Blog Post

Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Karyawan Kantor

Karyawan Kantor

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Bagi Anda pekerja kantoran, ada berbagai tugas dan tanggung jawab untuk karyawan kantor yang perlu Anda ketahui. Tentunya masing-masing karyawan memegang peranan tersendiri berdasarkan jabatannya. Namun, secara garis besar, ada tugas dan tanggung jawab yang harus dimiliki oleh setiap karyawan kantor.

Lalu, apa saja tugas dan tanggung jawab tersebut?

Ya, karyawan atau personil kantor memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda sesuai jabatan. Namun, bukan berarti tidak ada kesamaan di antara seluruh karyawan dalam sebuah perusahaan. Apapun jabatannya, tetap ada tugas dan tanggung jawab yang sama.

Tugas Karyawan Kantor

Ada beberapa tugas dari karyawan kantor, di antaranya adalah sebagai berikut :

1. Mengerjakan seluruh tugas dan pekerjaan yang telah ditentukan oleh pimpinan, atasan, ataupun oleh CEO. Tugas pekerjaan ini sudah pasti berbeda-beda. Namun yang pasti, seluruh tugas tersebut harus dilakukan dengan sebaik mungkin dan diselesaikan sebelum deadline.

2. Karyawan kantor harus memiliki ketepatan, ketelitian, dan kerapian di dalam bekerja. Bisa dikatakan, poin ini adalah yang paling umum. Karena tanpa ketiganya, maka hasil kerja Anda tidak akan mungkin bisa maksimal. Bahkan, penilaian diri Anda di mata pimpinan bisa saja berakhir buruk.

3. Karyawan kantor wajib disiplin dalam bekerja dengan ketepatan waktu yang baik. Tidak boleh terlambat, pulang sesuai waktunya, hingga menyelesaikan tugas sesuai deadline. Terkadang, banyak karyawan yang lupa soal waktu serta kedisiplinan. Padahal di mana pun Anda bekerja, kedua poin tersebut sangat penting untuk dilakukan dan dipahami.

4. Seorang karyawan kantor juga harus mengerti tentang bagaimana keluar dari masalah. Terkadang, ada saja masalah saat mengerjakan tugas pekerjaan. Kalau sudah begini, maka kemampuan karyawan kantor sangat diandalkan. Jika memang Anda merasa tidak mampu mengerjakannya sendiri, jangan ragu untuk meminta bantuan rekan satu tim Anda.

Tanggung Jawab Karyawan Kantor

Selain beberapa tugas di atas, ada pula beberapa tanggung jawab dari seorang karyawan kantor, yang dimulai dari :

1. Seorang karyawan kantor harus memiliki rasa hormat kepada sesama rekan kerja, apapun jabatannya. Meskipun orang tersebut jabatannya di bawah Anda, namun tetap saja harus dihormati. Dengan begitu, Anda akan dinilai sebagai orang yang mampu diajak bekerja sama dan dipandang bisa menghargai setiap individu dalam perusahaan.

2. Tanggung jawab lainnya dari karyawan kantor adalah bisa menjaga nama baik perusahaan. Terkadang banyak personil kantor yang tidak sadar bahwa gerak-geriknya di lingkungan luar kantor bisa berdampak atau membawa citra buruk bagi perusahaan. Apalagi di berbagai forum resmi atau media sosial. Jadi, berhati-hatilah dalam bertingkah laku agar Anda dapat menjaga nama baik perusahaan.

3. Karyawan kantor sebaiknya bisa menjaga dan menjalin komunikasi yang baik. Sudah jelas bahwa komunikasi adalah kunci penting dari lancarnya proses kerja. Komunikasi yang baik juga bisa membuat pekerjaan Anda lebih maksimal serta menjaga tali silaturahmi. Bahkan, dengan menjaga dan menjalin komunikasi yang baik, maka Anda pun bisa mendapatkan teman dan relasi pula.

4. Termasuk tanggung jawab dari karyawan kantor juga harus menjaga stabilitas kerja, karena ada tanggung jawab pekerjaan yang diembannya. Memang poin ini menjadi suatu tantangan tersendiri, karena ada saja fase yang membawa dampak negatif. Namun dengan berusaha mencari jalan keluarnya, Anda pasti bisa tetap menjaga stabilitas kerja dengan baik.

Itulah berbagai tugas dan tanggung jawab seorang karyawan kantor yang perlu Anda ketahui. Setiap tugas dan tanggung jawab karyawan kantor yang telah diberikan, sudah seharusnya Anda lakukan dan yakini dalam diri Anda. Tidak hanya untuk kelangsungan karier Anda, namun juga untuk kemajuan perusahaan.

Ada paham simbiosis mutualisme ketika Anda mampu bekerja maksimal dan perusahaan bisa memberikan yang terbaik juga.

Apalagi ditambah dengan suasana kerja yang nyaman seperti pada Virtual Office maupun Coworking Space dari Gapura Office atau Virtual Officeku, yang lengkap dengan fasilitas meeting room. Produktivitas dan kreativitas Anda akan semakin meningkat juga.

Ingin tahu lebih dalam tentang Virtual Officeku? Nah, jika Anda tertarik, maka Anda bisa langsung menghubungi tim kami. Dan untuk mendapatkan informasi lengkap dan konsultasi GRATIS pendirian perusahaan, maka Anda bisa langsung hubungi kami di sini.

Tulis kebutuhan anda saat ini, kami akan membantu anda secepat mungkin

Form Leads
PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>