Blog Post
Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Usaha yang dapat dikategorikan sebagai usaha Mikro adalah perusahaan yang memiliki pendapatan paling banyak Rp 100 juta per tahun. Usaha Mikro ini terbukti efektif menggerakkan perekonomian masyarakat. Dan salah satu cara untuk mengembangkan usaha ini adalah dengan mengurus perizinan.
Dengan sistem Online Single Submission (OSS), maka pemilik usaha Mikro kecil bisa mengurus perizinan dan legalitas usaha. Usaha yang memiliki Izin tentu lebih kredibel dan lebih mudah dikembangkan daripada yang tidak.
Selain itu, mengurus Izin usaha Mikro kecil juga mendatangkan banyak keuntungan bagi pemilik usaha.
Layanan Online Pembuatan Izin Usaha
Ada beberapa faktor yang membuat usaha kecil Mikro seringkali tidak memiliki Izin. Salah satu sebabnya adalah proses birokrasi yang rumit. Namun, sekarang semua itu tidak berlaku lagi.
Jika dulu mengurus Izin Usaha adalah proses yang panjang dan sangat menguras tenaga maupun uang, sekarang sudah tidak lagi. Karena pemerintah kini sudah membuat sistem yang memudahkan pelaku usaha Mikro kecil mendapatkan Izin.
Adalah Online Single Submission (OSS) atau pelayanan online satu pintu, yang merupakan satu-satunya pintu masuk pengurusan Izin. Jadi, tidak ada persinggungan dengan petugas yang berpotensi menjadi bottle neck atau justru potensi pelanggaran seperti penyuapan dan lain-lain.
Sistem OSS ini memiliki landasan hukum, yaitu PP No. 24 tahun 2018. Jadi, semua pengajuan yang dilakukan lewat OSS akan dieskalasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk nantinya diterbitkan surat Izin Usaha.
Pelaku usaha kecil Mikro nantinya akan mendapat NIB atau Nomor Induk Berusaha. NIB ini sangat penting karena berfungsi juga sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan), Angka Pengenal Impor jika nantinya ada kegiatan impor, serta untuk akses Kepabeanan.
Selain itu, NIB juga menjadi syarat wajib untuk mendapatkan NPWP, RPTKA, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta SIUP.
Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online
Jika pengusaha kecil ingin memiliki Izin Usaha, tidak perlu khawatir karena caranya sangat mudah. Berikut ini cara dan hal-hal yang harus diketahui dalam hal mengurus Izin Usaha Kecil Mikro Online :
1. Siapkan Syarat-Syaratnya.
Sebelum mendaftarkan usaha, hal paling penting yang perlu dilakukan oleh pemilik usaha adalah memastikan semua hal yang disyaratkan sudah tersedia. Dokumen atau paperwork yang diperlukan adalah yaitu :
- Surat pengantar RT dan RW yang menjelaskan lokasi usaha/domisili usaha.
- Fotocopy KTP penanggung jawab usaha.
- Fotocopy KK penanggung jawab usaha.
- Pas foto 2 lembar berwarna ukuran 4×6.
- Formulir pendaftaran IUMK yang bisa diakses di laman resmi https://www.oss.go.id/oss/.
- Input email yang aktif.
- Input Nomor HP/telepon yang aktif.
Pastikan semua dokumen asli dan tidak diperoleh dengan cara-cara illegal. Misalnya, membuat KTP palsu, berbohong soal lokasi usaha, juga memberikan nomor telepon yang sulit dihubungi. Ini semua akan membuat pengajuan Anda berpotensi ditolak.
2. Membuat Akun di Website OSS.
Untuk bisa mendaftarkan usaha dan mendapatkan Izin Usaha, maka pemilik usaha harus terlebih dulu membuat akun di website resmi OSS. Caranya, dengan mendaftarkan NIK dari penanggung jawab perusahaan jika usaha berbentuk badan usaha. Setelah itu, lanjutkan dengan mengisi form pendaftaran.
Bagi usaha perorangan, prosedurnya tetap sama, yaitu memasukkan NIK pemilik usaha dan mengisi form pendaftaran.
Setelah hal ini dilakukan, kemudian OSS melalui sistem akan mengirimkan email verifikasi yang isinya adalah user id beserta password untuk bisa login ke akun yang tadi dibuat.
Berikut ini adalah langkah-langkahnya :
- Setelah User ID maupun password didapatkan, segera login di laman resmi OSS.
- Masuk ke menu Perizinan Berusaha, lalu klik Perorangan dan pilihlah jenis usaha yang sesuai. Akan muncul dua pilihan yaitu Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro atau Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
- Isi formulir dan jangan sampai ada kolom yang terlewat kemudian pilih Simpan dan lanjutkan.
- Lanjutkan dengan menekan tombol Tambah Usaha lalu lengkapi lagi semua informasi yang diminta, lanjutkan dengan menekan Simpan lalu lanjutkan.
- Masuk ke pengisian formulir Komitmen Prasarana Usaha. Bagi pemilik usaha kecil boleh mengajukan permohonan Izin Lokasi serta Izin Lingkungan apabila ada persyaratan yang mengharuskan. Lanjutkan dengan klik Selanjutnya.
- Lakukan review pada semua form yang tadi diisi lalu ceklis kotak disclaimer dan lanjutkan menekan Proses NIB.
- Akan ada tampilan output NIB lengkap dengan QR Code untuk mengecek Izin Lingkungan, Izin Lokasi, Izin Usaha untuk dicetak.
3. Mengajukan Permohonan Izin Komersial/Operasional UMKM
Untuk jenis usaha Kecil/Mikro yang usahanya memerlukan Izin Operasional, maka bisa juga mengajukan melalui website OSS. Caranya, dengan masuk ke menu Permohonan, kemudian pilih IUMK, dan lanjutkan memilih Izin Komersial/Operasional.
Klik nomor NIB atau usaha yang didaftarkan, lalu klik Pilih NIB. Dilanjutkan dengan ada permintaan untuk mengisi formulir dengan data-data yang sesuai dengan usaha. Setelah semua dilengkapi, maka tekan tombol Lanjut dan Simpan.
Formulir yang telah diisi perlu di-review. Setelah Izin diberikan dan data-data dipastikan benar, maka lanjutkan memilih lanjut dan simpan.
Output akan ditampilkan dan juga perlu diverifikasi. Setelah itu, klik Preview dan print jika perlu.
Itulah ulasan mengenai cara membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online. Kesimpulannya, pembuatan hanya bisa dilakukan di laman resmi OSS dan tidak dapat dilakukan di tempat lain.
Kemudian manfaat yang bisa didapat dari membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online ini antara lain mendapat pendanaan, pelatihan, pendampingan, dan juga meningkatkan kredibilitas usaha.
Bagaimana, sudah paham kan? Jika belum paham dan Anda membutuhkan bantuan dalam pembuatan Izin Usaha Mikro Kecil, kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku siap membantu Anda!
Kami perusahaan perizinan usaha yang melayani berbagai pengurusan Izin Usaha, termasuk juga Izin Usaha Mikro Kecil dengan proses cepat tanpa ribet.
Di Gapura Office, Anda bisa dengan mudah membuat dokumen-dokumen penting untuk usaha Anda dengan cepat dan murah. Karena kami adalah perusahaan jasa pengurusan Izin Usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.
Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan perizinan usaha Anda.
Ini adalah solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil dengan mudah. Adapun soal biaya yang harus dikeluarkan, hal itu bisa dinegosiasikan.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir! Karena perusahaan kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha Mikro Kecil.
Proses akan dilakukan dengan cepat dan efisien oleh staff profesional milik kami, agar Anda dapat dengan segera memiliki usaha yang kredibel dan valid. Karena perusahaan kami telah didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Nah, jika Anda tertarik untuk menggunakan jasa Gapura Office, maka Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi secara GRATIS. Kami memberikan konsultasi bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami.
Ayo, segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.
Apapun Izin Usaha yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan Biro Jasa kami. Karena kami siap membantu pengurusan berbagai dokumen yang Anda butuhkan. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.
Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya! Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman.
Ayo, langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Virtual Officeku!