Blog Post

Apa Itu SIUJK Online dan Apa Saja Persyaratannya?

SIUJK Online

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Tak banyak orang yang mengetahui tentang apa itu SIUJK dan mengapa pengusaha membutuhkannya. SIUJK adalah singkatan dari Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, dimana surat ini merupakan sebuah Izin Usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada perusahaan guna melaksanakan usaha Konstruksi.

Bahkan, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) online pun kini juga telah tersedia. Namun sebelumnya, pahami dulu mengenai pengertian dan maksud dari SIUJK online ini.

Syarat SIUJK Online

Sebelum membuat SIUJK online, ketahui dulu apa itu sebenarnya Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Pada intinya, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) adalah Surat Izin untuk Anda yang memiliki jenis usaha yang berkaitan.

Dengan adanya Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) ini, maka Anda pun bisa melakukan berbagai macam kegiatan usaha Kontruksi. Entah itu perencana konstruksi maupun konsultan, pengawas konstruksi, pelaksana konstruksi atau kontraktor, dan sebagainya, yang semuanya berhubungan dengan usaha Konstruksi.

Jadi, tidak semua bidang usaha membutuhkan surat izin ini melainkan hanya mereka yang memang ingin bergerak di bidang sipil, telekomunikasi, konsultan, mekanikal, tata lingkungan, arsitektur, dan sebagainya yang mirip dengan itu.

Namun, untuk langsung membuatnya tidaklah mudah. Anda harus mampu untuk memenangkan waktu pelelangan di babak pertama bahkan Anda juga harus lulus dalam administrasi di dalam perusahaan yang bersertifikat dan juga tercantum di dalam LPJK. Intinya, pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) ini lebih rumit dibandingkan dengan pengurusan surat izin yang lainnya.

Untuk memperoleh Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), maka Anda perlu mengunjungi kantor LPJK setempat atau langsung masuk ke dalam website LPJK resmi yang terdapat di dalam wilayah domisili Anda.

Tentunya ketika Anda datang ke kantornya, Anda harus membawa persyaratan lebih dulu dan untuk sistem online, Anda hanya perlu mengisi apa yang penting di dalam kolom, namun tetap ada inti syarat yang harus dimiliki.

Pertama, Anda memiliki sertifikat lisensi yang membuktikan bahwa Anda merupakan tenaga ahli dalam Konstruksi.

Kedua, Anda juga harus mempunyai SBU atau Sertifikasi Badan Usaha.

Selain itu, syarat-syarat yang lebih lengkap lagi di antarannya adalah :

  • SBU atau Sertifikat Badan Usaha (yang Asli).
  • KTA Asosiasi (yang Asli).
  • SKA atau Sertifikat Tenaga Ahli (yang Asli).
  • Fotocopy TDP Perusahaan.
  • Fotocopy SIUP.
  • Fotocopy NPWP Perusahaan.
  • Fotocopy Domisili Usaha.
  • Fotocopy Akta Notaris.
  • Fotocopy KTP para Direktur yang terkait.
  • Fotocopy Surat Domisili Usaha.

Anda juga harus menentukan besaran proyek yang nantinya akan Anda lakukan, apakah proyek ini termasuk proyek yang Kecil dengan skala biaya di bawah Rp 500 juta, atau skala Menenangah yang berkisar antara Rp 500 juta. Hingga Rp 10 miliyar atau proyek dengan skala yang Besar bernilai di atas Rp 10 miliyar.

Nantinya, kantor LPJK pun akan melakukan kualifikasi pada perusahaan Anda dan memasukkan kategori.

  • Untuk K1 adalah proyek yang Kecil 1.
  • Untuk K2 untuk proyek yang kecil 3.
  • Untuk K3 untuk proyek kecil 3.
  • Dan sebagainya hingga yang besar sebelum akhirnya mengurus yang lainnya.

Layanan Pengurusan SIUJK di Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Gapura Office atau Virtual Officeku merupakan Biro Jasa Pengurusan SIUJK yang memberikan jasa pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Bersama kami, maka Anda akan mendapatkan kemudahan yang diinginkan. Jadi, serahkan pengurusan Izin Usaha kepada kami yang telah melayani banyak klien.

Mengapa harus menggunakan Biro Jasa Pengurusan SIUJK Kami? Karena kami merupakan Perusahaan terpercaya dan profesional yang sudah lama memberikan pelayanan perizinan usaha. Mulai pengurusan pembuatan PT, PMA, CV, dan perizinan usaha lainnya.

Kami juga memiliki banyak tenaga kerja yang profesional dan ahli di bidangnya masing-masing, yang bisa dimanfaatkan untuk membantu Anda.

Lalu, bagaimana dengan harga? Tentunya kami memberikan harga terjangkau untuk Anda. Biaya yang dibutuhkan juga sudah termasuk untuk pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Kami memberikan paket pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dengan harga tersebut.

Kami memberikan jaminan, semua dokumen yang dibutuhkan lengkap sesuai keinginan Anda. Waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) sekitar 2 minggu hari kerja.

Demikianlah informasi ini kami buat, semoga bermanfaat. Jadi tunggu apa lagi? Ayo segera Hubungi Kami atau hanyak untuk konsultasi saja dengan kami, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda.

×

Hello!

Selamat datang di Gapura Office silahkan kirim pesan WhatsApp ke kontak yang tersedia di bawah ini atau email ke sales@virtualofficeku.co.id untuk informasi lanjut mengenai layanan kami, Terimakasih!

× Live Chat
?>