Blog Post

Keuntungan Bekerja Di Coworking Space Bagi Pekerja Freelancer

Coworking Space

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Coworking Space adalah tempat kerja yang biasanya di sewa per jam, per hari, per bulan, bahkan bisa per tahun. Coworking Space berasal dari kata Coworking yang berarti sebagai kerja sama atau berkolaborasi.

Secara utuh, Coworking Space memiliki arti tempat untuk bekerja dengan cara kerja bersama atau berkolaborasi dengan individu yang memiliki latar belakang pekerjaan serta perusahaan yang berbeda.

Ada beberapa keutungan bagi pekerja freelancer jika Anda bekerja di Coworking Space.

1. Ruang Kerja Berdesain Modern

Coworking Space menyediakan ruangan kerja yang berdesain modern dan kekinian, suasana serta tata ruangnya dibuat senyaman mungkin bagi pengguna Coworking space. Hal tersebut akan meningkatkan produktivitas serta kreativitas bekerja menjadi lebih baik.

2. Fasilitas Lengkap

Coworking Space memiliki fasilitas yang lengkap untuk menunjang kelancaran pekerjaan, memiliki jaringan internet nirkabel berkecepatan tinggi, layanan resepsionis selayaknya perkantoran, hingga ruang rapat yang bisa digunakan sebagai tempat pertemuan.

3. Suasana Nyaman serta Kondusif Untuk Bekerja

Coworking Space dilengkapi dengan fasilitas yang menunjang kenyamanan dan suasana bekerja agar nyaman dan kondusif. Fasilitas ini ditunjang dengan kursi dan meja kerja yang ergonomis, ruangan berpendingin, serta dipadu dengan layanan kafe atau restoran akan membuat bekerja lebih nyaman.

4. Kemudahan Berinteraksi dan Berkomunikasi

Coworking Space menjadikan sebagai ruang untuk berkolaborasi atau bekerja sama dengan pekerja lain dengan mudah dilakukan. Coworking Space juga bisa dijadikan sebagai fasilitas berkumpul para investor maupun para penggiat komunitas.

5. Ruang Mencari Inspirasi dan Pengembangan Ide

Untuk pekerja industri kreatif, ruang kerja bersama ini dapat menjadi sumber inspirasi dan  pengembangan ide yang efektif dan variatif.

6. Waktu Bekerja Lebih Fleksibel

Coworking Space menawarkan waktu bekerja yang lebih fleksibel. Hanya dengan membayar sewa sesuai tarif yang ditawarkan, maka fasilitas tersebut dapat Anda gunakan kapan saja, tergantung pada waktu yang diinginkan.

7. Gaya Bekerja Lebih Bermakna

Keuntungan lainnya bagi pekerja freelance di Coworking Space ini menjadikan bekerja lebih produktif. Sebuah survei bahkan menyebutkan bahwa berkumpul bersama orang-orang yang berasal dari komunitas atau perusahaan berbeda di Coworking Space akan makin menguatkan identitas pekerjaan seseorang.

Nah, bagi Anda yang saat ini sedang mencari Coworking Space mana yang cocok dan tepat untuk perusahaan Anda yang baru berdiri, maka Gapura Office atau Virtual Officeku bisa menjadi pilihan utama Anda.

Berlokasi di beberapa tempat strategis di Jakarta dan Tangerang, Gapura Office memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan tentunya dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.

Fasilitas yang ditawarkan Gapura Office juga sangat beragam, dan tentunya sangat mendukung perusahaan Anda berkembang. Tidak hanya high speed internet saja, tetapi banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member, seperti ruang istirahat untuk Anda yang sudah lelah dan penat dengan pekerjaan. Jadi, jika ingin menyegarkan pikiran dengan secangkir teh atau kopi, Anda dapat menikmatinya dengan santai.

Tak ketinggalan, kami juga menyediakan ruang pertemuan yang dilengkapi peralatan penunjangnya. Ditambah lagi, event space untuk menopang berbagai jenis acara seperti diskusi dan workshop. Bahkan, kami juga bisa menjadi tempat pertemuan untuk berbagai komunitas. Pasalnya, kehadiran Gapura Office sudah sesuai dengan karakteristik para pekerja muda millenial yang sebagian besar dari mereka memiliki kemampuan dan minat di berbagai bidang.

Jika Anda tertarik untuk menyewa Coworking Space di Gapura Office, bisa langsung menghubungi tim kami di sini untuk mendapatkan informasi lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>