Blog Post
Manfaat Penting Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Nomor Induk Berusaha, atau yang biasa dikenal sebagai NIB, merupakan nomor identitas bagi pelaku usaha. Nomor ini diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission), setelah sebelumnya pelaku usaha melakukan pendaftaran.
Namun, selain sebagai identitas pelaku usaha, NIB juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Impor (API) apabila pelaku usaha melakukan kegiatan ekspor, dan juga sebagai Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor.
Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, yaitu tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Manfaat Penting Memiliki NIB
1. Usaha Lebih Cepat Berkembang dan Bebas Gangguan.
Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka pengembangan usaha Anda akan lebih cepat dilakukan tanpa adanya gangguan atau rasa khawatir karena belum adanya legalitas perusahaan.
Usaha yang legal dan resmi tentunya bisa menjadi jaminan di mata semua orang. Karena apabila terjadi sebaliknya (ilegal), maka akan berdampak pada kepercayaan konsumen atau investor yang rendah juga aktivitas usaha menjadi terganggu.
2. Memudahkan Pinjaman untuk Pembiayaan Perusahaan.
Ketika Anda ingin mengajukan pinjaman atau mencari investor untuk pembiayaan perusahaan, maka Nomor Induk Berusaha yang akan mempengaruhi apakah seorang investor bersedia memberikan suntikan dana atau tidak.
Di mata investor, mereka butuh diyakinkan, dan bukan hanya dengan visi-misi perusahaan tersebut namun juga dari Izin resmi yang dimiliki. Investor tentu tidak menginginkan suatu badan usaha yang bahkan untuk Izin resminya saja tidak ada.
Lalu, bagaimana perusahaan bisa mendapatkan NIB?
Jawabannya adalah dengan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Di Lembaga OSS, maka para pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha, yang tidak lain merupakan sebagai Nomor Identitas bagi perusahaan Anda yang berlaku secara Nasional.
Prosedur Mendapatkan NIB
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara lengkap, yaitu :
1. Registrasi pada sistem OSS di https://oss.go.id.
2. Setelah masuk ke halaman akun yang telah dibuat, pemohon melengkapi data perusahaan, pemegang saham, kepemilikan modal, nilai investasi, dan rencana penggunaan tenaga kerja. Termasuk tenaga kerja Asing (jika diperlukan).
3. Langkah selanjutnya adalah, pemohon mengisi informasi bidang usaha yang sesuai dengan 5 Digit Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
4. Terakhir, pemohon memberikan tanda checklist (agreement) sebagai bukti persetujuan pernyataan mengenai kebenaran dan keabsahan data dan dokumen yang dimasukkan.
Jika persyaratan sudah lengkap dan proses pendaftaran sudah selesai, maka permohonan Nomor Induk Berusaha ini akan disetujui dan diterbitkan oleh OSS.
Namun, pemilik usaha harus mampu memenuhi seluruh komitmen terlebih dulu untuk bisa mendapatkan Izin Operasional dan Izin Komersial yang berguna dalam menjalankan usaha. Jika tidak mampu memenuhi komitmen, maka Lembaga OSS bisa langsung mencabut Izin Usaha.
Nah, jika Anda kesulitan atau Anda berpikir bahwa untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) itu ribet dan membutuhkan waktu yang lama, kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku dapat membantu Anda dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha yang Anda butuhkan.
Di Gapura Office, Anda bisa mengurus Nomor Induk Berusaha lebih praktis dan cepat. Dijamin!
Gapura Office sendiri melayani pengurusan berbagai Izin Usaha yang dibutuhkan dengan syarat yang mudah dan dengan proses yang cepat, sehingga Anda tidak akan menunggu lama. Kami pastikan, tim kami akan memudahkan Anda memiliki Nomor Induk Berusaha yang Anda butuhkan dengan waktu yang lebih singkat.
Dengan bantuan kami ini, maka Anda tidak perlu repot-repot lagi datang langsung ke Notaris atau mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan. Karena semua pengurusan akan dilakukan oleh tim profesional kami. Dan Anda pun dapat menggunakan waktu Anda untuk melakukan kegiatan lain yang mungkin lebih urgent.
Jadi, serahkan saja pengurusan pembuatan Nomor Induk Berusaha Anda kepada kami, maka kami jamin pengurusan NIB yang Anda butuhkan selesai tepat waktu tanpa kendala.
Anda tidak perlu khawatir! Karena perusahaan kami memiliki tim ahli yang telah berpengalaman mengurusi berbagai Izin Usaha.
Berikut beberapa keuntungan bila Anda menggunakan Biro Jasa kami, diantaranya adalah :
- Dikerjakan oleh seorang profesional.
- Proses pengurusan Izin Usaha lebih cepat.
- Syarat mudah.
- Konsultasi GRATIS.
- Perusahaan pengurusan Izin Usaha yang terpercaya.
- Telah melayani ratusan klien.
- Biaya sangat terjangkau.
- Dan masih banyak lagi.
Berbagai kriteria di atas sudah ada pada kami, Gapura Office. Karena memang perusahaan kami sudah cukup lama bergerak dalam bidang pengurusan pendirian perusahaan dan perizinan usaha.
Lamanya kami bergelut di bidang layanan ini, menjadikan kami sangat memahami berbagai seluk beluk dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha.
Sepanjang perjalanannya itu berbagai perubahan peraturan atau regulasi pun sudah kami alami. Menjadikan kami ahli dalam bidang pengurusan Nomor Induk Berusaha dan perizinan usaha.
Kinerja profesional sangat kami utamakan, sehingga klien bisa mendapatkan dokumen legalisasi perusahaan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah disepakati sejak awal.
Bila di tengah jalan terjadi hambatan atau kendala tertentu, maka bisa saja memperpanjang waktu pengurusannya. Namun, tentunya hal itu akan disampaikan kepada klien agar bisa dipahami, karena hal ini di luar kendali dari tim kami.
Dan jika berbicara soal legalitas, pastinya perusahaan kami dijamin legal. Bila tidak, tentunya tidak akan bertahan dalam waktu panjang.
Adapun layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, Izin Pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan.
Berdasarkan pengalaman, maka dapat menjamin setiap pengurusan perizinan usaha Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir! Karena perusahaan kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda juga tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Nomor Induk Berusaha atau NIB.
Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.
Maka tidak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa perizinan usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Depok.
Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.
Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!