Blog Post

Langkah Mudah Dalam Pendirian Perusahaan (PT)

Mendirikan PT

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Seperti diketahui, banyak para pelaku usaha dan bisnis tersebar di seluruh Indonesia. Ada yang masih berbentuk UMKM, sampai yang sudah memiliki perusahaan besar.

Siapa yang tidak menginginkan usaha atau bisnisnya berkembang? Sudah pasti hampir seluruh pelaku usaha menginginkan usahanya berkembang dan tumbuh besar. Jika sebuah usaha terus tumbuh dan berkembang, sudah barang tentu akan di-upgrade menjadi sebuah badan usaha. Bisa menjadi PT, CV, ataupun lainnya.

Namun, ternyata dari berbagai macam pilihan badan usaha tersebut, yang paling banyak dipilih oleh pengusaha-pengusaha yang ada di Indonesia adalah pendirian PT.

Sayangnya, meski banyak para pelaku usaha di Indonesia, namun ternyata masih sedikit yang belum tahu prosedur terkait Pendirian PT atau perusahaan. Tak heran bila beberapa pelaku “nakal” pun kerap ditemui karena tidak memiliki prosedural perusahaan yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Tanah Air.

Sejak tahun 2016, pemerintah terus berupaya mempermudah prosedur di dalam melakukan Pendirian PT (Perseroan Terbatas) ini. Lalu, seperti apa langkah-langkah dalam Pendirian PT?

1. Persiapkan Modal

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), mengenai Modal Dasar PT adalah sebesar Rp 50 Juta dengan setoran minimal 25 persen sebagai modal untuk PT tersebut.

Persyaratan yang tertulis di dalam Undang-Undang ini terkadang menjadi kendala atau masalah bagi pengusaha yang ingin mendirikan PT (Perseroan Terbatas). Beberapa di antara mereka ingin mendirikan PT, namun memiliki modal yang pas-pasan. Padahal mereka sudah sadar akan pentingnya mendirikan PT merupakan badan hukum.

2. Menentukan Domisili Usaha

Setelah modal sudah ditentukan, maka saatnya menentukan Domisili Usaha Anda. Hal ini perlu Anda lakukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).

Namun, beberapa dari pengusaha juga terbentur dengan keadaan dana yang belum cukup untuk menyewa ruang kantor.

3. Menentukan Bidang Usaha Sesuai KBLI

KBLI adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, yakni merupakan seperti adanya klasifikasi di dalam menentukan jenis usaha yang nantinya digunakan untuk melihat kode bidang usaha.

Nantinya, kode bidang usaha tersebut akan dimuat di dalam SIUP dan juga TDP.

4. Membuat BPJS Ketenagakerjaan Untuk PT

BPJS Ketenagakerjaan ini akan menjadi salah satu persyaratan di dalam mengurus Surat Izin lainnya, seperti SKDP.

5. Membuat NPWP Direktur dan NPWP Perusahaan

Untuk membuat PT, Anda juga harus mengurus NPWP, baik untuk Direktur maupun Perusahaan. NPWP yang dimiliki Direktur haruslah sudah dalam format terbaru, tahun 2015, yaitu adanya NIK KTP Direktur yang bersangkutan di Kartu NPWP pribadinya. Begitu pula terdapat alamat yang tertera di NPWP pribadi tersebut.

Selain itu, juga Direktur PT yang bersangkutan sebaiknya tidak memiliki tunggakan pajak.

6. Pembuatan SIUP dan TDP

Untuk membuat kedua Surat Izin ini, sekarang sudah semakin dipermudah. Saat ini Anda bisa mengajukan pembuatan SIUP dan TDP secara online.

Dengan hanya sekali login dan mengisi formulir online, Anda kini sudah bisa mendapatkan SIUP dan TDP sekaligus.

7. Membuat Akta Perusahaan

Karena perusahaan berbadan hukum, maka sangat mutlak perlu membuat Akta Perusahaan. Biasanya, Akta ini berisi informasi tentang :

  • Nama perusahaan.
  • Bergerak di bidang apa.
  • Nama para pemilik modal.
  • Modal dasar.
  • Modal disetor.
  • Pengurus perusahaan; seperti siapa Direktur Utama, Direktur, dan para Komisaris.

8. Mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akta Pendirian Perusahaan Dari Departemen Hukum dan HAM.

Untuk mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akta Pendirian Perusahaan ini, diperlukan salinan Akta Perusahaan dan Surat Keterangan Domisili. Hal ini juga untuk mempermudah segala urusan usaha dan bisnis kita.

GAPURA, Biro Jasa Pembuatan PT Jakarta

Jumlah Biro Jasa Pembuatan PT di Indonesia memang cukup banyak. Namun perlu Anda ketahui, bahwa tidak semua Biro Jasa mampu memuaskan klien-nya, baik dari segi ketepatan waktu, kelengkapan dokumen, maupun dari murahnya biasa jasa pembuatan PT.

Lalu, bagaimanakah cara mendapatkan Biro Jasa Pembuatan PT Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang bisa memuaskan?

Tidak perlu pusing mencarinya, dan segera gunakan jasa dari dari Gapura Office atau Virtual Officeku. Perusahaan Biro Jasa Perizinan PT kami juga memiliki kemampuan untuk melayani klien dengan cepat dan biaya jasanya yang relatif lebih murah.

Di Gapura Office, untuk pembuatan PT biaya sebesar Rp 7 Jutaan, dan dijamin akan diikuti dengan pelayanan yang memuaskan untuk mendapatkan seluruh dokumen legalitas pendirian PT yang lengkap. Hanya dalam waktu 30 hari, PT Anda sudah bisa sah beroperasi.

Tak hanya itu saja, Gapura Office juga menyediakan Virtual Office dan Shared Office untuk Anda yang saat ini memerlukan tempat untuk bekerja yang nyaman dan murah.

Jadi, tunggu apa lagi? Silahkan Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>