Blog Post

Prosedur Pembuatan Izin Usaha Bengkel Motor dan Mobil

Bengkel Motor dan Mobil

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Bagi Anda yang ingin membuka peluang bisnis dengan mendirikan usaha Bengkel Motor dan Mobil atau bengkel otomotif, sudah sejauh manakah persiapan Anda? Dan apa saja yang harus dipersiapakan untuk Izin Usaha Mendirikan Bengkel Motor dan Mobil ini?

Mungkin yang terbesit di pikiran Anda saat ini adalah repot, buang-buang waktu, terlalu lama, dan lain sebagainya.

Perlu Anda ketahui, negara kita adalah negara yang berlandaskan hukum. Jadi, segala peraturan harus diterapkan, termasuk juga dalam mengurus Izin pembangunan.

Namun tidak sedikit sebagian orang merasa kebingungan apa saja yang harus dipersiapkan? Berapa lama waktunya? Dan berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan?

Nah, agar hal tersebut menjadi lebih mudah dan terarah, berikut ini adalah cara mendapatkan Izin untuk mendirikan usaha Bengkel Motor dan Mobil dengan mudah. Yuk, simak ulasannya di bawah ini.

Persyaratan

Untuk dapat mendirikan usaha Bengkel Motor dan Mobil, maka Anda diwajibkan untuk mempersiapkan beberapa dokumen dan persyaratan untuk diserahkan kepada pemerintah setempat.

Lalu, apa saja yang harus dipersiapkan? Berikut dokumen-dokumen dan persyaratannya, antara lain adalah sebagai berikut :

  • Permohonan diajukan secara tertulis kepada Kepala DPMPTSP.
  • Surat Kuasa bermaterai. Anda cukup dengan melampirkan fotocopy KTP Penerima Kuasa (apabila pengajuan permohonan dikuasakan kepada orang lain).
  • Fotocopy Akta Pendirian dan perubahannya (apabila terjadi perubahan). Kecuali instansi Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
  • Fotocopy KTP dan NPWP Pemilik/Pengurus Badan Usaha.
  • Salinan Dokumen Lingkungan Hidup.
  • Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Fotocopy Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah atas nama badan hukum pemilik bangunan.

Prosedur Pembuatan

Prosedur pembuatan di sini ada dua cara, yakni online dan offline. Jika Anda berencana menjalankan usaha di wilayah Jakarta dan sekitarnya, maka semua formulir yang wajib diisi dapat diunduh secara online.

Namun lain halnya jika Anda berada di luar Jakarta, mungkin Anda masih harus bolak-balik untuk mengisi secara langsung.

Nah, setelah semua formulir sudah Anda isi, maka serahkan formulir tersebut pada loket Pendaftaran. Pada tahap ini, petugas akan meneliti permohonan dan memutuskan apakah permohonan dapat diproses atau butuh direvisi.

Selanjutnya, hanya tinggal menunggu verifikasi lanjutan yang dilakukan oleh Kepala Dinas terkait. Jika disetujui, maka SIUP akan diserahkan pada kamu setelah ditandatangani dan distempel.

Jika dokumen yang Anda ajukan ternyata tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan, maka SIUP tidak akan diberikan dengan diberi penjelasan oleh petugas.

Durasi Waktu

Untuk mendapatkan SIUP, rentang waktunya satu (1) hingga tiga (3) hari kerja, tergantung dari kebijakan masing-masing Daerah setempat.

Meski begitu, biasanya untuk di wilayah Jakarta hanya membutuhkan waktu satu (1) hari kerja. Adapun jika di luar Jakarta, waktu yang dibutuhkan bisa sampai tiga (3) hari kerja.

Biaya

Dalam prosesnya, Izin untuk mendapatkan SIUP tidak dipungut biaya sepeserpun. Namun, tidak jarang masih terdapat beberapa “oknum nakal” yang meminta jasa uang kisaran Rp 10.000. Biasanya hal ini terjadi di tingkat Kabupaten setempat.

Hal tersebut belum termasuk waktu dan jarak yang terbuang untuk mengurus persyaratan point di atas.

Demikianlah ulasan mengenai Prosedur Pembuatan Izin Usaha Bengkel Motor dan Mobil. Nah, jika Anda merasa kesulitan dalam mengurus Izin Mendirikan Bengkel Motor dan Mobil, Gapura Office atau Virtual Officeku dapat membantu Anda.

Kami siap melayani pengurusan Izin Mendirikan Bengkel Motor dan Mobil dengan biaya pengurusan yang terjangkau.

Kami adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha, seperti pengurusan Izin Mendirikan Bengkel Motor dan Mobil.

Gapura Office sendiri merupakan salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan Izin Mendirikan Bengkel Motor dan Mobil dan surat-surat lainnya.

Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada.

Jadi, Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus Permohonan Izin Usahanya saja.

Untuk proses pengurusan Izin Mendirikan Bengkel Motor dan Mobil di Gapura Office juga relatif cepat. Bahkan, jika diperlukan, Anda tidak perlu datang langsung ke kantor kami. Karena tim kami siap datang langsung ke alamat Anda untuk mengurus semuanya.

Pelayanan pengurusan Izin Mendirikan Bengkel Motor dan Mobil ini akan dikerjakan oleh tenaga ahli dan profesional dari staff kami, yang siap membantu Anda dengan hasil yang memuaskan.

Jadi, bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk pengurusan Izin Mendirikan Bengkel Motor dan Mobil, bisa menyerahkannya pada kami, Gapura Office. Kami siap membantu Anda!

Kami siap membantu Anda untuk pengurusan Izin Mendirikan Bengkel Motor dan Mobil bagi Anda yang ingin memiliki usaha tersebut. Dengan tujuan agar aktivitas usaha Anda dapat berjalan dengan lancar tanpa harus terhalau oleh masalah perizinan.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu! Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah, dan kami juga telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Mendirikan Bengkel Motor dan Mobil.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami.

Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.

Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan Izin Mendirikan Bengkel Motor dan Mobil.

Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>