Blog Post
Syarat dan Keuntungan Memiliki Izin Usaha Mikro Kecil
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Usaha Mikro Kecil (UMK) merupakan salah satu penggerak ekonomi di Indonesia. Diketahui, UMK memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia sebesar 60,34 persen pada tahun 2017. Selain menjadi penggerak ekonomi, UKM juga menjadi penyerap tenaga kerja yang paling efektif.
Terbukti, serapan tenaga kerja tahun 2019 lalu sebesar 97,22 persen, sehingga bisa mengurangi jumlah angka pengangguran yang ada saat ini.
Nah, agar ke depannya bisa berjalan dengan baik, maka usaha harus memiliki izin secara legal. Tak hanya usaha yang skalanya besar saja yang harus memiliki izin, tetapi usaha dengan skala kecil juga harus memiliki.
Namun nyatanya, banyak para pelaku usaha kecil yang belum mengetahui tentang Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) ini. Banyak para pelaku usaha yang merasa kebingungan dalam mengurusnya. Padahal, sekarang ini mengurus IUMK bisa dengan mudah dan cepat, yaitu satu hari sudah bisa selesai asal semua berkas persyaratan sudah dipenuhi.
Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) dalam mengembangkan usahanya.
Selain itu, dalam pengurusan prosedur IUMK setelah keluar PERPRES menjadi lebih sederhana, mudah, dan cepat sehingga menguntungkan bagi pelaku usaha.
Syarat Mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Dalam pelaksanaanya, sebelum mengurus Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), maka pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat berikut ini :
- Melampirkan surat pengantar dari RT atau RW terkait lokasi usaha.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.
- Memiliki Kartu Keluarga.
- Melampirkan Pas Photo berwarna ukuran 4×6 cm 2 lembar.
- Mengisi formulir IUMK yang telah tersedia.
Selanjutnya, Lurah atau Camat yang sudah diberikan pendelegasian untuk pengurusan Izin Usaha oleh Bupati atau Walikota melakukan pengecekan syarat-syarat pengajuan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Jika persyaratan sudah lengkap, maka Pemohon izin usaha bisa mendapatkan IUMK. Namun jika syarat-syarat belum lengkap, maka Lurah atau Camat berhak mengembalikan syarat-syarat tersebut untuk dilengkapi terlebih dahulu.
Keuntungan Memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Di bawah ini adalah keuntungan yang akan Anda dapatkan.
- Mendapatkan kepastian perlindungan hukum dalam usaha sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan.
- Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan baik dari pusat, provinsi, maupun dari daerah.
- Mendapatkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan ke berbagai lembaga keuangan bank maupun non-bank.
- Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha yang lebih besar.
- Mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak atas izin yang dimiliki dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Mendorong para pelaku bisnis UKM untuk sadar pajak, sehingga bisa bermanfaat untuk kemajuan usahanya.
- Menjadi nilai plus dari pada bisnis UKM lain yang tidak memiliki IUMK.
Demikianlah pembahasan mengenai pentingnya memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) bagi UMKM di Indonesia saat ini. Dengan memiliki IUMK, maka dijamin usaha Anda ke depannya akan menjadi semakin maju dan bisa bersaing dengan pasar global.
Selain perizinan, ada hal penting lain yang menentukan kemajuan bisnis UMK Anda saat ini, yaitu dalam hal pengelolaan keuangan usaha.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, maka usaha Anda akan bisa semakin berkembang dengan baik. Gapura Office atau Virtual Officeku adalah perusahaan konsultan yang menyediakan layanan penuh dan progresif dengan rekam jejak dan keahlian profesional yang bagus di Indonesia.
Tim kerja perusahaan kami di Indonesia beranggotakan para konsultan dan pengacara profesional untuk melayani kebutuhan bisnis dan hukum Anda. Dengan solusi inkorporasi dari kami, maka Anda sekarang dapat melupakan prosedur yang melelahkan dan fokus pada strategi menembus pasar. Karena kami dapat menjadikannya mudah untuk mendirikan bisnis di Indonesia, lebih mudah dari dugaan Anda.
Jika Anda ingin mendapatkan penawaran lengkap, Anda bisa langsung menuju ke halaman pricing kami untuk mendapatkan promo dan penawaran menarik lainnya.
Silahkan Anda menghubungi tim Marketing kami DI SINI, dan dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Izin Usaha.