Blog Post

Kiat Mendirikan Perusahaan (PT) Dengan Domisili Virtual Office

Virtual Office Shared Office

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Pada dasarnya Virtual Office diciptakan bagi mereka yang memiliki bisnis namun belum memiliki kantor tetap. Virtual Office sendiri merupakan sebuah konsep kantor virtual yang memungkinkan para pekerjanya untuk melakukan pekerjaan di luar kantor. Dengan kehadiran Virtual Office ini, maka seolah-olah telah menjadi titik cerah bagi para pengusaha yang sama sekali belum memiliki kantor agar bisa lebih maju ke arah yang lebih profesional dengan mempunyai alamat kantor.

Di era digital seperti sekarang ini, Virtual Office pun semakin berkembang dengan pesat. Ditambah lagi dengan semakin banyak perusahaan–perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara daring atau online.

Tentu saja, dengan kehadiran Virtual Office ini, maka akan banyak masyarakat yang begitu berminat ingin memiliki Virtual Office. Hal itu karena konsep kantor virtual ini telah dianggap lebih efektif untuk menghemat biaya usaha serta administrasi untuk mengurus perkantoran yang selama ini dianggap cukup rumit.

Berikut cara mendirikan perusahaan atau PT (Perseroan Terbatas) dengan memanfaatkan Virtual Office :

Membuat Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Badan Hukum, dan NPWP Perusahaan

Sebelum peraturan terbaru terbit, pembuatan NPWP untuk sebuah Perseroan Terbatas dilakukan secara manual dimana penerbitannya dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak setempat. Namun, kini sudah ada prosedur baru, dimana NPWP perusahaan akan langsung ikut diproses bersama dengan Akta PT dan juga SK Kemenkumham.

Penggunaan Domisili Virtual Office

Ketika memproses Izin Usaha, maka hal yang sangat penting adalah mencantumkan informasi tentang alamat perusahaan. Namun, untuk mendapatkan lokasi usaha yang strategis tidaklah mudah, terutama di kota-kota besar seperti di Jakarta.

Tak hanya itu saja, untuk biaya pembelian dan pembangunan juga masih sangat tinggi, mengingat semakin sempitnya lahan yang tersedia di ibu kota Jakarta.

Nah, sebagai alternatif, maka sebuah perusahaan baru dapat memanfaatkan adanya jasa kantor virtual atau Virtual Office ini. Apa lagi saat ini, tren baru ini sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat.

Bahkan, sudah ada pihak penyedia jasa khusus untuk UMKM dan Startup yang ingin membuat perusahaan di wilayah Jakarta dengan menggunakan Virtual Office. Dimana paket tersebut juga sudah mencakup Akta Pendirian PT dan SK Pengesahan badan hukum.

Menentukan Bidang Usaha Sesuai Dengan Klafisikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI)

Acuan terbaru mengenai hal ini bisa dilihat dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 19 Tahun 2017. Dimana peraturan ini telah digunakan oleh masing-masing daerah untuk menentukan KBLI yang dapat digunakan di daerah masing-masing. Jadi, untuk setiap wilayah akan berbeda-beda.

Membuat Surat Pernyataan Tentang Kegiatan

Sebelum tahun 2016, terdapat aturan yang mencantumkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) untuk penerbitan SIUP di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hanya saja, kini perusahaan tidak harus melampirkan dokumen tersebut. Dan sebagai gantinya, maka informasi tambahan yang diperlukan adalah surat pernyataan tentang kegiatan perusahaan.

Akan tetapi, kegiatan tersebut harus tetap berada di zonasi yang sesuai dengan peruntukannya. Maka dari itu, bagi perusahaan Startup yang belum memiliki kantor atau gedung sendiri, maka dapat memanfaatkan layanan sewa Virtual Office.

Mendaftarkan Karyawan Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Peraturan yang menyangkut kewajiban pemilik perusahaan untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan memang masih berubah-ubah. Ada kalanya harus diagendakan terlebih dahulu sebelum mengajukan izin usaha. Namun, ada pula persyaratan yang memungkinkan pendafarannya dilakukan setelah terbitnya SIUP.

Meski begitu, bagi pemilik perusahaan tetap wajib mengikutksertakan karyawannya dalam program pemerintah tersebut.

Nah, demi memenuhi kebutuhan pasar yang sangat berminat dengan adanya layanan kantor virtual atau Virtual Office, maka Gapura Office atau Virtual Officeku menghadirkan kantor sewa Virtual Office lengkap dengan segala fasilitasnya seperti ruang meeting bagi pihak yang menjadi member, yang dapat dipergunakan sesuai dengan kesepakatan dalam memilih jadwal penggunaan ruangan.

Virtual Office yang ada di Gapura Office sendiri berlokasi di beberapa tempat strategis di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Kami merupakan tempat yang cocok dan tepat untuk perusahaan Startup Anda yang ingin berkembang. Pasalnya, kehadiran Virtual Office sudah sesuai dengan karakteristik pekerja muda milenial yang sebagian besar memiliki kemampuan dan minat di berbagai bidang.

Jadi, bagi Anda yang saat ini tengah menjalankan bisnis Startup dan ingin menggunakan jasa layanan Virtual Office, maka Gapura Office bisa menjadi pilihan yang tepat. Mengapa? Karena fasilitas yang kami tawarkan sangat beragam, dan tentunya akan sangat mendukung perusahaan Anda berkembang.

Tak hanya internet super cepat saja, namun juga banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member kami. Fasilitas ekslusif yang diberikan di antaranya adalah ruangan private ukuran 3×3 M dengan 2 meja dan 3 kursi, Listrik, Parkir, Papan Nama, ruangan meeting terbuka dan tertutup, line telephone, dan masih banyak lagi fasilitas yang akan Anda dapat di sini.

Selain fasilitas yang ditawarkan di atas, Virtual Office kami juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif, dan tentunya akan meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.

Gapura Office sendiri memberikan pilihan harga sewa Virtual Office murah, mulai dari harga Rp 2 Jutaan per tahun. Sangat terjangkau, bukan?

Apabila Anda tertarik ingin mendaftar atau saat ini sedang mencari Virtual Office yang nyaman namun dengan harga terjangkau, maka Anda bisa langsung mengakses website official kami di di sini.

Untuk informasi yang lebih lengkap, Anda juga bisa langsung Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lengkap serta konsultasi GRATIS. Dan dapatkan pula layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional hanya di Gapura Office.

Apa pun jenis layanan perkantoran yang Anda pilih, masing-masing tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya. Rencanakanlah dengan matang agar sesuai dengan pola dan kebutuhan bisnis Anda.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>