Blog Post
Ini Pandangan Karyawan Menyambut Era New Normal
GAPURA – Hai sobat Gapura! Pasca pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam memberantas Pandemi Covid-19, kini pemerintah mengeluarkan panduan untuk memasuki era New Normal atau tatanan normal baru.
Maka dari itu, Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian pandemi Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Menurutnya, diterbitkannya keputusan tersebut karena dunia usaha dinilai memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19, karena populasi pekerja dan mobilitas serta interaksinya memiliki jumlah yang besar. Dengan adanya keputusan tersebut, artinya Anda tidak lagi beraktivitas di rumah saja, melainkan Anda akan kembali memasuki kantor atau kembali berinteraksi dengan relasi bisnis.
Keputusan inipun menimbulkan berbagai pandangan, salah satunya aturan-aturan yang berkaitan dengan ketentuan menjaga jarak fisik (physical distancing) antar karyawan dan pembatasan kerja lembur.
1. Menjaga Jarak (Physical Distancing)
Aturan yang berkaitan dengan menjaga jarak atau physical distancing sebaiknya dilakukan dalam semua aktivitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dan lain-lain). Masalah pengaturan jarak akan berdampak bagi kedua pihak, yakni manajemen dan karyawan.
Bagi manajemen, masalah terbesar adalah penyediaan ruang kerja yang lebih luas. Sementara bagi karyawan sendiri aturan ini akan mempengaruhi kebiasaan dan kenyamanan kerja. Sebagai contoh, jika ingin berdiskusi, harus menaikkan suara dari biasanya (sedikit berteriak), karena jarak, sehingga kenyamanan bekerja akan berkurang.
2. Pembatasan Jam Lembur
Ketentuan pengaturan waktu kerja. Melalui aturan tersebut, pemerintah berharap perusahaan tidak banyak membiarkan pegawai menggunakan jam kerja yang terlalu panjang (lembur). Karena kerja lembur disinyalir dapat mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat, sehingga berpotensi menyebabkan penurunan sistem kekebalan atau imunitas tubuh.
Padahal bagi pekerja yang mendapatkan uang lembur, justru ini menjadi harapan para pekerja yang merasa pendapatannya tidak cukup, sehingga dijadikan sebagai uang tambahan.
Tak sedikit pula perusahaan yang berani membayar mahal bagi pekerja yang ‘rela’ bekerja lembur untuk menuntaskan pekerjaan. Dengan harapan, volume pekerjaan menjadi besar dibandingkan jumlah karyawan. Sehingga jika dihitung-hitung, biaya kerja lembur ternyata lebih menguntungkan dibandingkan merekrut tambahan karyawan.
Pandangan Karyawan Menyambut Era New Normal
Saat ini, manajemen perusahaan mungkin sedang sibuk mempersiapkan skenario mengatur konsep New Normal yang akan diterapkan pada perusahaannya. Namun beberapa pekerja berpendapat konsep New Normal yang bisa diterapkan untuk diri pribadi dan perusahaan adalah sebagai berikut :
1. Rizky, bekerja sebagai Relationship Manager.
Menurut Rizky semenjak perusahaannya menerapkan Work From Home (WFH), dirinya mengalami kesulitan untuk approach nasabah baru. Pria yang berusia 31 tahun ini bercerita, banyak calon nasabahnya yang masih menunggu pandemi Covid-19 berangsur pulih. Jika sudah pulih, nasabahnya baru akan mengajukan pinjaman dana untuk melakukan ekspansi usaha.
Di sisi lain, meski ada fasilitas alternatif meeting menggunakan Zoom, Concall WhatsApp atau telepon, pendekatan yang dilakukan kurang efektif karena adanya gap atau jarak.
Jika tempatnya bekerja mulai memberlakukan New Normal, konsep New Normal yang ia harapkan adalah harus tetap mengikuti protokol New Normal yang telah disampaikan pemerintah, seperti kebersihan dan sebagainya.
Selain itu, perlu membawa hand sanitizer, menggunakan masker, jaga jarak dalam komunikasi dengan calon nasabahnya atau siapa pun yang akan ditemuinya di lapangan. Lalu tidak lupa untuk minum vitamin tambahan agar imunitas tetap terjaga.
2. Faisal, bekerja sebagai Legal.
Menurutnya, konsep New Normal lebih kepada tatanan antar masing-masing individu dan lingkungan dengan menyesuaikan kondisi saat ini. Misalnya, lingkungan kerja, setiap karyawan yang sedang bekerja atau ingin bekerja harus menggunakan masker, rajin cuci tangan hingga bersih serta jaga jarak.
Untuk tempat kerja, diharapkan adanya proses kontrol sekaligus penyediaan sarana prasarana yang mendukung untuk kondisi saat ini. Seperti disediakannya hand sanitizer, duduknya di plotting jarak 1 meter hingga 1,5 meter, antar karyawan saling mengingatkan agar taat aturan. Dengan demikian, akan terbentuk sistem yang produktif, tetapi juga preventif untuk penyebaran Covid-19.
3. Novi, bekerja sebagai Human Capital.
Senada dengan Rizky dan Faisal, Novi mengatakan bahwa konsep New Normal itu sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang ‘normal’ yang biasa kita lakukan, hanya bedanya kita harus lebih aware dengan kebersihan dan kesehatan diri serta lingkungan sekitar. Karena sebenarnya untuk berinteraksi dengan orang lain masih bisa dilakukan, tetapi kondisi New Normal ini perlu minimalisasi kontak fisik.
4. Amanda, bekerja sebagai Risk Validation.
Meski sudah adanya anjuran era New Normal, Amanda berharap tetap bekerja dari rumah (work from home/ WFH). Karena di perusahaan dirinya bekerja, menerapkan konsep work from home sudah tiga bulan terakhir dan pekerjaan yang dikerjakannya tidak mengalami kesulitan yang berarti.
Amanda juga bercerita, moda transportasi ke tempat kerja dan pulang kerja menggunakan ojek online. Sementara ojek online kapasitasnya terbatas selama pandemi Covid19, sehingga hal ini menyulitkan dirinya. Tetapi jika memang harus bekerja dari kantor, dirinya akan mengikuti protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah, membawa hand sanitizer sendiri, membawa tisu, menggunakan masker, minum vitamin, bahkan akan membawa makanan sendiri.
5. Dini, bekerja sebagai Finance.
Berbeda dengan pekerja lainnya, wanita ini menuturkan bahwa konsep New Normal saat bekerja atau ketika ingin bekerja yang dianjurkan pemerintah dirasa menyulitkan, karena akan memunculkan ketakutan yang baru.
Nah, jika saat ini Anda sedang mencari ruangan kantor yang sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas layaknya sebuah kantor profesional, Gapura Office adalah pilihan yang tepat.
Berlokasi di beberapa tempat strategis di Jakarta dan Tangerang, Gapura Office merupakan tempat yang cocok dan tepat untuk pertemuan berbagai komunitas. Pasalnya, kehadiran Gapura Office sudah sesuai dengan karakteristik pekerja muda millenial, yang sebagian besar memiliki kemampuan dan minat di berbagai bidang.
Jadi, bagi Anda yang saat ini tengah menjalankan bisnis startup dan ingin menggunakan ruangan kantor dengan harga yang murah, Gapura Office bisa menjadi pilihan yang tepat. Kenapa? Karena fasilitas yang ditawarkan Gapura Office sangat beragam, dan tentunya sangat mendukung perusahaan Anda berkembang.
Tidak hanya internet super cepat, namun banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member Gapura Office. Fasilitas ekslusif yang diberikan di antaranya adalah ruangan private ukuran 3×3 M dengan 2 meja dan 3 kursi, Listrik, Parkir, Papan Nama, ruangan meeting terbuka dan tertutup, line telephone, dan masih banyak lagi fasilitas yang akan Anda dapat.
Selain fasilitas yang ditawarkan di atas, Gapura Office juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif, dan tentunya akan meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.
Gapura Office sendiri memberikan pilihan harga sewa yang murah, mulai dari harga Rp 2 Jutaan per tahun. Sangat terjangkau, bukan?
Tunggu apa lagi? Segera dapatkan kantor Virtual Office Anda sekarang juga di Gapura Office. Anda dapat Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses website official Gapura Office di virtualofficeku.co.id. Dan jangan lupa, kunjungi Instagram dan Facebook kami juga ya!