Blog Post

Baru Diresmikan, Apa Itu Online Single Submission (OSS)?

Online Single Submission Work From Home (WFH)

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko untuk kepentingan Permohonan Izin Usaha. Dengan sistem Online Single Submission ini, maka nantinya diharapkan para pengusaha mikro kecil dan menengah maupun pengusaha besar dapat mengajukan Permohonan Izin Usaha secara online.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirahim, pagi ini saya resmikan peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko.”, ujar Jokowi, sebagaimana dipantau dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (12/8/2021).

Presiden Jokowi mengungkapkan, sistem OSS (Online Single Submission) ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam hal perizinan usaha. Sebab, sistem ini menggunakan layanan berbasis online yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis resiko.

Nantinya, diharapkan jenis perizinan dengan sistem OSS (Online Single Submission) ini akan disesuaikan dengan tingkat resikonya.

Pengertian Online Single Submission (OSS)

Online Single Submission (OSS) sendiri merupakan Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Siapapun pemilik usaha, baik itu badan usaha maupun perorangan, di tahun 2021 ini wajib untuk memilikinya. Sebab, kini beberapa perizinan usaha dalam pengurusannya diperlukan menggunakan Online Single Submission (OSS).

Dalam mengurus keperluan pembuatan Online Single Submission (OSS) yang dibutuhkan untuk memudahkan dalam membuat Izin Usaha diperlukan waktu yang tidak sedikit. Sebab, tidak bisa hanya dalam waktu satu atau dua minggu saja untuk mengurus semua kebutuhan tersebut.

Sebagai pemilik perusahaan yang sibuk dengan berbagai aktivitas, maka wajib bagi Anda untuk mempersiapkan waktu yang tepat untuk mengurus segala keperluannya. Jika tidak memiliki banyak waktu, maka menggunakan Biro Jasa Perizinan Usaha adalah pilihan yang paling tepat untuk Anda agar dapat menghemat waktu Anda.

Biro Jasa Perizinan Usaha memang bisa menjadi solusi yang tepat untuk membantu Anda yang ingin memiliki badan usaha, namun kini sedang bingung bagaimana mengurus pembuatan OSS.

Nah, dengan menyerahkan segala urusan kepada Biro Jasa Perizinan Usaha, tentu saja akan menghemat waktu Anda, dan juga dari segi biaya bisa lebih hemat. Terutama bila selama ini Anda tidak tahu bagaimana caranya prosedur mengurus Online Single Submission (OSS). Dan juga Anda tidak mengurus sendiri karena keterbatasan waktu.

Manfaat OSS Untuk Perusahaan Dalam Pengurusan Izin Usaha

Mungkin banyak yang abai dalam mengurus Online Single Submission (OSS) karena menganggapnya tidak penting. Namun, perlu Anda ketahui bahwa kehadiran OSS ini sangat penting untuk perusahaan.

Dengan memiliki Online Single Submission (OSS), maka berbagai manfaat bisa didapatkan oleh perusahaan atau badan usaha. Salah satu manfaat yang paling utama dirasakan adalah para pelaku usaha berbentuk badan usaha maupun perorangan, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, dan besar dapat dengan mudah mengurus proses perizinan. Misalnya adalah Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan lain sebagainya.

Jelas sekali bahwa ini adalah manfaat terbesar yang akan Anda peroleh untuk setiap tahunnya. Karena perizinan usaha seperti izin lingkungan, IMB, dan lain-lain, pada dasarnya harus diperpanjang beberapa tahun sekali.

Jika sebelumnya Anda perlu melakukan perpanjangan dengan datang langsung ke kantor, maka Anda kini sudah tidak perlu lagi melakukan hal demikian. Sebab, sekarang Anda sudah bisa melakukan perpanjangan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang Anda miliki.

Tapi ingat, pastikan Anda telah daftar OSS terlebih dahulu untuk memperoleh manfaatnya ya! Karena Online Single Submission (OSS) ini sangat penting untuk Anda miliki saat ini.

Nah, bila saat ini Anda ingin mengurus pembuatan Online Single Submission (OSS) dan mencari perusahaan untuk membantu Anda mengurusnya, Anda kini tak perlu bingung lagi. Karena ada kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku yang siap membantu Anda mengurus Online Single Submission (OSS). Terutama bagi Anda yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, kini Anda bisa menggunakan Biro Jasa dari kami untuk membantu Anda mendaftarkan Online Single Submission (OSS).

Tim kami sudah sangat berpengalaman di bidang ini. Tim kami telah membantu lebih banyak perusahaan di seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk mengurus Online Single Submission (OSS). Tentunya Kami akan membantu perusahaan Anda yang juga membutuhkan Online Single Submission (OSS) untuk mengurusnya.

Adapun dalam pengurusannya, maka kami siap melakukan pengurusan dari mulai mengurus dokumen hingga pendaftaran Online Single Submission (OSS), hingga OSS tersebut siap untuk digunakan.

Adapun file untuk dokumen akan kami persiapkan, dan Anda hanya perlu print dan menyerahkannya langsung kepada kami. Mengenai hal lainnya, kami akan menyampaikannya langsung ketika Anda menghubungi kami.

Jadi, jangan tunda lagi untuk segera memiliki Online Single Submission (OSS). Jika Anda tidak punya banyak waktu, kami siap melayani Anda. Silahkan hubungi Tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda.

So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>