation merupakan organisasi berbadan hukum yang bergerak di bidang agama, sosial, dan kemanusiaan. Umumnya, Yayasan dikelola oleh swasta dan bersifat non-profit.
Di Indonesia, sebuah Yayasan berperan aktif membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai lini kehidupan.
Tahapan Legalitas dan Pendirian Yayasan
Buat Anda yang berencana mendirikan Yayasan, sebaiknya mengetahui secara lengkap tentang dasar-dasar pendirian Yayasan dan legalitasnya. Tidak bisa sembarangan, karena sebuah Yayasan resmi terlebih dulu harus memiliki Akta notaris yang kemudian disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM.
Aturan ini termaktub dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan.
Dan juga karena bersifat non-profit, maka sebuah Yayasan tidak memiliki anggota, yang dalam hal ini pihak-pihak yang berperan sebagai pemilik modal atau saham.
Secara umum, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon pendiri Yayasan, yaitu :
1. Perumusan Nama Yayasan.
Calon pendiri Yayasan perlu menyediakan setidaknya tiga (3) nama untuk yayasan yang akan dibentuknya. Nama ini kemudian akan dikaji oleh Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini bisa memakan waktu kurang lebih satu (1) bulan. Jika nama Yayasan telah disetujui, maka Anda bisa lanjut ke tahap berikutnya.
2. Menentukan Fokus Yayasan.
Yayasan wajib memiliki fokus sejak awal didirikan. Apakah akan bergerak di bidang kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, atau yang lainnya, lengkap dengan visi misinya. Bidang fokus dan visi misi ini nantinya akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan kegiatan Yayasan ke depannya.
3. Membentuk Struktur Kepengurusan.
Keanggotaan Yayasan disebut dengan Organ Yayasan, yang meliputi Pembina (Ketua), Pengurus, dan Pengawas. Dalam pelaksanaannya, sebuah Yayasan dikelola sepenuhnya oleh Pengurus.
Pengurus wajib menyerahkan laporan keuangan dan perkembangan Yayasan kepada pembina. Adapun pengawas bertugas memberi masukan atau nasihat hukum kepada pengurus tentang kegiatan Yayasan.
Lama jabatan pengurus Yayasan adalah lima (5) tahun, dan dapat diangkat kembali berdasarkan kesepakatan Pembina.
4. Membentuk Badan Pengawas Yayasan.
Pengawas Yayasan memiliki tugas untuk memberikan masukan atau nasihat kepada pengurus terkait segala pelaksanaan kegiatan Yayasan. Pengawas ditunjuk dan diangkat oleh pembina dengan masa kerja lima (5) tahun. Pembina berhak memberhentikan pengawas dengan alasan tertentu kapan saja.
5. Menyusun Anggaran Dasar.
Anggaran Dasar (AD) adalah syarat lain proses pendirian Yayasan dan legalitasnya. AD memuat hal-hal seperti :
- Nama Yayasan.
- Lokasi.
- Visi dan misi.
- Program kerja Yayasan.
- Nilai aset Yayasan (harus dipisah dari aset milik pendiri).
- Struktur organisasi.
- Hak dan kewajiban pengurus.
- Tata cara pengangkatan anggota.
- Tata cara pembubaran Yayasan.
6. Penandatanganan Akta Notaris.
Apabila nama Yayasan sudah disetujui (sebagaimana poin pertama di atas), maka kemudian akan dikeluarkan Akta yang harus ditandatangani oleh Pendiri Yayasan serta mendapatkan pengesahan dikeluarkan oleh Kemenkum HAM.
Baca juga: Biaya Pendirian Yayasan, Perhatikan Prosedurnya
Pendirian Yayasan dan legalitasnya bukanlah proses yang mudah. Anda perlu meluangkan waktu dan tenaga ekstra untuk mengumpulkan berkas sampai pengajuan nama Yayasan. Namun tak perlu khawatir, jika Anda membutuhkan bantuan, serahkan saja kepada kami, Gapura Office atau Virtual Officeku.
Kami adalah konsultan penyedia jasa perizinan dan legalitas tepercaya di Indonesia. Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda yang berencana mendirikan yayasan berbadan hukum dengan tujuan sosial, agama, maupun kemanusiaan.
Jadi, segera konsultasikan masalah dan kendala Anda kami sebagai Jasa Pendirian Yayasan Jakarta. Kami siap membantu menangani semua masalah Anda!
Jasa dari kami ini pastinya sudah berpengalaman di bidangnya. Sehingga untuk mengurus Izin Pendirian Yayasan jenis apapun, akan dilakukan dengan proses yang lebih cepat dan singkat.
Sertifikat Izin Pendirian Yayasan yang diperoleh juga akan lebih cepat dari waktu terbitnya. Dengan begitu, maka Anda tidak perlu menunggu waktu yang lama. Percayakan pada kami adalah solusi terbaik!
Pelayanan dari kami juga tidak hanya untuk wilayah Jakarta saja, namun juga untuk pengurusan Izin Pendirian Yayasan ini dapat kami layani ke luar wilayah Jakarta.
Jadi, jika Anda memiliki perusahaan yang lokasinya di luar Jakarta, seperti misalnya Tangerang dan Bekasi, maka tidak ada salahnya untuk mengkonsultasikan kepada tim kami. Dan tentu saja tim kami akan memberikan solusi terbaik untuk pengurusan Izin Pendirian Yayasan Anda.
Yang perlu diketahui bila Anda ingin menggunakan jasa dari kami adalah, Anda perlu ketahui dulu jenis Izin yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin dan waktu pengurusannya.
Setiap jenis Izin tersebut juga berbeda-beda biayanya. Sehingga, bagi perusahaan yang belum memiliki Izin, sebelum menggunakan jasa Gapura Office, maka pastikan terlebih dahulu kebutuhan Izin Anda agar pengurusannya lebih cepat.
Jadi, jika saat ini Anda hendak mengurus Izin Pendirian Yayasan, jangan tunda lagi! Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI atau kunjungi website kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman. Dan sampaikan keinginan Anda kepada kami. Kami siap melayani Anda dengan layanan professional dan terbaik.
Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.
Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.
Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.
Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.
Ada banyak yang dihadirkan oleh Gapura Office. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami.
Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Gapura Office!