Blog Post
Syarat Pendaftaran Perusahaan Jasa Keuangan Fintech di Indonesia
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Seperti diketahui, perkembangan perusahaan Financial Technology (Fintech) di Indonesia semakin pesat. Hal ini terbukti dengan munculnya banyak perusahaan Startup yang berbasis Fintech beberapa tahun terakhir ini.
Bahkan, perusahaan-perusahaan Fintech tersebut kini mulai menempati bagian besar di industri Startup Indonesia, dimana perusahaan-perusahaan tersebut didominasi oleh perusahaan-perusahaan Startup dengan potensi besar.
Akibat perkembangan Fintech yang diprediksikan akan terus naik ini, maka Bank Indonesia (BI) sebagai pemegang otoritas sistem pembayaran terus mensinergikan beberapa kepentingan melalui beberapa peraturan.
Dengan adanya beberapa peraturan yang bermunculan demi mendukung berjalannya industri Fintech di Indonesia, maka Anda juga kini bisa memasuki industri ini dengan aman.
Syarat Pendaftaran Perusahaan Fintech di Indonesia
Nah, untuk bisa mendaftar menjadi salah satu perusahaan Fintech di Indonesia, maka Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan seperti di bawah ini :
1. Form registrasi berdasarkan peraturan Nomor 77/POJK.01/2016, ditandatangani oleh Direktur.
2. Akta Pendirian Perusahaan dan Amandemen (jika ada) yang telah diakui oleh institusi pemegang otoritas berdasarkan hukum.
3. Daftar nama pemegang saham dan pemilik yang diuntungkan.
3. Curriculum Vitae (CV) Dewan Direktur, Komisioner, dan Pemegang Saham (memiliki setidaknya 20 persen saham) berdasarkan dari lampiran POJK No.77/POJK.01/2016, bersamaan dengan pas foto ukuran 4×6, fotocopy kartu identitas (KTP), NPWP, dan laporan keuangan (termasuk yang terbaru).
4. Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
5. Daftar nama pemegang saham dengan saham yang kurang dari 20 persen.
6. Surat domisili yang dikeluarkan oleh institusi berwenang.
7. Bukti kesiapan untuk membangun bisnis aktif berhubungan dengan sistem elektronik.
8. Bukti minimum modal Rp 1.000.000.000.
9. Surat pernyataan rekonsiliasi yang berhubungan dengan hak dan kewajiban pengguna (sesuai dengan format oleh POJK).
10. Memiliki SDM yang memiliki latar belakang sistem informatika.
11. Memiliki setidaknya 1 Direktur dan 1 Komisioner, dengan pengalaman setidaknya 1 tahun di bidang industri.
12. Selesai! Kini Anda sudah bisa memasuki bisnis di industri Fintech.
Dengan adanya berbagai regulasi dan dukungan penuh dari Bank Indonesia, maka bisnis Fintech ini kini tidak perlu diragukan lagi keamanannya. Terimakasih telah berkunjung ke website kami, Gapura Office atau Virtual Officeku.
Kami mempermudah pengurusan Izin Usaha untuk usaha Jasa, Supplier, Distributor, Perusahaan, Institusi, Yayasan, dan lain sebagainya.
Gapura Office sendiri merupakan Biro Jasa Perizinan Usaha terpercaya yang sudah lama menyediakan jasa pengurusan Izin Usaha. Kami adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mempermudah Izin Usaha di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Depok.
Kami adalah salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.
Jadi, jika saat ini Anda membutuhkan Biro Jasa Perizinan Usaha yang profesional dan bermutu, kami bisa menjadi pilihan utama Anda. Kami dapat membantu Anda untuk seluruh masalah perizinan usaha yang Anda inginkan.
Kami sudah banyak menolong para pengusaha dalam urusan Izin Usaha. Dengan notaris yang berkompeten dan pelayanan yang profesional, kami jamin Anda tidak akan menyesal telah memberikan amanah perizinan usaha Anda kepada kami.
Kami akan menolong Anda dan mengarahkan Anda membuatkan dan mendirikan usaha Anda. Mulai dari perizinan-nya sampai usaha Anda dibangun.
Sekarang saatnya untuk Anda mengambil telepon dan menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Atau Anda juga bisa kunjungi webiste kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman untuk pembuatan perizinan usaha.
Dapatkan pula penawaran spesial dari kami bagi Anda yang ingin mendirikan badan usaha. Segera miliki peluang terbatas ini! Hanya khusus bagi Anda para entrepreneur yang ingin memaksimalkan bisnis Anda.
Pentingnya pembuatan Izin Usaha ini adalah agar usaha Anda terlindungi dan dapat diandalkan oleh tiap-tiap kalangan masyarakat. Berikut berapa poin pentingnya Izin Usaha adalah :
- Sarana perlindungan peraturan.
- Syarat kegiatan yang sifatnya untuk perkembangan usaha.
- Sarana Pengembangan Usaha ke tingkatan Internasional.
- Ketentuan mengikuti tender dan lelang.
- Sarana promosi dan meningkatkan kredibilitas usaha.
Tentunya poin di atas akan mendatangkan keuntungan, bukan? Nah, untuk itu, jika Anda berkeinginan untuk membuat legalitas perusahaan Anda, maka Anda bisa mengandalkan kami.
Hubungi kami sekarang juga! Segera konsultasikan permasalahan dan kendala kepada kami sebagai Biro Jasa Pendirian Lembaga Perusahaan terbaik dan Jasa Pembuatan Legalitas Perusahaan. Kami siap mengatasi masalah dan menangani semua keperluan Anda!
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir! Karena perusahaan kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda juga tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha.
Apalagi perusahaan kami sudah dikenal sebagai perusahaan jasa perizinan usaha paling handal, diantaranya :
- Terpercaya
- Terjangkau
- Berpengalaman
- Dikelola oleh tim yang handal dan bersertifikat
- Mudah diakses secara online.
Yang perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami adalah Anda perlu ketahui dulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.
Setiap jenis Izin Usaha tersebut tentunya memiliki biaya yang berbeda-beda. Sehingga bagi perusahaan yang belum memiliki Izin Usaha, sebelum menggunakan jasa Gapura Office, maka pastikan terlebih dahulu kebutuhan Izin Usaha Anda agar pengurusannya lebih cepat.
Nah, jika Anda tertarik ingin mengurus Izin Usaha di tempat kami, jangan tunda lagi! Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI atau kunjungi website kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman. Dan sampaikan keinginan Anda kepada kami. Kami siap melayani Anda dengan layanan professional dan terbaik.
Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.
Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.
Ayo segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.
Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.
Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!