Blog Post
Pembuatan SIUP dan TDP Untuk Izin Usaha
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Perlu diketahui bahwa bagi Anda yang ingin melakukan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), maka menggunakan layanan Biro Jasa Pembuatan SIUP akan sangat membantu efektifitas pengurusan Anda.
Pada dasarnya, untuk mendirikan sebuah usaha itu maka Anda akan membutuhkan dokumen-dokumen yang menyatakan bahwa usaha Anda adalah usaha yang sah dan legal di mata hukum. Sehingga mendaftarkan usaha dan mengurus berbagai perizinannya, akan sangat berpengaruh untuk keberlangsungan usaha Anda.
SIUP sendiri merupakan surat yang menjelaskan legalitas usaha Anda. Dengan adanya SIUP, maka Anda akan lebih leluasa untuk menjalankan usaha.
Dan perlu diketahui pula bahwa Surat Izin SIUP ini berbeda-beda untuk setiap jenis usaha. Untuk itulah, memahami jenis SIUP ini tentunya akan sangat membantu Anda dalam memudahkan dan menyiapkan berbagai kelengkapannya.
Bagi Anda yang ingin mendirikan PT, maka Surat Izin SIUP dibuat sesuai dengan besar dan kecilnya usaha. Dimana untuk SIUP Usaha Kecil dimulai dengan modal dan kekayaan bersih sebesar Rp 200 Juta, dan untuk SIUP Usaha Menengah dimulai dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp 200 Juta hingga Rp 500 Juta. Selebihnya dari itu, maka ia ikut dalam golongan SIUP Besar.
Selain SIUP, Anda juga perlu membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Memiliki TDP ini juga sama pentingnya dengan kepemilikan SIUP. Dan TDP ini harus dimiliki oleh Perseroan Terbatas (PT) dari perusahaan asing atau penanaman modal dari luar negeri.
Untuk membuat TDP ini, langkah dan prosedur yang diperlukan lebih panjang dibandingkan mengurus SIUP. Tapi jangan khawatir, karena Anda bisa menggunakan layanan dari Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP. Terlebih lagi, pengurusan Izin dan pendiriannya memang sangat sulit. Apalagi bagi Anda yang masih belum terlalu paham dengan berbagai aturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah.
Pembuatan SIUP dan TDP Untuk Izin Usaha
Menggunakan layanan Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP akan membantu Anda untuk bisa dengan mudah mendapatkan Izin Usaha. Hal ini karena pelaksanaan dan pengerjaannya dilakukan oleh para ahli dan profesional yang telah memahami ketentuannya dengan baik.
Meski begitu, ada baiknya bagi Anda untuk tetap mengetahui apa saja kelengkapan yang perlu dipersiapkan dalam pembuatan SIUP dan TDP, agar memudahkan dalam pengerjaan atau pembuatan perizinan. Sehingga waktu Anda akan semakin efektif dan efisien.
SIUP, surat Izin ini memang harus dimiliki oleh semua jenis usaha. Mulai dari Koperasi, Firma, CV, maupun PT. Hanya saja, dari masing masing Surat Izin tersebut memiliki ketentuan dan prosedur yang berbeda-beda.
Untuk SIUP dari jenis usaha berbentuk PT, maka usaha Anda juga akan dimintai keterangan mengenai :
- Akta Pendirian PT.
- SK Pengesahan Badan hukum.
- Surat mengenai Izin Prinsip.
- Surat keterangan mengenai Izin Gangguan (HO).
- Keterangan NPWP.
- Laporan keuangan seperti neraca perusahaan.
Dengan berbagai berkas-berkas tersebut, pemerintah ingin melihat apakah usaha Anda layak untuk diberikan Izin Operasi atau tidak.
Sedangkan untuk TDP, maka perusahaan Jasa Perizinan Usaha akan membantu badan usaha milik Anda untuk mendaftarkan beberapa berkas seperti Akta Pendirian Perusahaan dan juga Akta Perubahan Anggaran Dasar.
Apabila usaha Anda berbentuk PT, biasanya Anda akan diminta untuk melengkapi beberapa berkas seperti :
- SIUP.
- Paspor (jika pemilik adalah WNA).
- Surat Pengesahan Akta.
- Surat Pendirian PT.
- Dokumen-dokumen lainnya yang mampu menjelaskan bahwa perusahaan Anda adalah sah dan legal.
Semua persyaratan tersebut nantinya akan disahkan oleh Menkumham yang memiliki wewenang atas hal ini.
Baca juga: Jenis-Jenis SIUP Berdasarkan Skala Usaha
Seperti telah dijelaskan di atas, memiliki TDP juga sama pentingnya dengan kepemilikan SIUP. Oleh sebab itu, tidak heran bila kini banyak Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP yang dapat membantu agar pelaksanaan pengurusannya menjadi lebih mudah.
Lalu, apakah Anda masih bingung memilih Biro Jasa untuk mengurus Surat Izin Usaha Anda?
Tak perlu bingung! Kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku adalah Biro Jasa yang sudah berpengalaman sejak lama dalam bidang perizinan usaha di Indonesia, khusunya untuk daerah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Kami adalah pilihan tepat untuk Anda yang mempermudah perizinan usaha seperti SIUP dan TDP.
Di Gapura Office untuk mendapatkan SIUP maka biaya pengurusan yang harus dikeluarkan sangatlah terjangkau, dengan waktu pengerjaan 2 (dua) minggu hari kerja.
Nah, setelah Anda mengetahui biaya pembuatan SIUP, maka kini akan lebih memudahkan Anda untuk melakukan persiapan. Anda hanya perlu untuk melakukan segala persiapan dengan matang. Mulai dari persiapan biaya hingga berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk bisa mengurus SIUP dan TDP.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera urus SIUP dan TDP Anda bersama kami, karena kami adalah ahlinya!
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu! Karena kami sudah mengantongi Izin Resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus surat Izin Usaha lainnya.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan Anda hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami juga siap untuk membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!