Blog Post

Cara Mengurus Izin Usaha Bisnis Obat Tradisional dan Jamu Herbal

obat tradisional

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Indonesia dikenal memiliki tradisi leluhur dan obat tradisional dengan berbagai bahan baku dari kekayaan tanaman dan rempah-rempah yang ada di Tanah Air untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Obat herbal adalah juga obat tradisional dan jamu yang bisa diproduksi oleh home industri atau Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dan juga Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT).

Sesuai Permenkes Nomor 007 tentang Registrasi Obat Tradisional, pasal 2 ayat (1) obat tradisional yang diedarkankan di wilayah Negara Republik Indonesia, maka wajib bagi seseorang dan badan usaha untuk mengurus Izin obat tradisional ini. Selain itu, juga wajib memiliki Izin Edar.

Pada Ayat 2 Izin Edar, sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan oleh Kepala Badan. Dan pada Ayat 3 untuk pemberian Izin Edar, sebagaimana dimaksud pada Ayat 2 dilaksanakan melalui mekanisme registrasi sesuai dengan tata laksana yang telah ditetapkan.

Berdasarkan Permenkes Nomor 006 Tahun 2012 tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional pada Pasal 2 Ayat 1 obat tradisional hanya dapat dibuat oleh industri dan usaha di bidang obat tradisional.

Pada Ayat 2 industri sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 terdiri atas, yaitu :

  • Industri Obat Tradisional (IOT).
  • Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA).

Pada Ayat 3 usaha sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 terdiri atas, yaitu :

  • Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT).
  • Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT).
  • Usaha jamu racikan.
  • Usaha jamu gendong.

Adapun alur registrasi secara umum untuk produk obat tradisional dalam pengurusan Izin obat tradisional adalah sebagai berikut :

  • Registrasi akun perusahaan.
  • Mengisi form registrasi akun perusahaan via online.
  • Verifikasi.
  • Melampirkan dokumen persyaratan untuk akun perusahaan.
  • Verifikasi.
  • Mendapatkan user id dan password akun.
  • Registrasi produk obat tradisional/ suplemen kesehatan/ obat kuasi.
  • Pra-registrasi (20 hari kerja).
  • Registrasi (2 hingga 90 hari kerja sesuai kategori).
  • Persetujuan Nomor Izin Edar.

Registrasi Akun Perusahaan

Sebelum mendaftarkan produk, perusahaan atau UMKM harus terlebih dahulu mendaftarkan akun untuk usahanya terlebih dahulu. Namun, sebelumnya harus memperoleh Nomor Izin Berusaha (NIB) pada sistem OSS.

Ketentuan untuk memperoleh NIB ini telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Pada Pasal 22 dalam peraturan tersebut diatur persyaratan pelaku usaha perseorangan untuk mendapatkan NIB, seperti mengisi data :

  • Nama dan NIK.
  • Alamat tempat tinggal.
  • Bidang usaha.
  • Rencana penggunaan tenaga kerja nomor kontak usaha.
  • NPWP pelaku usaha Perseorangan.

Ketentuan Dokumen Untuk Registrasi Akun Perusahaan ke BPOM

  • Izin Industri.
  • NPWP.
  • Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sarana produksi dari Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan atau Balai Besar/ Balai POM setempat.
  • Akte Notaris (untuk UMOT tidak diwajibkan menyerahkan).
  • Surat persetujuan penggunaan Bersama Fasilitas Obat dan Obat Tradisional atau Suplemen Kesehatan (khusus industri Farmasi).
  • Surat Kuasa bermaterai sebagai penanggung jawab akun dari perusahaan.

Untuk Registrasi produk dilakukan melalui website resmi BPOM, yang digunakan untuk registrasi khusus produk obat tradisional dan suplemen kesehatan serta kuasi.

Demikian cara mengurus Izin Usaha Bisnis Obat dan Jamu Herbal. Nah, jika Anda membutuhkan jasa Pendirian Perusahaan, pengurusan Izin Perusahaan, jasa Notaris, Konsultan Pajak, dan Konsultan Bisnis, maka Anda bisa menghubungi Gapura Office atau Virtual Officeku.

Gapura Office adalah perusahaan yang menyediakan layanan legalitas bisnis terpercaya. Dengan proses yang cepat dan transparan, kami siap membantu Anda untuk mengurus seluruh kebutuhan perizinan usaha, termasuk Konsultan Pajak.

Anda cukup menghubungi tim Marketing kami DI SINI sebagai solusi terbaik yang legal dan tepat, maka tim kami yang akan mengurus semua persyaratan tersebut.

Ini adalah solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan pengurusan Izin Usaha dengan mudah. Adapun soal biaya yang harus dikeluarkan, hal itu bisa dinegosiasikan.

Soal kualitas dan kredibilitas, jangan pernah khawatir! Perusahaan kami telah didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional untuk melegalkan perusahaan Anda. Karena Anda akan mendapatkan pelayanan yang sangat memuaskan dan terjamin kualitasnya.

Proses akan dilakukan dengan cepat dan efisien oleh staff profesional milik kami, agar Anda dapat dengan segera memiliki usaha yang kredibel dan valid. Jadi, kami akan membantu Anda dalam mendapatkan Izin Usaha dengan mudah.

Ditambah lagi, perusahaan jasa pengurusan Izin Usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.

Lamanya kami bergelut di bidang layanan jasa perizinan usaha ini, menjadikan kami sangat memahami berbagai seluk beluk dalam pengurusan pendaftaran Izin Usaha.

Sepanjang perjalanannya itu, berbagai perubahan peraturan atau regulasi sudah kami alami, sehingga menjadikan kami sebagai ahli dalam bidang pengurusan pendaftaran dan pengurusan perizinan usaha.

Kinerja profesional sangat kami utamakan di sini, sehingga klien kami bisa mendapatkan dokumen legalisasi perusahaan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah disepakati sejak awal.

Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila Gapura Office dipercaya oleh banyak pengusaha untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.

Selain itu, perusahaan kami juga sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Bahkan sejak pertama kali berdiri, kami telah membantu banyak pengusaha lokal, mulai urusan Pendirian CV dan PT, termasuk juga pengurusan PT Perorangan, SK KEMENKUMHAM, NPWP, SKDU, SIUP, dan juga TDP.

Jadi, Anda tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus perizinan usaha.

Apapun Izin Usaha yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan Biro Jasa kami. Karena kami siap membantu pengurusan berbagai dokumen yang Anda butuhkan.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Silahkan gunakan Biro Jasa kami. Anda dapat menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan.

Kami memberikan konsultasi bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda.

Ayo legalitaskan bisnis usaha Anda hanya di Gapura Office. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan bisnis usaha Anda dengan cepat dan profesional. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>