Blog Post

Seberapa Pentingkah Memiliki Izin Usaha?

Izin Usaha

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Surat Izin Usaha merupakan salah satu wujud izin yang diberikan pemerintah kepada pihak-pihak tertentu untuk menjalankan usahanya secara resmi. Surat Izin yang menyatakan legalitas usaha tersebut tentu sangatlah penting untuk dimiliki oleh setiap orang yang akan mendirikan usaha. Surat Izin Usaha tersebut juga menunjukkan bahwa usaha tersebut tidaklah fiktif alias legal.

Dengan memiliki Surat Izin Usaha, maka perusahaan ataupun instansi lainnya akan percaya bahwa perusahaan yang Anda miliki itu adalah sah di mata hukum. Memiliki izin usaha tentu saja akan memberikan dampak yang sangat baik bagi pemilik usaha.

Berikut ini adalah beberapa alasan pentingnya memiliki Surat Izin Usaha, di antaranya :

1. Sebagai Sarana Promosi dan Meningkatkan Kredibilitas Usaha

Dengan mengurus dokumen-dokumen hukum tentang kegiatan usaha, maka secara tidak langsung pengusaha telah melakukan serangkaian promosi. Ini merupakan salah satu manfaat dari pentingnya legalitas usaha, karena kegiatan promosi merupakan salah satu hal terpenting untuk mendongkrak hasil penjualan serta untuk pengenalan usaha yang baru dibuka.

Selain promosi, Izin Usaha juga penting untuk menunjukkan kredibilitas. Ketika kredibilitas usaha Anda juga sudah terpercaya, maka masyarakat tidak akan ragu untuk memilih produk barang ataupun jasa Anda.

2. Sebagai Syarat Penunjang Perkembangan Usaha

Untuk bisa meningkatkan usaha yang dimiliki, maka tentu saja akan membutuhkan tambahan modal dengan mengajukan permohonan modal ke bank. Umumnya, memiliki izin usaha adalah salah satu syarat untuk pengajuan kredit modal usaha di bank.

Nah, bila sudah memiliki perizinan, maka pengajuan modal tersebut tentunya akan dapat berjalan dengan lancar.

3. Sebagai Bukti Bahwa Usaha Anda Tidak Melanggar Hukum

Kepatuhan pengusaha merupakan bentuk paling terkecil dari tindakan yang dapat dilakukan terhadap negara. Dengan memiliki unsur legalitas tersebut, maka itu tandanya pengusaha tersebut telah mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku.

Dengan mematuhi hukum yang berlaku, maka secara tidak langsung sudah berkontribusi menegakkan budaya disiplin pada diri sendiri.

Dengan memiliki legalitas, maka usaha Anda akan tercatat secara sah oleh pemerintah. Sehingga Anda dapat terhindar dari tindakan penertiban oleh Satpol PP, dan Anda juga akan merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usaha.

4. Dapat Mempermudah Mendapatkan Suatu Proyek

Ada beberapa jenis usaha seperti usaha bidang produksi atau developer perumahan yang tidak terlepas dari proses pemenangan tender suatu proyek, baik itu dari perusahaan swasta maupun pemerintah.

Umumnya, suatu tender akan memberikan syarat bahwa para peminat harus memiliki dokumen-dokumen hukum. Tentu saja hal ini berhubungan dengan unsur-unsur legalitas yang terkait dengan kepemilikan suatu badan usaha guna mengikuti pelelangan suatu sarana perlindungan hukum tender.

Meski begitu, para pengusaha pemula banyak yang masih mengabaikan legalitas usaha yang mereka bangun. Mereka masih beranggapan bahwa mengurus legalitas dan izin usaha itu prosesnya cukup rumit dan menghabiskan banyak dana. Padahal, sebenarnya tidaklah seperti itu.

Anda bisa mengurus Izin Usaha Anda bersamalama Gapura Office atau Virtual Officeku , dengan proses yang cepat dan mudah. Sehingga tidak menggangu jalan bisnis Anda.

Sudah sejak lama kami dipercaya banyak klien untuk membantu berjalannya setiap proses bisnis. Hingga saat ini, kami sudah menjadi jasa hukum dan legal yang berpengalaman di bidang perizinan usaha.

Gapura Office sendiri hadir sebagai salah satu Biro Jasa dalam pengurusan berbagai dokumen perizinan, legalitas perusahaan, dan juga jasa pembuatan PT maupun CV. Sudah sejak lama kami dipercaya banyak klien untuk membantu berjalannya setiap proses bisnis. Hingga saat ini, kami sudah menjadi jasa hukum dan legal yang berpengalaman di bidang perizinan usaha.

Dengan mengurus perizinan usaha, maka kredibilitas usaha Anda akan semakin membaik dan dipercaya. Sebab, usaha Anda telah miliki Izin Usaha yang legal di pemerintahan. Jadi, bagi Anda yang saat ini sedang membutuhkan jasa pembuatan perizinan PT, CV, atau jenis perizinan usaha lainnya, jangan ragu untuk Hubungi Kami.

Segera dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan dengan cepat dan profesional, maka dengan senang hati kami akan melayani Anda. Anda bisa langsung menuju ke halaman pricing kami untuk mendapatkan promo dan penawaran menarik lainnya.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>