Blog Post
Tahapan dan Biaya Pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Tahukah Anda bahwa untuk bisa mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) tidaklah sulit. Namun untuk mendapatkan SIUJK ini tidak sama seperti mengurus surat-surat Izin lainnya.
Bagi perusahaan yang ingin mendapatkan surat legal jasa Konstruksi ini, maka dibutuhkan lolos di tiga tahap yang sudah ditetapkan, yaitu :
- Sertifikasi Tenaga Ahli atau tenaga trampil.
- Sertifikasi Badan Usaha.
- Mengurus SIUJK.
Biaya Pengurusan SIUJK
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, ada tiga tahap yang harus dilalui oleh perusahaan jika ingin mendapatkan SIUJK. Nah, sebelum memasuki ketiga tahap tersebut, perlu juga dipastikan beberapa hal.
Pertama, pastikan perusahaan sudah memiliki dokumen dokumen yang sesuai dengan aturan seperti SIUP, TDP, Akta Pendirian PT, SK Menteri Hukum dan HAM, dan lain sebagainya.
Kedua, yang tidak kalah penting adalah soal kualifikasi nilai proyek. Ada tiga klasifikasi yang membedakan nilai proyek yang diperbolehkan, yaitu :
- K untuk nilai yang Kecil di bawah Rp 500 juta.
- M untuk Menengah, yaitu Rp 500 juta hingga 10 miliar.
- B untuk Besar, yaitu nilai proyek di atas Rp 10 miliar.
Untuk K sendiri memiliki tiga sub klasifikasi, yaitu K1, K2, dan K3. Hal ini juga sama untuk kelas M, dan hanya ada 1 dan 2 untuk kelas B.
Mengapa hal ini sangat penting? Karena ini akan berkaitan dengan pengurusan di tahap pertama.
Untuk perusahaan yang pemula, dikategorikan atau hanya diperbolehkan untuk memiliki proyek dengan dengan kelas Kecil atau Menengah saja. Namun jika menangani proyek yang lebih besar atau di atas Rp 10 miliar, maka perlu upgrade pengajuan ke LPJK.
Tahapan dan Biaya Pengurusan SIUJK
Ada tiga tahap untuk bisa mendapatkan SIUJK. Hal ini juga akan dijelaskan mengenai kisaran biaya pengurusan SIUJK yang harus dikeluarkan.
Tahap Pertama.
Tahap ini merupakan pengurusan surat tenaga ahli, yaitu SKA atau juga tenaga trampil, yakni SKT. Keduanya memiliki persyaratan yang berbeda.
Untuk bisa lolos tahap ini, perusahaan harus bisa membuktikan tenaga ahlinya telah tersertifikasi. Untuk kelas proyek Kecil, cukup dengan SKT. SKT ini berupa Sertifikasi Tenaga Terampil yang minimal lulusan SMA atau SMK saja.
Berbeda dengan kelas menengah dan besar yang harus mengurus SKA, yaitu tenaga ahli yang minimal adalah Sarjana. Berapa jumlah tenaga ahli atau trampil yang harus diurus tidaklah ada aturan pasti, semua tergantung dengan bidang proyek yang ditangani.
Jadi, semakin banyak SKA atau SKT yang diperlukan, maka akan semakin besar pula total biaya pengurusan SIUJK.
Tahap Kedua.
Masuk ke tahap kedua, yaitu tahap sertifikasi badan usaha. Jika sudah lolos mengurusi SKA atau SKT, barulah bisa mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU). Ditahap ini, perusahaan harus bergabung pada asosiasi yang terdaftar di LPJK.
Asosiasi yang dipilih harus sesuai dengan bidang yang digeluti. Di sini, akan ada biaya khusus untuk mengurus SBU hingga terdaftar Asosiasi dan termasuk bagian total dari biaya pengurusan SIUJK.
Yang tidak kalah penting adalah, banyak dokumen yang harus dipersiapkan.
Tahap Ketiga.
Di tahap ini, perusahaan akan merasa lega karena sudah selangkah lagi mendapatkan SIUJK. Syarat untuk bisa mengurus SIUJK tentunya adalah lolos tahap pertama dan kedua.
Sementara untuk syarat-syarat di tahap ini, kurang lebih berupa pemenuhan dokumen penting yang sama seperti di tahap kedua.
Baca juga: Syarat Mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi di Jasa Pengurusan SIUJK
Nah, bagi Anda yang ingin menggunakan jasa dari Biro Pengurusan SIUJK, telah banyak ditawarkan paket-paket yang dapat Anda pilih. Sedangkan untuk biaya pengurusan SIUJK pun bersaing. Anda hanya perlu berkonsultasi terlebih dahulu dan menyepakati harga yang ditentukan.
Untuk pengurusan SIUJK, bisa diserahkan ke Biro Jasa Pengurusan SIUJK yang sudah banyak dan bisa digunakan jasanya. Salah satunya adalah seperti Gapura Office atau Virtual Officeku.
SIUJK sendiri merupakan salah satu surat Izin Usaha yang wajib dimiliki oleh perusahaan jasa Konstruksi. Dimana jasa Konstruksi ini meliputi berbagai bidang seperti Konsultan, Arsitektur, bidang Mekanikal, bidang Telekomunikasi, bidang Elektrik, dan masih banyak lagi.
Untuk mendapatkan SIUJK, maka wajib memiliki Sertifikat Tenaga Ahli dalam bidang Konstruksi dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diperoleh dari LPJK.
Dan agar pengurusan SIUJK tidak rumit, maka bisa diserahkan semua prosesnya pada Jasa Pengurusan SIUJK, yakni Gapura Office, kami adalah ahlinya!
Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan jasa pengurusan SIUJK kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan dalam mengikuti semua prosedur yang ada.
Perusahaan hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus SIUJK seperti :
- Fotocopy NPWP Perusahaan.
- Fotocopy KTP Direktur Utama Perusahaan.
- Foto Kantor Perusahaan.
- Dan masih banyak lagi.
Berikut ini adalah beberapa Sertifikasi yang diperlukan jasa pengurusan SIUJK untuk bisa mendapatkan SIUJK.
Pertama, harus memiliki Sertifikat Keahlian maupun Keterampilan. Yang membedakan antara keduanya adalah untuk Sertifikat Keahlian bisa diberikan kepada jasa Konstruksi, jasa Perencanaan, jasa Pelaksanaan Konstruksi, dan Pengawas Konstruksi.
Sedangkan untuk Sertifikat Keterampilan bisa diberikan kepada jasa Pelaksanan Konstruksi saja.
Kedua, diharuskan untuk menjadi anggota dari Asosiasi Konstruksi yang telah terakreditasi oleh LPJK.
Ketiga, perusahaan jasa Konstruksi tersebut harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU). Setelah itu, baru bisa mengajukan untuk pembuatan SIUJK.
Demikianlah beberapa hal yang harus Anda ketahui dalam proses pembuatan SIUJK. Jika Anda merasa kesulitan dalam mengurus Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), maka serahkan kepada kami. Kami sudah terbukti memberikan layanan terpercaya dan berkualitas.
Di Gapura Office, Anda bisa mendapatkan SIUJK dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau. Karena kami didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional. Kami siap melayani berbagai pengurusan Izin Usaha dengan proses cepat tanpa ribet.
Kami adalah perusahaan Jasa Pengurusan Izin Usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.
Kami menyediakan jasa layanan pembuatan dan pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dengan terpercaya. Kami juga menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan PT dan CV murah, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.
Dengan hadirnya Gapura Office, maka para pelaku usaha yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, kini bisa dengan mudah membuat dokumen-dokumen penting dengan cepat dan murah.
Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan Izin Usaha Anda.
Apapun Izin Usaha yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan Biro Jasa kami. Karena kami siap membantu pengurusan berbagai dokumen yang Anda butuhkan.
Kami sangat memahami bahwa Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) merupakan salah satu syarat yang perlu dimiliki oleh para pelaku usaha. Dan kami sangat senang dapat membantu para pemilik usaha untuk memiliki dokumen penting sebagai syarat kepemilikan usaha.
Sebagai perusahaan Jasa Pengurusan Izin Usaha yang berpengalaman, kami telah membantu ratusan klien kami di seluruh wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Sudah banyak pelaku bisnis yang puas dengan pelayanan yang kami berikan. Karena kami memberikan layanan dan pelayanan terbaik.
Nah, bagi pelaku usaha yang sudah menggunakan jasa kami, tentunya sudah mengetahui apa saja keuntungan menggunakan layanan kami. Namun, bagi Anda yang ingin menggunakan layanan dari kami, tentunya juga ingin tahu manfaat menggunakan jasa kami.
Diskusikan pada kami terkait badan usaha yang ingin Anda dirikan. Kami siap menjadi partner Anda dalam mendirikan badan usaha yang Anda inginkan.
Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.
Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.
Kami akan memberikan konsultasi bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda!
Ayo, segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!