Blog Post

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Terkait Izin Edar

Izin Edar

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menjadi satu-satunya Lembaga tertinggi yang mengatur segala kebijakan tentang mutu dan jaminan pangan, kosmetik, dan obat tradisional yang beredar di wilayah Negara Republik Indonesia.

Oleh sebab itu, penerbitan surat Izin Edar untuk segala produk pangan, kosmetik, dan obat-obatan, juga harus melalui Lembaga BPOM ini.

Beberapa produk pangan dan obat-obatan juga wajib mendapatkan surat Izin Edar dari Departemen Kesehatan (Depkes). Nah, demi mendapatkan surat Izin Edar dari BPOM, maka setiap produsen wajib memiliki kemasan beserta labelnya yang sesuai dengan standar baku yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kemasan setiap produk harus memiliki informasi lengkap seputar nama produk, berat bersih, komposisi, nama dan alamat produsen atau distributor, serta tanggal produksi dan batas pemakaian atau tangga kedaluwarsa.

Dari informasi yang tertera pada kemasan ini, petugas BPOM akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keaslian detail yang dicantumkan.

Evaluasi atau pengujian tersebut perlu dilakukan sebelum BPOM resmi mengeluarkan surat Izin Edar untuk produk tersebut. Evaluasi ini juga menjadi syarat utama produsen mendapatkan Izin iklan produk.

Apabila saat proses evaluasi pihak BPOM menemukan adanya komposisi atau bahan yang berbahaya dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, maka surat Izin Edar tidak bisa dikeluarkan.

Bahkan, bukan tidak mungkin pihak BPOM akan memberlakukan penarikan produk, pembatalan Izin produksi, hingga pemberian sanksi tegas berupa sanksi administrasi dan pidana.

Ada pun produsen yang telah mengantongi surat Izin Edar dari BPOM bukan berarti bebas dalam memasarkan produknya. BPOM dan Dinas Kesehatan akan meminta produsen menyerahkan laporan evaluasi keamanan dan jaminan mutu produk secara berkala setiap satu (1) tahun sekali.

Selain itu, BPOM dan Dinas Kesehatan juga akan melakukan audit atau tinjauan langsung ke lokasi usaha untuk melakukan pengecekan secara mandiri.

Syarat Mendapatkan Izin Edar

Anda harus melalui serangkaian proses agar bisa mendapatkan surat Izin Edar untuk bahan pangan, kosmetik, obat, dan jamu-jamuan. Selain mengisi dan melampirkan formulir Permohonan, ada persyaratan lain yang harus Anda siapkan sebelum melakukan mengunjungi Kantor BPOM adalah sebagai berikut ini.

1. Permohonan Izin Edar Produk Dalam Negeri.

  • Salinan surat Izin Industri yang berasal dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
  • Sertifikat Merek Dagang.
  • Hasil asli analisa laboratorium yang berhubungan dengan produk yang akan dimintai surat Izinnya.
  • Surat pemeriksaan dari BPOM setempat apabila sudah pernah dilakukan pemeriksaan sebelumnya.
  • Sertifikasi SNI untuk produk berupa air minum dalam kemasan, tepung terigu, garam, dan produk lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Salinan Izin Produksi Farmasi dan Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOB) untuk produk berupa suplemen makanan.
  • Dokumen berisi spesifikasi dan tempat pembelian bahan baku untuk produksi.

2. Permohonan Izin Edar Produk Luar Negeri.

  • Surat asli dan salinan penunjukan pabrik asal pembuatan bahan pangan, makanan, minuman, kosmetik, dan obat tradisional.
  • Surat asli hasil pemeriksaan laboratorium terkait dengan nilai gizi, uji kimia, cemaran logam dan mikrobiologi pada produk.
  • Desain label yang akan diedarkan sekaligus contoh produknya.
  • Surat asli dan salinan Sertifikat Kesehatan atau Sertifikat Bebas Jual dari Lembaga yang berwenang di Negara asal pembuatan produk.
  • Salinan dan asli Surat Penunjukan Importir atau distributor dari pabrik asal yang telah disahkan pihak yang ditunjuk.
  • Komposisi asli dan salinan legalisir dari pabrik asal.
  • Standar mutu yang digunakan secara sah pada pabrik asal.

Dalam mengurus pendaftaran Izin Edar resmi dari BPOM ini membutuhkan waktu, tenaga, dan juga biaya yang cukup mahal. Dan cara daftar BPOM ini tentunya demi mempermudah pengedaran produk serta kepastian keamanan konsumen.

Jika Anda merasa kesulitan atau belum tahu bagaimana cara membuat atau mengurus Izin Edar resmi dari BPOM, maka Anda bisa menggunakan jasa pengurusan Izin Usaha.

Jadi, jika Anda tertarik menggunakan jasa dari pihak ketiga, kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku siap membantu Anda untuk mendapatkan Izin Edar resmi dari BPOM.

Gapura Office menawarkan layanan segala bentuk Izin Usaha, dokumen perizinan, serta legalitas perusahaan. Perusahaan kami memiliki kemampuan untuk melayani klien dengan cepat dan biaya jasanya yang relatif lebih murah.

Di Gapura Office, untuk pembuatan Izin Edar resmi dari BPOM, bisa Anda dapatkan dengan biaya yang terjangkau, dan dijamin akan diikuti dengan pelayanan yang memuaskan untuk mendapatkan seluruh dokumen legalitas yang lengkap.

Ini adalah solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan lisensi Izin Edar resmi dari BPOM dengan mudah. Adapun soal biaya yang harus dikeluarkan, hal itu bisa dinegosiasikan, termasuk biaya untuk mengurus Izin Edar dari BPOM.

Jadi, untuk mendapatkan layanan konsultasi Izin Edar BPOM, maka Anda dapat langsung menghubungi kami DI SINI atau kunjungi website kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman.

Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.

Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.

Soal kualitas dan kredibilitas, jangan pernah ragu untuk melegalkan perusahaan Anda di Gapura Office. Karena Anda akan mendapatkan pelayanan yang sangat memuaskan dan terjamin kualitasnya.

Selain itu, perusahaan kami juga sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda juga tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Edar BPOM atau legalitas bisnis lainnya.

Segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.

Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Izin Edar BPOM atau legalitas bisnis lainnya.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman.

Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>