Blog Post

Mau Mendirikan Usaha Kolam Renang? Cek Di Sini Persyaratannya

Kolam Renang

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Arena rekreasi Kolam Renang merupakan bentuk konstruksi yang dirancang untuk dapat digunakan aktivitas berenang dan juga menyelam. Arena rekreasi Kolam Renang ini sangat cocok untuk berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, bahkan orang tua sekalipun.

Selain itu, Kolam Renang juga dapat digunakan untuk rekreasi atau menghilangkan penat, sehingga banyak orang yang mengunjunginya ketika waktu liburan tiba. Maka tidak mengherankan bila akhirnya banyak muncul ide kreatif dari beberapa orang untuk mendirikan bisnis atau usaha Kolam Renang.

Apalagi untuk mendirikan usaha Kolam Renang ini sangatlah mudah. Jik Anda memiliki tempat strategis yang cocok untuk peluang bisnis ini, maka jangan ragu untuk segera membuka tempat arena rekreasi Kolam Renang.

Hanya saja, sebelum Anda mendirikan usaha Kolam Renang, maka Anda wajib membuat Surat Permohonan Izin Penyelenggaraan Kolam Renang. Izin ini dapat diserahkan ke Kepala Daerah Tingkat I melalui Kepala Dinas Pariwisata.

Namun sebelum Anda mengurus surat Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP) ke Dinas Pariwisata, ada baiknya Anda terlebih dahulu mengurus advice planning ke Dinas Tata Kota dan rekomendasi dari Dinas Olahraga di tingkat I.

Syarat Mendapatkan ISUP

Persyaratan umum yang harus Anda lengkapi untuk mendapatkan Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP) adalah sebagai berikut :

  • Isi formulir Permohonan.
  • Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya.
  • Surat Pernyataan Tidak Keberatan Lingkungan/tetangga yang diketahui oleh RT/RW atau Lurah atau Camat.
  • Advice planning dari Dinas Tata Kota setempat.
  • Rekomendasi dari Dinas Olahraga Daerah tingkat I.
  • Bukti status tempat dan kepemilikan yang jelas. Anda bisa membawa fotocopy Sertifikat Tanah atau Surat Perjanjian Kontrak atau Sewa.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Syarat Mendirikan Usaha Kolam Renang

Sedangkan untuk persyaratan yang harus dipenuhi ketika Anda akan mendirikan usaha Kolam Renang adalah sebagai berikut :

  • Isi formulir Permohonan.
  • Fotocopy Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP).
  • Izin Undang-Undang Gangguan (HO).
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Keterangan Domisili Perusahaan dari Lurah yang diketahui Camat setempat.
  • Bukti pemeriksaan Air dari Laboratorium PAM dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Setelah melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditentukan di atas, maka Anda pun sudah dapat mendirikan usaha arena rekreasi Kolam Renang.

Sebagai informasi, Izin Sementara Usaha Pariwisata yang telah diterbitkan untuk usaha arena rekreasi Kolam Renang ini bisa saja dicabut jika pelaku usaha terkena sanksi pembatasan kegiatan usaha atau penghentian tetap kegiatan usaha.

Selain itu, Izin Sementara Usaha Pariwisata yang telah diterbitkan juga bisa dicabut jika pelaku usaha tidak menyelenggarakan kegiatan usaha secara terus menerus selama 6 bulan. Atau pelaku usaha menyampaikan dokumen yang dipalsukan pada saat proses Pendaftaran usaha Pariwisata atau pemutakhiran Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Nah, bagi Anda yang saat ini berencana ingin mendirikan usaha arena rekreasi Kolam Renang dan membutuhkan Izin resmi, dan Anda membutuhkan bantuan untuk legalitasnya, maka bisa menyerahkannya kepada kami, Gapura Office atau Virtual Officeku.

Kami adalah salah satu konsultan penyedia jasa Perizinan Usaha dan legalitas yang terpercaya di Indonesia. Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda mendapatkan Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) untuk usaha Kolam Renang Anda.

Semua pelayanan tersebut bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket biaya jasa pengurusan Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) murah.

Semua pengurusan pastinya dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Jadi, Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan Izin Usaha Anda.

Keunggulan dari layanan kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, serta Konsultasi hukum pada orang yang ahli.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir! Karena perusahaan kami sudah memiliki Izin resmi dari pemerintah dan kami juga telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha.

Apapun Izin Usaha yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan Biro Jasa kami. Karena kami siap membantu pengurusan berbagai dokumen yang Anda butuhkan.

Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan.

Nah, jika Anda tertarik menggunakan jasa dari Gapura Office, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi secara GRATIS. Kami memberikan konsultasi bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Dan dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan mendirikan usaha arena rekreasi Kolam Renang.

Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.

Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda.

Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

Tulis kebutuhan anda saat ini, kami akan membantu anda secepat mungkin

Form Leads
PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>