Blog Post
Jenis-Jenis Badan Usaha Berupa PT Yang Ada di Indonesia
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Saat ini perekonomian di Indonesia semakin hari semakin membaik, dimana tiap wilayahnya selalu memiliki sebuah sektor usaha. Tentunya hal tersebut bisa mendatangkan para investor untuk mendirikan sebuah perusahaan.
Nah, salah satu bentuk usaha yang dapat didirikan di Indonesia adalah Perseroan Terbatas (PT). PT sendiri merupakan salah satu bentuk usaha yang didirikan oleh dua (2) orang ataupun lebih, dan modal yang dimiliki berasal dari saham-saham yang telah terbagi.
Selain itu, PT juga membagi tanggung jawab kepada anggotanya berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.
Keuntungan Mendirikan PT
Banyak sekali keuntungan yang akan didapatkan ketika seseorang mendirikan sebuah badan usaha berupa PT. Beberapa keuntungan tersebut diantaranya adalah :
- Masa yang dimiliki oleh perusahaan adalah dapat terjamin secara berkelanjutan.
- Masing-masing anggota atau para pemegang saham memiliki tanggung jawab masing-masing atau terbatas.
- Mudah untuk melakukan pengalihan kepemilikan perusahaan, modal yang didapatkan juga sangat mudah karena bisa didapatkan dari penjualan saham yang dimiliki oleh perusahaan maupun dari penjualan obligasi.
Jenis-Jenis Badan Usaha PT
Nah, setelah mengetahui apa saja kelebihan dari mendirikan suatu badan usaha berupa PT, maka Anda juga perlu mengetahui jenis-jenis badan usaha PT yang ada di Indonesia, yaitu :
1. PT Terbuka (PT TBK).
PT Terbuka adalah saham yang dimiliki oleh perusahaan bisa dibeli oleh kalangan umum.
2. PT Tertutup.
PT Tertutup adalah saham yang dimiliki oleh perusahaan hanya bisa dibeli oleh orang-orang tertentu atau kalangan tertentu saja, dan tidak bisa dijual kepada masyarakat umum.
3. PT Domestik.
PT Domestik adalah badan usaha yang didirikan di dalam negeri dan harus selalu mematuhi peraturan yang ada di lingkungan negeri.
4. PT Perseorangan.
PT Perseorangan adalah memiliki saham yang hanya dimiliki oleh satu orang saja, yaitu Direktur Perusahaan itu sendiri. Jadi, Direktur yang memegang saham tersebut memiliki tanggung jawab yang banyak terhadap perusahaan, seperti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun, pengurusan untuk pendirian sebuah badan usaha PT tidak semudah yang dibayangkan, karena harus melalui beberapa prosedur yang rumit.
Tapi jangan khawatir! Karena pada artikel kali ini, kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku akan memberikan informasi lengkapnya. Simak informasi berikut ini mengenai tata cara pengurusan Pendirian PT.
Prosedur Pengurusan PT
Memiliki sebuah perusahaan menjadi impian banyak orang. Namun, untuk mengurus pendirian sebuah PT merupakan hal yang sangat rumit, karena harus melalui beberapa prosedur yang harus ditaati.
Dan apabila salah satu prosedur tersebut tidak dilengkapi atau tidak dijalankan, maka proses pendirian PT akan dibatalkan. Pastinya Anda tidak menginginkan hal itu terjadi, bukan?
Oleh sebab itu, kini banyak orang yang ingin mendirikan sebuah perusahaan dengan menggunakan bantuan dari Biro Jasa Pengurusan Pendirian PT. Hal itu tentu saja merupakan ide yang bagus untuk proses pembuatan perusahaan, agar nantinya dapat berjalan dengan lancar.
Berikut adalah beberapa prosedur pengurusan Pendirian PT yang harus dipenuhi, yaitu :
- Diajukan oleh 2 (dua) orang atau lebih, dengan membawa Data Anggaran Dasar perusahaan ke notaris.
- Mencocokkan data yang ada dengan syarat-syarat yang dibutuhkan.
- Akta otentik akan keluar ketika sudah ditandatangani oleh pihak yang berwenang.
- Kemudian Akta tersebut akan diajukan agar dapat memiliki pengesahan dari badan hukum.
Itulah beberapa prosedur dari pengurusan Pendirian PT yang harus dipenuhi. Sebenarnya masih banyak lagi syarat-syarat yang harus dilengkapi dan prosedur lainnya dalam proses Pendirian PT ini.
Nah, jika saat ini ingin mendirikan pendirian sebuah badan usaha PT, dan Anda mengalami kesulitan untuk pengurusannya, tak perlu khawatir! Karena saat ini sudah banyak Biro Jasa Pengurusan Pendirian PT, dan salah satunya adalah Gapura Office atau Virtual Officeku.
Kami merupakan perusahaan terpercaya yang sudah lama menyediakan jasa pengurusan perizinan usaha. Dimulai dari pengurusan pendirian perusahaan seperti: Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, termasuk juga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), dll.
Kami menyediakan layanan jasa pendirian Perseroan Terbatas (PT) hingga jadi dengan harga yang terjangkau. Harga ini sudah meliputi Akta Perseroan, SK KEMENKUMHAM, NPWP, SKDU, SIUP, dan TDP.
Tersedianya paket di atas untuk menjawab kebutuhan pengusaha atau pebisnis untuk dapat memiliki bentuk badan usaha yang sesuai dan juga mudah.
Untuk itu, silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait Pendirian PT. Kami akan memberikan jasa konseling secara GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda!
Pastinya, mengurus perizinan usaha PT melalui Biro Jasa Pengurusan Pendirian PT dari Gapura Office yang sudah berpengalaman akan memudahkan Anda ketika ingin melakukan pengurusan Izin Usaha.
Sebab, Biro Jasa kami tidak akan mempersulit ketika Anda membutuhkan sebuah Izin Usaha. Justru kehadiran Biro Jasa kami di ini untuk mempermudah Anda yang membutuhkan Izin Usaha.
Kami dari Gapura Office dapat menjadi pilihan utama bagi Anda!
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan.
Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.
Jadi, biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!