Blog Post

Pengurusan Hak Cipta Terkait Izin Usaha Penerbitan Buku

Penerbitan Buku

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Jika Anda tertarik untuk membuka usaha Penerbitan Buku, perlu diketahui bahwa untuk pengurusan Izin Usaha untuk bisnis Penerbitan Buku ini tidaklah sesulit yang Anda bayangkan. Tidak perlu perusahaan berskala PT untuk mempublikasikan sebuah karya.

Yang Anda perlukan hanyalah wadah untuk menampung seseorang yang ingin mempublikasikan karyanya, yakni Media Cetak.

Hal pokok yang perlu Anda cermati dalam pengurusan Izin Penerbitan Buku, terkait dengan pendirian usaha Penerbitan Buku ini adalah :

  • Pengurusan International Standard Book Number (ISBN).
  • Mendaftar ke Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI).

ISBN sangat perlu jika Anda ingin buku-buku terbitan Anda masuk dalam Katalog Perpustakaan Nasional. Namun, ISBN ini hanya untuk kalangan sendiri, dan tidak untuk dipasarkan secara luas.

Pengurusan ISBN dapat dilakukan di Perpustakaan Nasional langsung, dengan menyiapkan beberapa berkas administrasi sebagai berikut :

  • Surat Izin Usaha Bidang Penerbitan Buku yang diterbitkan oleh instansi berwenang.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Akta Pendirian Perusahaan.
  • Berkas-berkas tersebut wajib diperlihatkan Aslinya, atau fotocopy-an dengan disertai legalisir Notaris.

Adapun langkah-langkah untuk mengurus nomor ISBN adalah sebagai berikut :

  • Datang langsung ke Gedung Perpustakaan Nasional.
  • Meminta formulir dan mengisi formulir tersebut sesuai dengan buku yang akan diterbitkan.
  • Fotocopy halaman depan buku yang berisi judul buku, nama penulis, nama penerbit serta cetakan ke berapa, daftar isi, pengantar penulis/penerbit, beberapa lembar halaman isi dan sampul buku.
  • Tunggu sebentar, kemudian Anda akan diminta untuk membayar uang Administrasi sejumlah Rp 25.000 per judul buku yang Anda ajukan. Apabila Anda berada di luar Kota atau di luar Daerah, maka Anda hanya perlu menyiapkan surat permintaan nomor ISBN dan sertakan berkas yang sama dengan pengurusan secara langsung, lalu faks ke nomor kantor Perpustakaan Nasional.

Sedangkan untuk jumlah pembayarannya, maka Anda bisa menanyakan langsung kepada Operator tersebut. Untuk menjadi seorang penerbit professional, maka Anda harus segera bergabung dengan IKAPI.

IKAPI akan memberikan Anda nomor anggota yang resmi berupa Sertifikat. Setelah Anda terdaftar menjadi anggota, maka otomatis Anda akan mendapat undangan dalam berbagai kegiatan IKAPI.

Sedangkan untuk Hak Cipta, maka Anda dapat mengurusnya di Kementerian Hukum dan HAM disertai dengan dokumen sebagai berikut :

  • Mengisi formulir yang disediakan dan diketik rangkap 4 (empat).
  • Surat kuasa khusus bila memakai konsultan.
  • Buku yang berisi foto seseorang atau hasil karya orang lain dan harus dilampiri surat pernyataan tidak keberatan dari orang tersebut.
  • Buku sebanyak dua (2) eksemplar yang telah dijild.
  • Fotocopy Akta Pendirian badan hukum yang telah dilegalisir oleh notaris apabila pemohon adalah badan hukum.
  • Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pengurus atau Penanggung Jawab.
  • Bukti pelunasan pembayaran.
  • Apabila karya tersebut bukan hasil karya pencipta sendiri, maka pemohon harus melampirkan bukti pengalihan Hak Cipta.

Di atas sudah dijelaskan bahwa jika saat ini Anda berada di luar Kota, maka Anda dapat mengurus ISBN melalui faks yang di alamatkan ke Perpustakaan Nasional. Jadi, Anda tidak perlu pergi jauh-jauh demi pengurusan ISBN tersebut.

Setelah semua pengurusan selesai, maka Anda sudah dapat menjadi penerbit buku secara resmi. Itulah beberapa surat Izin Usaha yang dibutuhkan untuk pengurusan Izin Penerbitan Buku.

Nah, jika Anda kesulitan dalam mengurus Izin Usaha Penerbitan Buku, serahkan saja pada kami, Gapura Office atau Virtual Officeku.

Gapura Office adalah perusahaan yang berpengalaman selama bertahun-tahun dan terbukti sudah melayani ribuan klien. Kami dapat membantu Anda mengurus surat Izin Usaha untuk mendirikan bisnis Distro milik Anda dengan cepat, transparan, dan pastinya juga dengan harga yang terjangkau.

Keunggulan dari layanan perusahaan kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan Konsultasi hukum pada orang yang ahli.

Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan.

Soal kualitas dan kredibilitas, jangan khawatir! Karena perusahaan kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.

Selain itu, perusahaan kami juga sudah didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional. Kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan. Ditambah dukungan staff ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.

Jadi, Anda juga tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha Penerbitan Buku.

Lamanya kami bergelut di bidang layanan jasa perizinan usaha ini, menjadikan kami sangat memahami berbagai seluk beluk dalam pengurusan pendaftaran Izin Usaha. Maka tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa perizinan usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Depok.

Jadi, Anda tidak perlu khawatir! Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan Izin Usaha Penerbitan Buku dengan mudah.

Apapun Izin Usaha yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan Biro Jasa kami. Karena kami siap membantu pengurusan berbagai dokumen yang Anda butuhkan.

Yuk, jadi pengusaha yang taat hukum sebagai investasi untuk bisnis Anda ke depannya. Biarkan kami membantu Anda dalam pengurusannya. Kami siap membantu Anda dalam pembuatan Izin Usaha Penerbitan Buku.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pembuatan Izin Usaha Penerbitan Buku.

Segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.

Ayo, langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Virtual Officeku!

Tulis kebutuhan dan keluhan Anda saat ini, Kami akan merespon secepat mungkin

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>