Blog Post
Apa Yang Harus Dilakukan Jika Pendaftaran Hak Paten Merek Ditolak?
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Terdapat beberapa upaya yang bisa Anda lakukan jika pendaftaran Hak Paten Merek Anda ditolak. Nah, sebelum Anda buru-buru mendaftarkan merk baru, Anda bisa melakukan banding ke Komisi Banding Merk.
Namun, jika pendaftaran Hak Paten Merek Anda masih tetap ditolak, maka Anda dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga.
Terakhir, jika pendaftaran Hak Paten Merek Anda masih tetap juga ditolak, adalah dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Dasar Hukum
Menurut Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek), maka permohonan banding dapat diajukan terhadap penolakan merek kepada Komisi Banding Merek. Permohonan banding ini diajukan dengan menguraikan keberatan atas penolakan Merek.
Keputusan Komisi Banding maksimal tiga (3) bulan setelah berkas diterima. Jika Keputusan Komisi Banding tetap menolak merek Anda, maka pendaftar merek dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Niaga paling lama tiga (3) bulan setelah menerima berkas banding.
Jika pendaftaran Hak Paten Merek Anda tetap tidak puas dengan Putusan Pengadilan Niaga, maka Anda dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Upaya tersebut pernah dicoba oleh Tan Hendra, dan berhasil!
Pada 4 November 2008, Tan Hendra mengajukan pendaftaran Merek Thai untuk jenis barang spare part sepeda motor. Namun, pendaftaran Merk-nya ditolak karena Merk tersebut dianggap memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Thai Parts untuk kelas sejenis.
Setelah ia mengajukan banding dan ditolak, maka Tan Hendra kemudian mengajukan gugatan ke Pengadian Niaga Jakarta Pusat. Kemudian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Tan Hendra pada tanggal 16 Desember 2010.
Cara tersebut tentu akan ditempuh untuk mempertahankan merek yang sudah punya nilai ekonomi tinggi. Namun, proses beracara di Pengadilan tentunya memakan waktu yang lama.
Oleh karena itu, penentuan merek juga harus diperhatikan. Hindari hal-hal yang bisa membuat pendaftaran Hak Paten Merek Anda ditolak.
Gunakanlah merek yang sangat unik, dan sebisa mungkin memilih merek yang tidak terasosiasi dengan produk atau jasa bisnis Anda.
Itulah beberapa hal yang harus Anda lakukan jika pendaftaran Hak Paten Merek ditolak. Nah, jika Anda bingung mengurus pendaftaran Hak Paten Merek, atau Anda kesulitan dalam mengurus legalitas usaha ataupun masalah hukum lainnya, khususnya bagi Anda warga Jakarta, Tangerang, Bekasi dan juga Depok, segera konsultasikan dengan kami, Gapura Office atau Virtual Officeku.
Gapura Office sudah terbukti memberikan layanan terpercaya dan berkualitas. Kami adalah perusahaan berpengalaman yang sudah melayani ribuan member.
Kami menawarkan biaya pengurusan Hak Paten Merek hanya dengan harga cukup terjangkau. Karena semua pelayanan yang akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket biaya jasa pengurusan Hak Paten Merek (HPM).
Segera legalitaskan brand atau merek Anda hanya di Gapura Office. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir! Karena perusahaan kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.
Jadi, Anda tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau pengurusan Hak Paten Merek (HPM).
Gapura Office terbukti memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.
Maka tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta dan sekitarnya, diantaranya :
- Terpercaya.
- Harga terjangkau.
- Berpengalaman
- Dikelola oleh tim yang handal dan bersertifikat.
- Mudah diakses secara online.
Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila Gapura Office akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.
Bahkan pelayanan dari kami tidak hanya untuk wilayah Jakarta saja, namun juga pengurusan Izin Usaha dapat kami layani ke luar wilayah Jakarta.
Nah, jika Anda memiliki perusahaan yang lokasinya di luar Jakarta, seperti misalnya di Tangerang, Bekasi, dan juga Depok, maka tidak ada salahnya untuk mengkonsultasikan kepada tim kami. Dan tentu saja tim kami akan memberikan solusi terbaik untuk pengurusan Izin Usaha milik Anda.
Yang perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami, Gapura Office, maka Anda perlu ketahui dulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.
Setiap jenis Izin Usaha tersebut juga berbeda-beda biayanya. Sehingga, bagi perusahaan yang belum memiliki Izin Usaha, sebelum menggunakan jasa Gapura Office, maka pastikan terlebih dahulu kebutuhan Izin Usaha Anda agar pengurusannya lebih cepat.
Jadi, jika saat ini Anda hendak mengurus Izin Usaha, jangan tunda lagi! Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI atau kunjungi webiste kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman, dan sampaikan keinginan Anda kepada kami. Kami siap melayani Anda dengan layanan profesional dan terbaik!
Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.
Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.
Segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.
Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.
Ada banyak yang kami hadirkan di sini. Untuk informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan, bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Semua layanan dicantumkan, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami serta konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!