Blog Post
Mengenal Apa Itu Usaha Perorangan
- Nama.
- NIK.
- Alamat tempat tinggal.
- Bidang usaha.
- Lokasi penanaman modal.
- Besaran rencana penanaman modal.
- Rencana penggunaan tenaga kerja.
- Nomor kontak usaha dan/atau kegiatan.
- Rencana permintaan fasilitas fiskal, kepabeanan, dan/atau fasilitas lainnya.
- NPWP pelaku usaha Perorangan.
Setelah pelaku usaha Perorangan telah selesai melakukan registrasi secara lengkap, maka akan diminta untuk mencantumkan bidang usaha yang sesuai dengan kegiatan bisnis yang dijalankan.
Setelah itu, maka laman OSS akan memberikan tampilan kepada pengguna untuk menceklis bukti persetujuan pernyataan tentang kebenaran dan keabsahan data yang sudah dimasukan.
Kemudian laman OSS akan memberikan notifikasi penerbitan NIB dan Izin Usaha Perorangan tersebut dengan spesifikasi yang sama seperti legalitas untuk usaha Non Perorangan. Diantaranya seperti :
- NIB berupa 13 digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan Tanda Tangan Elektronik.
- Izin Usaha yang berupa jenis kegiatan dan Kode Klasifikasi yang sudah dipilih.
Nantinya, kedua legalitas tersebut berlaku selama pelaku usaha menjalankan usaha atau kegiatannya. Namun sayangnya, banyak dari para pelaku usaha Perorangan yang mengesampingkan pembuatan legalitas tersebut.
Padahal, di tengah pesatnya persaingan industri global saat ini, pelaku usaha dapat terbantu untuk melakukan pengembangan usahanya melalui legalitas yang dimiliki.
Maka dari itu, sudahkah Anda berfikir tentang inovasi ke depannya? Nah, jika Anda ingin lebih mudah dalam mengurus Izin Usaha Perorangan ini, pilih saja Gapura Office atau Virtual Officeku.
Kami siap membantu Anda untuk mengurus semuanya! Bahkan untuk biaya pengurusan SIUP-nya juga sangat terjangkau untuk Anda, dan selesai dalam waktu cepat.
Kami adalah salah satu solusi untuk menjawab kebutuhan Anda terkait pembentukan badan usaha di Indonesia. Kami menyediakan layanan jasa pendirian PT Perseorangan atau PT biasa untuk bisnis jangka panjang. Semuanya sudah meliputi Akta Perseroan, SK KEMENKUMHAM, NPWP, SKDU, SIUP, dan TDP.
Anda bisa langsung mendapatkan semuanya apabila Anda langsung mengurus proses pembangunan perusahaan di Gapura Office dan jasa Notaris-nya akan memberikan kepada Anda berkas-berkas atau dokumen yang sangat lengkap.
Tersedianya paket di atas untuk menjawab kebutuhan pengusaha atau pebisnis untuk dapat memiliki bentuk badan usaha yang sesuai dan juga mudah.
Ini adalah solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan pengurusan Izin Pendirian PT Perorangan dengan mudah. Adapun soal biaya yang harus dikeluarkan, hal itu bisa dinegosiasikan, termasuk biaya untuk mengurus Izin Pendirian PT Perorangan.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir! Karena perusahaan kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah Indonesia dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.
Jadi, Anda juga tidak perlu ragu lagi untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat maupun mengurus perizinan usaha.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dan dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pembuatan Izin SIUP Perorangan.
Segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.
Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman.
Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Virtual Officeku!