Blog Post
Satu Perusahaan Punya Banyak Alamat, Bisa?
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Sudah tahukah Anda bahwa di bawah Undang-Undang Perusahaan Indonesia, saat menyangkut pendaftaran usaha, salah satu syaratnya adalah memiliki Alamat Bisnis. Dan hampir di semua kota di seluruh wilayah Indonesia, alamat tempat tinggal tidak diizinkan untuk mendaftarkan usaha.
Oleh sebab itu, alamat bisnis wajib untuk mendaftarkan perusahaan, baik perusahaan berbentuk PT (perusahaan lokal), PT PMA (perusahaan asing), atau kantor perwakilan.
Alasan Penting Memiliki Alamat Bisnis
Ada banyak alasan penting mengapa semua perusahaan di Indonesia harus memiliki alamat bisnis resmi, di antaranya adalah :
Pertama, Anda memerlukan alamat bisnis resmi untuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan memiliki NPWP, maka menjadikan Anda wajib pajak yang sah, dan ini adalah langkah pertama memenuhi semua persyaratan pajak di Indonesia. Begitu NPWP disetujui, maka otoritas pajak membutuhkan alamat bisnis yang sah untuk pengiriman dokumen NPWP Anda.
Kedua, jika Anda telah memiliki Surat Izin Usaha (SIUP), maka alamat bisnis resmi Anda juga wajib. Sebab alamat bisnis yang terdaftar merupakan salah satu dari lima dokumen yang wajib untuk aplikasi SIUP. Dengan memiliki SIUP, maka berarti perusahaan Anda dapat melakukan kegiatan dagang di Indonesia.
Ketiga, alasan penting lainnya mengapa Anda harus memiliki alamat bisnis resmi adalah agar Anda dapat mendaftarkan informasi perusahaan dan menyimpannya di Daftar dan Pusat Data Perusahaan Indonesia di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Daftar ini memuat informasi semua perusahaan yang ada di Indonesia dan dapat diakses untuk penegakan hukum serta tersedia bagi anggota masyarakat tertentu.
Apakah Bisa Satu Perusahaan Memiliki Banyak Alamat?
Sekarang ini, di Indonesia, tidak ada peraturan tertentu yang melarang perusahaan memiliki lebih dari satu alamat bisnis. Hanya saja, hal ini tidak berarti bahwa Anda dapat memiliki banyak alamat untuk perusahaan, baik itu kantor virtual maupun kantor fisik.
Sudah menjadi pemahaman umum bahwa setiap perusahaan yang berbasis di Indonesia hanya dapat memiliki satu alamat bisnis. Alasan di balik ini adalah karena Anda memerlukan alamat bisnis spesifik untuk mendaftarkan NPWP, dimana tidak akan mungkin melakukannya jika ada banyak alamat.
Selain itu, juga akan membingungkan klien dan staf jika Anda memiliki banyak alamat. Juga, Daftar Perusahaan Indonesia hanya mengakui satu alamat bisnis saja secara sah.
Solusi Untuk Memperoleh Alamat Bisnis
Semakin banyak bisnis sekarang menggunakan Virtual Office atau kantor virtual untuk memperoleh alamat bisnis untuk mendaftarkan usaha di Indonesia. Dimana perusahaan dapat memanfaatkan alamat Virtual Office ini untuk hal-hal berikut :
- Menggunakannya sebagai alamat bisnis terdaftar di Indonesia.
- Alamat komersial untuk alamat korespondensi perusahaan.
- Menjadikan bisnis lebih profesional dan lokal bagi pasar Indonesia.
- Ideal untuk pertemuan tatap muka.
- Resepsionis profesional yang meningkatkan kualitas layanan pelanggan.
Pendaftaran Usaha dan Solusi Virtual Office Dari GAPURA
Seperti diketahui, di Indonesia, setiap badan usaha haruslah memiliki alamat bisnis yang terdaftar. Alamat ini harus berada di lokasi fisik. Nah, Gapura Office atau Virtual Officeku menawarkan solusi komprehensif untuk Virtual Office atau kantor virtual dan pendaftaran usaha di Indonesia.
Layanan yang kami tawarkan cocok untuk berbagai jenis dan ukuran bisnis, baik itu untuk startup maupun pengusaha dari rumah yang ingin memperoleh citra profesional, atau untuk pemilik bisnis yang ingin melakukan ekspansi usaha di Indonesia.
Gapura Office sendiri adalah penyedia Virtual Office yang menyediakan berbagai fasilitas seperti meeting room, internet access, lounge, printing, copier, dan lain-lain.
Selain disediakannya alamat bisnis yang prestisius dan kredibel, kami juga menyediakan resepsionis profesional, nomor telepon, dan fax khusus dengan operator pribadi dan greetings sesuai dengan nama perusahaan penyewa. Nomor telepon yang masuk dari klien juga dapat dialihkan langsung ke ponsel penyewa atau nomor pribadi.
Selain itu, disediakan pula jasa penerimaan dan pengelolaan kiriman surat dan paket yang masuk secara khusus bagi tiap nama perusahaan penyewa. Gapura Office sendiri berlokasi di beberapa tempat strategis di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Adanya Virtual Office ini tentunya akan sangat membantu bisnis yang Anda jalankan. Selain murah, penggunaannya pun sangat bermanfaat. Jadi, menyewa Virtual Office dari Gapura Office dan memanfaatkan layanan pendaftaran usaha dapat menjadi solusi sempurna bagi Anda.
Saat perusahaan Anda telah berkembang, kami juga memiliki serangkaian solusi lain untuk membantu perusahaan Anda tumbuh lebih cepat. Silahkan Hubungi Kami untuk mengetahui lebih jauh.