Blog Post
Biaya Pembuatan Akta Pendirian PT
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Ada berbagai usaha yang bisa Anda lakukan ketika ingin mendirikan perusahaan, baik itu PT maupun CV. Anda pun bisa mendirikan perusahaan dengan modal yang memadai dan tanpa perlu repot untuk melakukannya.
Biasanya, apabila kita ingin menjalankan usaha, tentunya kita akan membutuhkan bendera PT untuk dapat melakukan berbagai usaha yang lebih besar dan berkembang. Namun sebenarnya tidak hanya itu saja, karena untuk mendirikan sebuah PT maka dibutuhkan beberapa syarat perizinan.
PT sendiri merupakan perusahaan Perseroan, dimana seseorang memiliki modal harus mengerti dan paham mengenai syarat-syarat wajibnya.
Beberapa syarat utama untuk mendirikan sebuah PT adalah :
- Adanya Surat NPWP.
- Akta Pendirian PT.
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
- Dan berbagai persyaratan lainnya.
Nah, sebelum Anda ingin membuat Akta Pendirian Perusahaan atau PT, maka sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu mengenai biaya pengurusan Akta Pendirian PT.
Biaya Pembuatan Akta Pendirian PT
Selain biaya Pendirian PT, Anda juga harus mengetahui terkait biaya untuk pengurusannya. Untuk Akta Pendirian PT sendiri ada 3 jenis biaya yang dibutuhkan, yaitu :
1. PT Kelas Kecil.
Bagi PT kelas Kecil, biaya yang dibutuhkan adalah kurang lebih Rp 8 juta, dimana jumlah hari kerjanya adalah 38 hari. Namun jika Anda menginginkan waktu hanya 28 kerja, maka biaya yang dibutuhkan akan lebih mahal, yaitu sekitar Rp 10,5 juta.
2. PT Kelas Menengah.
Untuk PT kelas Menengah, maka harga yang dibutuhkan serupa seperti harga pada PT kelas Kecil.
3. PT Kelas Besar.
Adapun untuk PT kelas Besar, maka harga yang dibutuhkan adalah sekitar Rp 10,5 juta, dan membutuhkan waktu kurang lebih 38 hari kerja. Namun, jika ingin selesai dalam waktu 28 hari kerja, maka biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 12,5 juta.
Jika Anda membutuhkan Akta Pendirian PT dalam waktu yang singkat, maka sebaiknya memilih paket yang 28 hari kerja. Namun biaya yang dikeluarkan juga akan lebih besar. Adapun lamanya untuk membuat Akta Pendirian PT ini dihitung sejak tanggal Pendirian PT yang dibuat oleh notaris.
Selain itu, juga dibutuhkan persyaratan dan juga ketentuan lainnya yang telah Anda penuhi selain jadwal dari pembayaran klien dapat tepat waktu.
Setelah Akta Pendirian PT selesai dibuat oleh notaris, maka Akta yang otentik dapat diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Jika keseluruhan persyaratannya telah dipenuhi dan lengkap, maka selanjutnya akan disetujui serta dapat dilanjutkan pada proses berikutnya.Proses yang selanjutnya merupakan mendapatkan adanya Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), dimana perizinannya dikeluarkan oleh Pejabat pada tingkat Kecamatan atau Kepala Desa.
Pada proses ini, terdapat sejumlah biaya. Namun biayanya akan bergantung pada daerah masing-masing.
Untuk langkah berikutnya adalah, membuat sebuah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yaitu identitas wajib yang berhubungan dengan pajak. Dalam membuatnya, Anda perlu ke kantor pajak yang paling dekat dengan tempat Anda tinggal.
NPWP ini wajib dibuat karena sebagai syarat untuk membuat sebuah SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). SIUP juga wajib dimiliki, karena merupakan syarat yang harus ada dalam Pembuatan PT maupun perusahaan lainnya.
Langkah selanjutnya, Anda bisa mendapatkan SK Pengesahan Akta Pendirian dari PT. Akta yang telah dimiliki ini kemudian disetor pada Kemenhumham. Selanjutnya, akan ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM.
Untuk bisa mendapatkannya, Anda membutuhkan adanya Surat Domisili Usaha dan juga Akta Perusahaan yang telah dibuat oleh notaris.
Langkah terakhir yang dibutuhkan adalah dengan mengurus SIUP. Adapun biaya yang dibutuhkan dalam pembuatan SIUP ini berbeda-beda, tergantung dengan besar kecilnya dari perusahaan yang Anda miliki. Namun jika Anda masih merasa bingung dalam mengurusnya, maka Anda dapat mencari berbagai referensi yang berasal dari orang lain.
Cara membuat Akta Pendirian Perusahaan ini memang bisa dikatakan cukup rumit. Dalam hal ini, Anda bisa mengurusnya sendiri atau dengan bantuan sebuah Biro Jasa Perizinan Usaha untuk membantu Anda dalam mendapatkan Akta Pendirian Perusahaan.
Namun, jika Anda ingin mengurusnya sendiri, maka Anda wajib mempersiapkan dokumen-dokumen di atas dengan lengkap. Sehingga Anda tidak perlu bolak-balik ke Dinas terkait hanya untuk melakukan pengurusan Izin Usaha, karena dokumen Anda sebenarnya sudah lengkap.
Untuk itu, bagi Anda yang akan mendirikan perusahaan atau PT, maka Anda wajib melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan agar menghemat waktu Anda untuk mengurus Izin Operasional Usaha Anda sembari memulai menjalankan usaha Anda dengan baik dan efektif.
Baca juga: Cara Merubah PT Perseorangan Menjadi Persekutuan Modal
Namun, apabila Anda ingin meminta bantuan Biro Jasa Perizinan Usaha untuk membantu Anda, maka salah satu Biro Jasa di Jakarta yang bisa Anda andalkan salah satunya adalah Gapura Office atau Virtual Officeku.
Kami adalah salah satu Biro Jasa Pembuatan Izin Usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, SIUP, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.
Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus permohonan Izin Usaha saja.
Ada berbagai layanan yang dihadirkan oleh Gapura Office di sini. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami.
Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan juga promo-promo dari kami, dan juga untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami juga siap untuk membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Ofice!