Blog Post

Alasan Mengapa Perusahaan Lebih Memilih Shared Office Dibanding Gedung Sendiri

Shared Office

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Ada banyak alasan mengapa sebuah perusahaan lebih memilih menyewa Shared Office dibandingkan menyewa gedung sendiri. Salah satunya adalah dapat mengurangi biaya operasional berupa sewa gedung yang tentunya jauh lebih mahal jika dibayar sendiri. Adapun perbedaannya bisa sangat signifikan.

Shared Office sendiri merupakan area kerja yang disewakan oleh sebuah perusahaan kepada sejumlah perusahaan lain yang lebih kecil. Dengan menyewakan ruang kerja, perusahaan ini akan mendapatkan keuntungan dari biaya sewa.

Nah, untuk mengenal lebih dalam mengenai konsep Shared Office, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :

1. Menawarkan Fleksibilitas

Shared Office menawarkan fleksibilitas bagi para penyewa. Pasalnya, kantor ini dapat disewa umumnya dalam jangka waktu per bulan. Opsi ini sangat cocok bagi perusahaan-perusahaan yang baru merintis bisnis dan masih dalam tahap pengembangan. Dengan jumlah pekerja yang tidak terlalu banyak, konsep Shared Office lebih cocok.

Fleksibilitas lain dari segi biaya. Ketika Anda menyewa Shared Office, tidak ada uang muka atau deposito yang harus disediakan di muka. Anda bisa langsung menyewa satu ruang kerja dalam jangka waktu satu bulan disesuaikan dengan rencana kerja saat itu.

2. Menawarkan Networking

Menyewa ruang kerja di Shared Office akan membuka peluang networking yang lebih besar. Suasana yang lebih kondusif untuk berkarya serta banyaknya entrepreneur yang bergerak bersama akan menimbulkan semangat yang sama.

Itulah sebabnya, Shared Office adalah ruang yang paling ideal untuk menjalin relasi. Pada akhirnya, meskipun hanya berupa ruang kerja yang disewa untuk sementara, tempat ini mampu menghasilkan terobosan-terobosan baru.

3. Menawarkan Perlengkapan Kantor

Perlengkapan kantor adalah modal yang perlu Anda miliki jika ingin proses kerja berjalan lancar dan praktis. Furnitur, koneksi internet dan telepon, hingga tempat parkir, tak boleh diabaikan.

Nah, Anda bisa mendapatkan hal-hal itu dengan menyewa sebuah Shared Office. Bayangkan, jika Anda harus menyewa gedung sendiri untuk menjadi ruang kerja. Anda tentu harus menyediakan biaya yang cukup besar untuk mengisi ruang kerja tersebut dengan perlengkapan hingga layak untuk digunakan. Sementara itu, bisnis belum sepenuhnya berjalan dan memberikan keuntungan.

4. Harus Membiasakan Diri Terhadap Gangguan

Bekerja di kantor yang dibangun dengan konsep Shared Office mewajibkan Anda untuk terbiasa pada gangguan, baik yang bersifat teknis maupun non teknis. Gangguan teknis bisa berupa koneksi internet yang sering terputus, sumber suara yang tidak diinginkan, dan sebagainya. Gangguan non teknis bisa jadi dari layanan yang kurang memuaskan.

Nah, Anda tidak akan bisa menghindar dari hal-hal seperti ini jika memutuskan untuk berkantor di Shared Office. Masalahnya, Anda tidak dapat mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan sendiri, tetapi harus menjalani prosedur dengan melapor pada pemilik gedung yang menyewakan.

5. Privasi Perusahaan Harus Dijaga

Jika Anda berkantor di sebuah ruang kerja yang mengusung konsep Shared Office, sangat penting untuk memastikan terjaganya privasi perusahaan. Dalam hal ini, hal-hal yang bersifat penting dan rahasia, yaitu yang berkaitan dengan kelanjutan perusahaan, harus diperhatikan.

Berkantor di Shared Office membuat Anda juga perlu berhati-hati ketika berinteraksi dengan kompetitor. Ide-ide cemerlang yang sebenarnya bisa membawa perusahaan lebih maju bisa jadi lebih dahulu dieksekusi oleh kompetitor.

Konsep Shared Office adalah solusi praktis bagi sekian banyak perusahaan yang berusaha untuk berkembang. Dengan alternatif ini, membangun bisnis dengan modal minim bukan lagi hal yang mustahil.

Lalu, bagaimana dengan Anda sendiri, apakah tertarik untuk mencoba bekerja di Shared Office? Jika iya, Anda bisa memanfaatkan layanan sewa kantor Shared Office yang ditawarkan oleh Gapura Office atau Virtual Officeku.

Tersedia fasilitas penunjang yang komplit untuk layanan Shared Office, dan tentunya dengan harga yang terjangkau. Tak hanya high speed internet saja, namun banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member.

Fasilitas ekslusif yang diberikan di antaranya adalah ruangan private ukuran 3×3 M dengan 2 meja dan 3 kursi, Listrik, Parkir, Papan Nama, ruangan meeting terbuka dan tertutup, line telephone, dan masih banyak lagi fasilitas yang akan Anda dapat.

Selain fasilitas yang ditawarkan di atas, Gapura Office juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan tentunya dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.

Gapura Office memberikan pilihan harga sewa murah untuk Shared Office. Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan kantor Shared Office impian Anda sekarang juga hanya di Gapura Office.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>